Minahasa Selatan
Pemkab dan KPU Minsel Sepakat Dana Hibah Pilkada 36,8 Miliar
Bupati Frangky Wongkar dan KPU Tomy Moga Teken NPHD


AMURANG, mediakontras.com – Pemerintah daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bersepakat untuk dana hibah Pilkada serentak 2024 dianggarkan sebesar Rp36,8 Miliar.
Kesepakatan ini tertuang lewat Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Frangky Donny Wongkar dan Ketua KPU Minsel Tomy Moga di Ruang Rapat Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (9/1/2024).
Bupati sendiri ikut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bapelitbang, Kepala BKAD, dan Kepala Badan Kesbangpol.
Sementara dari KPU, selain ketua semua anggota dan Sekretaris KPU Minsel ikut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut.
“penandatanganan NPHD ini, sebagai wujud komitmen pemerintah kabupaten untuk menyukseskan Pilkada serentak tahun ini, juga sebagaiaman amanat dalam aturan yang harus kita ikuti,” ungkap Kepala Dinas Kominfo Minsel, Tusrianto Rumengan.

Dikatakannya pula dengan adanya dana hibah ini, Pilkada di Minsel bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan serta situasi yang aman, tertib dan kondusif bisa terjaga secara bersama sama.
Sementara itu Ketua KPU Minsel, Tomy Moga mengatakan dana Pilkada ini akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada September mendatang. Dan, proses dana pencairannya akan dilaksanakan dalam tiga tahap.
“ Jika ada perubahan pelaksanaan Pilkada nanti, berdasarkan adendum dalam NPHD tersebut, maka Pemkab Minsel siap untuk menambah dana tersebut, jika diperlukan,” Kata Moga seraya menambahkan institusinya sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Frangky Wongkar yang berkomitmen menyukseskan Pilkada.(*/red)
