Bolmut
22,6 Juta Pemkab Hutang Pajak Kendis. SKPD di BOLTARA Dinilai Tidak Taat
mediakontras.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencatat sedikitnya Rp 22.654.600 sejak Januari hingga 13 Mei Tahun 2026 Kendaraan Dinas (Kendis) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) Tunggak pajak kendaraan Rabu 13/5/2026.
Koordinator SAMSAT BOLTARA Mariani Mustafa SE MM mengatakan, hingga Rabu 13/5/2026 pihaknya Masi mencatat ada 44 unit Kendis yang menunggak pajak dengan rincian roda empat sebanyak 13 unit dan roda dua sebanyak 31 unit dengan nominal Bulan Januari tunggakan sebesar Rp 3.075.500, Februari 7.528.400, Maret 838.400, April 8.310.500, dan Mei 2.901.800 totalnya Rp 22.654.600.
“Semoga dalam waktu dekat tunggakan Kendis akan mengalami penurunan angka belum lunas pajak. Kami juga berharap SKPD sebagai corong dan menjadi contoh untuk masyarakat BOLTARA agar Taat bayar pajak,” harap Mustafa.
Hal senada juga disampaikan Kanit Regiden SAMSAT BOLTARA Mul Rivai menurutnya perlu ada perhatian serius dari Pemkab Bolmut terkait Masi tingginya angka Kendis yang tidak Taat pajak.
” Bila perlu harus ditata kembali biayah oprasi SAMSAT bagi kendaraan yang Tunggak pajak. Mengingat, sektor pajak merupakan penghasilan PAD tertinggi untuk daerah,” kata Mul tadi.
Sementara kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltara Nul Hakim S.Sos M.S.i berjanji akan mendesak seluruh SKPD agar segera melakukan pelunasan pajak kendaraan. Dia juga berjanji akan menginventarisir seluruh kendaraan yang jadi aset daerah dan Tunggak pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak.
“Harusnya Kendis milik SKPD menjadi contoh dan teladan terhadap masyarakat untuk Taat bayar pajak. Kami akan mengecek secara keseluruhan Kendis yang mati pajak dan STNK,” singkatnya.