Connect with us

Headline

Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com –
Statement Pasangan Calon ( Paslon) Walikota Tomohon MJW – CM dan Paslon WLMM, dengan tema keamanan dalam debat pamungkas yang digelar di Grand Kawanua Novotel, Rabu (13/11/2024) dinilai blunder.

Kedua paslon yang sama sama sepakat menyebutkan kalau kondisi keamanan di Kota Tomohon sedang tidak baik baik,
menunjukkan kalau kedua calon pemimpin tersebut tidak paham Tentang UU No 23 thn 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

Seperti yang dilontarkan Andrikus Wuwung, menilai kalau kedua paslon tersebut sangat jelas
tidak memahami tentang pembagian urusan dan kewenangan antara pemerintah Pusat dan daerah.

Dalam pasal 9 ayat 2 disebutkan ;
Urusan pemerintahan absolut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sedangkan dalam pasal 10 UU 23 thn 2014 Tentang Pemerintahan Daerah :
1. Urusan pemerintahan Absolut sebagaimana dimaksud pasal 9 ayat 2 meliputi :
a. Politik Luar Negeri
B. Pertahanan
c. Keamanan
d. Yustisi
e. Moneter dan Fiskal Nasional
f. Agama

(2) dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan absolut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 , pemerintah ;
a. Dapat melaksanakan sendiri
b. Melimpahkan wewenang kepada instansi vertikal yg ada didaerah atau gubernur sebagai wakil pemerintah pusat berdasarkan asas Dekonsentrasi.

“Dalam peraturan perundang undangan sebagaimana di jelaskan diatas, secara tegas menyatakan bahwa urusan Keamanan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dan yang menjadi leading sector dalam hal ini adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Kata mantan birokrat ini.

Menurut Wuwung, institusi penanggung jawab keamanan secara berjenjang, mulai Babinkamtibmas, polsek, polres, Polda, Mabes Polri, adalah penanggung jawab keamanan dan keteriban masyarakat ( kamtibmas).

“Penanggung jawab keamanan adalah kepolisian.TNI bukan organ untuk keamanan tapi TNI Pertahanan. Sejak Reformasi, Polri Keluar dari ABRI dan berdiri sendiri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab untuk menangani dan menjaga ketertiban dan keamanan Negara. Kalaupun ada anggota TNI yg membantu polisi di dalam penanganan keamanan itu sifatnya insidentil dengan status Bawah Kendali Operasi (BKO) diperbantukan untuk menanganni gangguan keamanan,” beber Wuwung.

Sehingga ketika Paslon Nomor urut 1 MJW-CM dan Paslon No urut 2 WLMM menyebutkan situasi keamanan di Kota Tomohon sedang tidak baik2 saja, secara otomatis mereka menyerang pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian yg menjadi penanggung jawab utama keamanan di suatu daerah,” tegas Wuwung.

Dalam perdebatan perdebatan untuk sekelas calon kepala dan wakil Kepala daerah sebaiknya memahami apa tugas dan tanggung jawab kepala dan wakil kepala daerah.

“Harus paham batasan batasan kewenangan, harus memahami sistem pemerintahan daerah. Jangan hanya berteriak teriak sesuatu yang menjadi tugas dan tanggung jawab pihak lain,” saran Andrikus Wuwung.

Ini memalukan kalau ada calon kepala daerah memiliki kualitas SDM seperti ini, mau memimpin daerah kalau tidak pahamaaturan.

“Jangan hanya mengandalkan modal finacial saja untuk maju sebagai kepala daerah. Tapi pengetahuan dan pemahaman akan batasan batasan kewenangan harus paham,” sindirnya.

Niat menyerang Caroll Senduk sebagai petahana, namun sayang blunder lagi, karena serangannya justru mengarah ke institusi Kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan.

“Sampai di tingkat kelurahan lewat Babinkamtibmas itu adalah wilayah urusan kepolisian. Bukan kepala daerah,” tambah Eddy Turang yang juga mantan birokrat di Tomohon.

Posisi pemerintah, menurut Turang, daerah dalam hal keamanan adalah membantu, atau sebagai supporting sistem dalam membentuk masyarakat yg kondusif, menghidari dari perbuatan perbuatan melawan hukum, menjaga situasi kamtibmas dan bekerja sama dengan tokoh tokoh Agama, tokoh tokoh masyarakat.
Supaya masyarakat juga bisa bertanggung jawab bagi diri sendiri untuk tidak melanggar hukum.

“Itulah esensi dari penyelanggaraan pemerintahan. kita sistem negaranya adalah negara kesatuan, bukan negara federal. Otonomi daerah bukan kekuasaan tanpa batas, otonomi daerah dilaksanakan dengan prinsip pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah, namun secara umum semua adalah tanggung jawab pemerintah pusat,” Tegas Wuwung dan Turang. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Kampanye akbar Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy sepertinya menjadi mimpi buruk bagi paslon lain.

Dimana saat orasi di depan puluhan ribu massa pendukung, salah satu jurkam Jeffry Polii, SIK dari Partai Gerindra ketika tampil di atas panggung mengajak massa PDIP dan Gerindra tidak memilih calon pemimpin yang pernah mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Caroll dan Sendy adalah pasangan pemimpin yang terbaik saat ini. Mari torang coblos nomor urut 3,” teriak Jepol sapaan akrabnya.

Bahkan, Jepol yang baru saja diambil sumpah sebagai salah satu pimpinan dewan dengan nada suara tinggi menegaskan Kota Tomohon sebagai kota religius.

“Yang paling fatal ada paslon yang berkhianat kepada Tuhan. Melanggar sumpah janji, dia lari. Seorang pemimpin diangkat sumpah janji sebagai wakil walikota, dia tidak perduli berarti dia berkhianat terhadap sumpah janji,” ujar Jepol.

Dibandingkan dengan Caroll Senduk yang dikenal pemimpin religius, paling pas memimpin kota religius, kata Jepol dengan berapi api yang langsung disambut dengan tepuk tangan yang meriah massa yang memenuhi Stadion Babe Palar, tempat dilaksanakannya Kampanye Rapat Umum Paslon CSSR, Kamis (21/10/2024).

Jepol sendiri usai orasi mengatakan rekam jejak seorang pemimpin sangat penting ditelusuri dalam kontetasi Pilkada ini, agar masyarakat tidak memilih kucing dalam karung.

“Rekam jejak, maupun jejak digital seorang calon pemimpin harus siap diumbar di hadapan publik, termasuk kandidat calon walikota Tomohon,” tegasnya.

Disebutkannya, sosok ini dapat dikenal rekam jejaknya di hampir setiap Pemilu, baik Pileg maupun Pilkada, karena sejak dulu selalu hadir baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah.

Dikisahkannya, tercatat tahun 2004 menjadi Caleg Provinsi dari PDIP Dapil Tomohon-Minahasa tapi gagal. Kemudian Tahun 2005, maju sebagai Calon Wakil Walikota Tomohon dari PDIP, namun tidak berhasil.

Lalu menyebrang ke Partai Gerindra dan tahun 2014 maju bertarung sebagai calon DPRD Provinsi dari Partai Gerindra dan menjadi anggota dewan, lantas dipercayakan sebagai wakil ketua dewan dari Partai Gerindra dan akhirnya dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Gerindra.

Tahun 2020, kata Jepol, orang tersebut maju bertarung sebagai calon wakil walikota mewakili Partai Gerindra dan berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Walikota dari PDIP. Kali ini, berhasil.

Tapi, Plpada tahun 2023 kembali mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan mundur dari wakil walikota untuk maju sebagai Calon anggota DPR RI Dapil Sulut dari PDIP dan gagal.

“Sekarang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tomohon dan lebih parah lagi harus berhadapan dengan dua partai yang selama ini telah membesarkan namanya,” sindir Jepol.

Secara umum ini, menurut penilaiannya disebut petualang politik. “Hanya dengan modal fulus, dia berselancar di tiap Pemilu hanya untuk memenuhi hasrat memperdangangkan politik dengan mengandalkan pembelian suara dan janji janji yang sering diingkari. Ini penipu rakyat,” umbar Jefry Polii.

Secara politik dapat dihitung bahwa figur tersebut, dua kali berkhianat ke Prabowo Subianto dan dua kali mengkhianati PDIP.

“Paling parah ternyata juga telah melanggar sumpah dan janji yg diucapkan Demi Tuhan pada waktu pelantikan wakil Walikota. Dan hal ini, seperti terungkap dalam debat pamungkas calon walikota dan wakil walikota Tomohon beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Hal inilah ini perlu diketahui publik dan masyarakat kota Tomohon supaya tahu siapa sosok yang oleh pendukungnya di bilang orang baik, dan biarlah rakyat Tomohon yang akan memilih.

“Kami yakin rakyat sudah pinter dan paham siapa yang layak dalam kepemimpinan rakyat Tomohon. Kita harus mengungkap track record seorang calon pemimpin, harus jujur kepada rakyat, kalau baik katakan baik, kalau tidak katakan tidak,” tegasnya.

Dia mengajak rakyat Tomohon agar jangan terbuai dengan bujukkan materi yang justru hanya untuk menutupi sebuah kebohongan.

“Kasian rakyat. Jadi, saya yang juga selaku wakil rakyat Tomohon, harus mengungkap ini ke hadapan publik. Rakyat harus tahu kebenarannya,” pungkas Jefry Polii. (rek)

Continue Reading

Headline

19 TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Himbau  KPU Tinjau Kembali

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait belasan potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dekat dengan Posko Pasangan Calon (Paslon).

Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Kota Tomohon untuk meninjau kembali dan sebaiknya  memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan Posko Paslon.

“Benar bahwa di masa tenang semua Posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, Posko-Posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Pimpinan Bawaslu lainnya Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan Kamtibmas yang berpotensi muncul di TPS yang berdekatan dengan Posko Paslon. (rek)

“Ingat juga bahwa di Pilkada ini setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan Posko Paslon,” ungkap Tumiwuda.(rek)

Continue Reading

Headline

Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Sedikitnya ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Tomohon, terindikasi melanggar Undang Undang N0: 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pasal 71 (1) Pejabat Negara , pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Pasal 188 berbunyi Setiap pejabat negara,pejabat aparatur sipil negeri dan kepala desa atau sebutan /ain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Ada juga sanksi lain berupa hukuman disiplin yang diatur baik dalam undang undang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang TNI maupun Undang Undang Kepolisian.

Adapun bentuk pelanggaran para ASN ini, sesuai data temuan dan bukti foto-foto yang akan dilaporkan adalah menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon WLMM dan memberikan dukungan secara aktif.

Selain itu juga , oknum- oknum tersebut juga membuat postingan pada media sosial/media lainnya yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon walikota dan wakil walikota, juga bertindak sebagai tim sukses dengan menunjukkan /memperagakan simbol keberpihakan dengan memakai atribut partai politik dengan menggunakan latar belakang foto (gambar) paslon tersebut.

“Ini juga jelas melanggar PP N0 42 Tahun 2024 Pasal 11 Huruf C Etika terhadap diri sendiri meliputi: menghadiri konflik kepentingan pribadi , kelompok maupun golongan,” ungkap sumber resmi yang layak dipercaya.

Selain itu, ada juga group whatsapp sebagai wadah untuk koordinasi yang diberi nama Swat Wat Wat yang anggotanya ada ASN. Group ini sendiri yang beranggotakan 109 orang, lewat foto tangkapan layar sudah beredar dan viral di medsos Facebook pada akun group Tomohon Tangguh.

Dari foto tangkapan layar yang diedarkan, kemungkinan Calon Walikota WL sebagai admin pada group tersebut bersama dengan oknum orang dekat WL.

Dari postingan akun Ollii Karolta , memberi judul Ternyata dan Ternyata Sih Welem Membuat Group ASN Pro Welem dan Micol . Ada juga akun Alex Borisson yang juga ikut memposting foto tangkapan layar tersebut dengan ikut menyindir menulis : Ngak sadar diri loe yah. Lain lagi dengan akun Maikel Kaparang menulis OMG ditambah dengan emotion wow.

Terang saja, postingan di akun Tomohon Tangguh tersebut langsung mendapat cibiran dari para netizen lewat koment mereka. Seperti yang ditulis akun sonny rumajar menyebutkan maunya dorang asn iko pa helem.

Makanya saki hati ja lia yg LOYAL… sory wellem angko penghianat so ser jaha dari awal pa torang pe walikota. CS lanjutkan.

Lain lagi dengan akun Nadia Samola yang menulis dalam kolom koment : adoh bahaya nde padahal blum apa apa yang ditambah dengan emotion tertawa.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ketika dikonfirmasi mengatakan kalau institusinya sementara melakukan penanganan dan penelusuran terkait persoalan tersebut.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi