Connect with us

Headline

Inilah Isi Petisi Gerakan Reformasi GMIM 2025

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Koordinator Lapangan (Korlap) Pdt Ritha Tangel Dalos MTh yang didaulat Gerakan Reformasi GMIM, dihadapan Plt Ketua Sinode GMIM serta anggota BPMS membacakan petisi dan langsung diserahkan kepada Plt Ketua Sinode dan Sekretaris Umum BPMS.

Adapun petisi yang disampaikan memuat 14 point penting.

  1. Mendukung program pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Royke Langi.
  2. Kepemimpinan BPMS saat ini sedang vakum, membingungkan dan jelas bertentangan dengan Tata Gereja GMIM Tahun 2021, karena ada Ketua Pendeta Hein Arina dan Plt. Ketua Pendeta Janny Rende.
  3. BPMS tidak diberikan kewenangan mutlak untuk menafsir Tata Gereja GMIM Tahun 2021.
  4. Menyatakan dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dan proses hukum yang dijalani Pendeta Hein Arina adalah murni tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
  5. BPMS gagal mengelola dan menata keuangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
  6. Pendeta Hein Arina sebagai Ketua Sinode GMIM yang menjadi tersangka penyalahgunaan dana hibah Provinsi Sulawesi Utara ke GMIM, sangat memalukan wibawa dan citra GMIM, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dan penataan keuangan di Sinode GMIM kacau.
  7. Segera agendakan pelaksanaan Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai Keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) di Likupang 2 Tahun 2024.
  8. Demi keutuhan dan kelanjutan program pelayanan serta kepemimpinan GMIM, Kami minta Pendeta Hein Arina segera mengundurkan diri saat ini sebagai Ketua BPMS GMIM.
  9. Pendeta Hein Arina harus diberhentikan sebagai pekerja pegawai organik, karena tidak menjaga citra GMIM.
  10. BPMS harus transparan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban, termasuk dana hibah UKIT, Rumah Sakit GMIM dan bantuan hibah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah pelayanan GMIM.
  11. Stop politisasi GMIM.
  12. Hentikan tunjangan-tunjangan Pendeta Hein Arina, karena tidak lagi melaksanakan tugas.
  13. Periksa penggunaan dana hibah ke Kerukunan Keluarga Pendeta dan Guru Agama.
  14. Jika BPMS tidak mengagendakan pelaksanaan SMSI pada bulan Juli 2025 dan Pendeta Hein Arina tidak mundur sebagai ketua BPMS, maka kami akan datang kembali dengan kekuatan yang lebih besar.

Save GMIM!

Tomohon, 5 Juni 2025
a.n. Aspirator
Pdt. Joke Mangare
Pdt. Rita Dalos

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penonaktifan Ketua BPMS GMIM dari jabatan, guliran sidang majelis sinode istimewa hingga perubahan Tata Gereja menjadi tuntutan dari puluhan pendeta GMIM yang tergabung dalam wadah
Gerakan Reformasi GMIM,
pasca-penetapan Pdt Hein Arina sebagai tersangka kasus dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara.

Dalam aksi damai damai bernuansa ibadah, di Kantor Sinode GMIM, Rabu 11 Juni 2025, para pendeta yang turun dengan kostum putih yang dipadu dengan hitam, plus ada pita warna ungu sebagai tanda peserta, usai berkumpul dan beribadah singkat di kompleks Auditorium Bukit Inspirasi (ABI), turun membawa pesan pergumulan yang disampaikan dalam bentuk aspirasi.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *