Connect with us

Tomohon

Hadir Dalam Ibadah Syukur Imam Baru, Wali Kota Caroll Senduk Ikut Secara Khusus Didoakan Pastor

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Caroll Senduk ikut menghadiri perayaan syukur Misa Perdana Imam Baru Pastor Rexi Alfrids Baptista Kawuwung MSC, di Gereja Hati Kudus Yesus Tomohon, Minggu (21/4/2024).

Dalam moment tersebut wali kota pilihan rakyat ini didoakan secara khusus oleh pastor dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Tomohon.

Bukan hanya itu saja, kehadiran orang nomor satu di Kota Tomohon , usai ibadah langsung diajak umat katolik yang hadir untuk foto foto bersama.

Wali kota pilihan rakyat ini  ketika tampil dalam memberikan sambutan langsung menyampaikan rasa syukur dimana, Pastor Rexi boleh menjadi Imam Baru bagi seluruh jemaat.

“Sebagai Pribadi, Keluarga Karundeng-Senduk, dan Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan banyak selamat bagi Pastor Rexi yang boleh ditahbiskan menjadi Imam Baru, begitu juga kepada kedua orang tua, keluarga besar, dan kita sekalian,” kata Caroll Senduk.

Dengan menjadi Imam yang baru kita semua merasa terberkati sebagai umat karna Tuntunan dan Kasih Tuhan sehingga Pastor boleh ditahbiskan menjadi Imam Baru. Untuk itu pada hari ini tentunya kita semua bersukacita.

“Sekali lagi banyak selamat buat Pastor Rexi. Tuhan memberkati kita semua,” ungkap wali kota.

Ikut pula hadir  Uskup Keuskupan Manado Monsinyur Benedictus Esthepanus Rolly Untu,MSC., Vikaris Jendral Keuskupan Manado RD. Agustinus Sumarau., Sekertaris Jendral Keuskupan Manado RD.John Montolalu., Asisten II Kongregasi Misionaris HKY(MSC) Prov.Indonesia Br.Yohanis Wati,MSC.,Superios Daerah Kongregasi Misionaris HKY(MSC) Sulawesi dan Kalimantan Timur RP.Cornelis Kulikeban,MSC., Superior Biara Hati Kudus Skolastikat MSC Pineleng RP.Julius Sodah,MSC., Vikaris Episcopal Kevikepan Tomohon RD. Berti Imbar., Pastor Paroki Hati Kudus Yesus Kolongan RD.Fecky Singal, bersama dewan pastoral hati kudus Yesus serta umat paroki., Kelurga Besar Kawuwung-Wohon., Rekan Imam Baru Seangkatan yang Tertahbis RP.Zakharias Mayabubun,MSC., Perwakilan Komunitas Hidup Bakti, Para Imam, Frater, Bruder,Suster dan seminaria yang hadir., DPP inti Kevikepan Tomohon., Bupati Kab.Kepulauan Talaud Dr.Elly Lasut,M.M., Wakil Komandan Rindam Tomohon Kolonel.Inf.Daniel Rumbanraja., Jajaran Pemerintah Tomohon serta seluruh umat yang hadir.(*/rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Balihonya Ditertibkan Bawaslu, Bukti WL-MM tak Paham Aturan

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Turun-tangannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon menertibkan baliho tandem pasangan calon (paslon) independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM), dinilai akibat kurangnya pemahaman soal aturan Pemilu oleh calon maupun pendukungnya.

Tidak dikuasainya aturan mengenai kepemiliun itu, khususnya pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini, sehingga paslon independen WL-MM ataupun tim mengambil jalan pintas berpromosi di baliho paslon usungan partai politik (parpol).

“Padahal kan sudah jelas dalam aturan (paslon) independen itu tidak terafiliasi dengan parpol atau paslon yang diusung, baik secara sendiri maupun berkoalisi,” ujar Maria Pijoh, Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon.

Atas pelanggaran itu, PDIP sendiri melalui Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) telah melayangkan protes ke Bawaslu dan kemudian direspon penyelenggara Pilkada itu dengan mencopot semua baliho WL-MM yang ditandemkan dengan paslon parpol pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Hanya saja, sebuah sumber mengungkapkan, “ulah” paslon WL-MM yang masih menghubung-hubungkan statusnya sebagai kader parpol, sudah dilakukan sejak masa-masa awal Pilkada.

“Sebenarnya pelanggaran oleh calon perseorangan ini sudah terjadi sejak pendaftaran. Pada waktu mendaftar (WL-MM) diantar oleh beberapa partai politik dengan memakai atribut,” papar sumber yang minta identitasnya tidak dipublikasi itu.

Menurut dia, hal inilah yang sangat disesalkan karena sudah jelas aturan menyebutkan bahwa paslon perseorangan tidak boleh membawa atau memakai atribut partai politik.

“Ini harus dipertegas lagi agar masyarakat maupum tim atau paslonnya paham, tidak boleh membawa nama partai politik manapun dalam masa kampanye,” kata sumber itu.

Perseorangan atau Independen harus melepaskan diri dari bayang-bayang partai. “Jika Wenny Lumentut masih sering mengungkapkan bahwa dia masih PDIP lewat tim suksesnya, ini sebenarnya off side, tidak boleh. Wenny harus meninggalkan jejak-jejak kepartaian,” tambahnya lagi.

Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan. Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.

“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi posisi beliau (Wenny Lumentut) sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.

Hal senada disampaikan Bendahara DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene, yang menegaskan baliho tersebut masuk kategori liar. Apalagi di baliho milik kubu paslon independen ini mencantum juga logo PDIP sebagai partai pengusung.(rek/*)

Continue Reading

Headline

Dua Eks Wartawan itu Kini Jadi Menteri Prabowo

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Sehari usai dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan 108 orang anggota Kabinet Merah Putih (KMP). Setidaknya terdapat dua menteri / wakil menteri yang pernah menggeluti dunia jurnalistik sebagai wartawan.

Keduanya adalah, Nusron Wahid, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan. Mereka pernah menjadi wartawan di perusahaan pers di bawah naungan PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit media Bisnis Indonesia dan Indonesian Business Weekly.

Deky Geruh, jurnalis senior Sulawesi Utara (Sulut) dan nasional, yang pernah berkarir di Harian Bisnis Indonesia di Jakarta dan kemudian kembali ke Manado sebagai kepala perwakilan itu, mengenang masa-masa bersama rekan sejawatnya tersebut.

“(Khususnya) Pak Nusron, torang banyak kali liputan bersama karena (ada) di media yang sama, meskipun beda desk,” tutur Deky yang kini diserahi tugas oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut itu.

Salah satu yang mengesankan, kata dia, ketika dirinya dan Nusron Wahid mendapat tugas “berburu” Eddy Tansil, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai buronan akibat mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bernilai triliunan, pada 1997.

Deky yang bertugas di desk Ekonomi Makro dan Nusron yang menjadi salah satu reporter di liputan Kota ditugasi menunggu di salah satu rumah sakit, karena ada info bahwa terdapat seorang korban serempetan kereta api bernama Eddy Tansil.

“Sejak pukul 20.00, kami bersama banyak wartawan sudah di situ, hingga menjelang pagi. Tapi karena jam empat subuh itu saya harus ikut Menristek BJ Habibie ke Pulau Sabang, Aceh, akhirnya saya minta agar Nusron Wahid melanjutkannya,” kenang Deky, Senin (21/10/2024).

Ternyata, hanya namanya yang sama, tapi korban tersebut bukanlah buronan nomor wahid yang hingga kini belum berhasil ditangkap itu.

“Itulah enaknya jadi wartawan, harus berani sabar. Menunggu dari jam delapan malam hingga subuh, duduknya di emperan rumah sakit,” kenang pria yang juga menggawangi beberapa media online itu sambil tersenyum.

Deky mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada rekannya itu melalui pesan whatsapp. “Pak Nusron itu orangnya baik dan tegas,” pungkas Deky yang akhir-akhir ini tulisannya banyak menyorot masalah pertanahan, termasuk sebuah kasus di Tomohon.

Seperti diketahui, Nusron Wahid menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN. AHY kini dipercaya menjabat Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Mengutip laman resmi Partai Golkar, Nusron lahir di Kudus 12 Oktober 1973. Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di Miftahul Thalibin Kudus, lalu melanjutkan pendidikan setara Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di MTS dan MA Qudsiyah Kudus.

Kemudian, Nusron menamatkan S1 di Program Studi Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan S2 Ekonomi Universitas Pertanian Bogor.

Nusron mengawali kariernya dari seorang peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI pada 1995 hingga 1999. Pada periode yang sama, Nusron juga bekerja sebagai wartawan di media cetak Bisnis Indonesia. Selain itu, pada 1996 hingga 1997, Nusron juga tercatat sebagai pengajar di almamaternya, Universitas Indonesia.

Setelah itu, Nusron masuk ke lembaga pemerintahan, tepatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai staf ahli pada 2000 hingga 2001. Di saat yang sama, Nusron juga bekerja sebagai Konsultan Peneliti di PT Arzka Dian Kobar pada 2000 hingga 2002 dan Staf Ahli Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2000 hingga 2002.

Nusron kemudian masuk ke Kompleks Parlemen Senayan mulai 2004-2009, 2009-20014 sebagai Anggota DPR RI. Kemudian menjadi Anggota Badan Legislatif DPR RI pada 2011 hingga 2013.

Dia tercatat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2014 hingga 2019. Terakhir, dia duduk di kursi parlemen sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019/-2024.

Sementara, Thomas Djiwandono memulai karier sebagai wartawan magang di majalah Tempo tahun 1993. Pada 1994, ia bergabung dengan Indonesia Business Weekly sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Thomas meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta. Selanjutnya, ia berkarier sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000.(rek)

Continue Reading

Tomohon

Ini Penjelasan Bawaslu Soal Penertiban APK Langgar Aturan

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, Sabtu (19/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan berintegritas di Kota Tomohon.

“Bersama Pol PP yg bertugas menurunkan APK yg melanggar dan TNI/Polri yang mengawal kami bekerja menggunakan Aturan,” kata Kowaas.

Bawaslu Kota Tomohon, melalui jajaran pengawasnya, berupaya memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tambah Stenly Kowaas.

Sementara itu Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan dalam operasi penertiban ini, Bawaslu juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada tim kampanye setiap pasangan calon untuk menurunkan secara Mandiri APK yg berada di Zona terlarang atau tidak sesuai dengan Desain.

“Bawaslu sudah menyampaikan Imbauan kepada Pasangan Calon Dan Saran Perbaikan,” tambah Tumiwuda.

Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon yang telah menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri alat peraga kampanye mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pasangan calon serta tim sukses yang secara mandiri telah menurunkan APK beberapa hari yang lalu sebelum penertiban, Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” ujar Handy.

Lebih lanjut, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon Yossi Korah, sebagai PIC Tahapan Kampanye mengatakan bahwa saat penindakan pada Alat Peraga Kampanye Bawaslu berikan Rekomendasi kepada Pol PP untuk menurunkan APK yg tidak sesuai aturan, contohnya yg masuk Area 30 Meter dari Fasilitas Pemerintah dan APK yg tidak sesuai desain.

“Saat penertiban APK kami berikan kesempatan kepada tim Calon untuk langsung memindahkan APK atau bisa mengambil bahan APK yang ada,” Ujar Korah.

Bawaslu mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar, aman, dan damai.(rek/*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi