Tomohon
Terkait SPAM Kinilow, PDAM Tomohon Belum Berhak Mengelola
TOMOHON, inforakyatnews.com – Sistem penyediaan air minum (SPAM) sebagai salah satu pemanfaatan sumber daya air dan pengelolaan sanitasi sebagai salah satu bentuk perlindungan dan pelestarian terhadap sumber daya air.
SPAM bertujuan juga untuk menghasilkan air minum yang sesuai dengan standar yang berlaku dan agar prasarana dan saran air minum terpelihara dengan baik sehingga dapat melayani kebutuhan air minum masyarakat secara berkesinambungan.
Terkait SPAM Kinilow, Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Tomohon Adrian Boy Ngenget mengatakan PDAM Tomohon belum memiliki hak untuk mengelola SPAM Kinilow.
“PDAM belum ada kewenangan untuk mengelola itu contoh jika ada komplain dari masyarakat PDAM belum bisa melayani, karena belum diserah terimakan kepada PDAM,” ujar Dirut PDAM Adrian Boy Ngenget saat bersua wartawan. (14/11) 2023.
Jadi, lanjut Boy (sapaan dir PDAM), walaupun sudah terpasang meter kepada masyarakat PDAM belum bisa memiliki hak penagihan rekening pemakaian.
“Hak dan kewajiban pemanfaatan dari SPAM Kinilow ini belum ada di PDAM mulai dari mengelola, memperbaiki masalah atau aduan dari masyarakat.” Jelasnya.
Boy juga mengatakan, Intinya PDAM Tomohon belum memiliki hak mengelola SPAM Kinilow, masih dinas terkait.
“Jadi, jika terjadi masalah dan aduan pelanggan masih menjadi tanggung jawab dinas terkait.” Ungkapnya.
Terkait serah terima, Dirut PDAM Adrian Boy Ngenget mengatakan, sebelum diserah terimakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan uji coba atau mengecek apakah semuanya berfungsi dengan baik.
“Mulai dari jaringan pipanya, kwalitas airnya, mesinnya dan lain-lain, jangan sampai jika sudah diserah terimakan trus ada yang bermasalah itu akan menimbulkan pembengkakan biaya-biaya tambahan atau perbaikan,” tutup Boy Ngenget.
