Tomohon
Ikut Hadirkan Kejaksaan, Pejabat Penatausahaan Keuangan Dibekali Dengan Pembinaan Akuntasi
TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan Pembinaan Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Grand Whiz Megamas Manado, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll J. A. Senduk menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan perangkat daerah, sehingga Pemerintah Kota Tomohon berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Diera pemerintahan saat ini, pengelolaan keuangan daerah bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi utama bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Sebagai pejabat penatausahaan keuangan, saudara-saudara adalah garda terdepan yang menjaga integritas fiskal daerah. Pembinaan akuntansi seperti ini merupakan investasi strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” lanjutnya.
Wali Kota juga menegaskan pentingnya penyelarasan pengelolaan keuangan daerah dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip value for money—yakni penghematan, produktivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia menekankan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010 sebagai acuan mutlak dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, yang meliputi:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
“Melalui kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, penyajian laporan keuangan akan semakin berkualitas dan memudahkan langkah kita dalam mempertahankan opini WTP dari BPK,” tutur Wali Kota.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat menyusun laporan keuangan dengan baik agar memudahkan proses konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Kota Tomohon secara menyeluruh.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu program prioritas daerah, yaitu peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN). Saya berharap seluruh peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh agar dalam penyusunan laporan keuangan tidak menemui kendala ,” pungkasnya.
Ikut pula hadir Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., bersama Kasi Intel Ivan Roring, S.H., M.H, Narasumber Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Boyke Siagian, S.E., M.Si. (melalui Zoom Meeting), Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E, Kepala BPKPD Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi, MAP, Serta para pejabat dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)