Tomohon
Akankah WLMM Akan Mengulang Peristiwa Epe-Eman ? Warga Tomohon Akhirnya Ambil Sikap Begini
TOMOHON,mediakontras.com – Kota Tomohon, setelah dimekarkan dari Kabupaten Minahasa, pernah mengalami suatu peristiwa “tragis” saat wali kota terpilih Jefferson Montesque Rumajar harus merelakan jabatannya kepada wakilnya, Jimmy Feidie Eman, karena tersandung kasus pidana korupsi. Akankah di Pilkada 2024 ini, Kota Bunga akan mengalami hal serupa dengan tahun 2015 itu ?
Bila laporan pidana terhadap Wenny Lumentut–di Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulut–yang bakal maju sebagai Calon Wali Kota Tomohon dari jalur independen, dan kemudian memenangkan kontestasi Pilwako itu, akankah perjuangannya dan pengorbanan warga yang begitu besar, lalu kemudian “hanya akan menyerahkan” jabatan tersebut kepada Michael Mait sebagai wakilnya ?
Seperti diberitakan sebelumnya, laporan polisi yang dilayangkan Dra Joulla Jouverzine Benu di Badan Reserse Krimimal (Bareskrim) Mabes Polri nomor LP/B/161/VI/2023/SPKT/Bareskrim, tanggal 21 Juni 2023, terus bergulir. Dan, dalam kasus pidana ini, Wenny Lumentut menjadi pihak yang dilaporkan.
Sejumlah warga dan beberapa pejabat di Kota Tomohon sudah dipanggil polisi untuk dimintakan keterangannya, termasuk Wenny Lumentut sendiri, yang menurut Heivy Mandang, SH, kuasa hukumnya, sudah diperiksa di Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Ada banyak (keterangan) yang mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan polisi itu, khususnya dari warga dan juga pejabat di Tomohon ini. Pada intinya wauuw gitu, gak nyangka bisa segitunya,” tutur Rielen Pattiasina, BSc, SH, Koordinator Tim Kuasa Hukum Dra. Joulla Jouverzine Benu, Rabu (15/5/2024) lalu.
Sementara, Ronal Jacobus, SSos, SH, MM, salah seorang advokat yang dimintakan tanggapannya, menilai pasal-pasal yang diterapkan polisi menindaklanjuti laporan Benu atas Wenny Lumentut itu, berkonsekuensi pada kurungan badan.
“Saya tidak masuk pada masalah mereka ya, hanya menerangkan bahwa pasal 423, 421, 55 dan 56 KUH Pidana yang digunakan polisi itu hukumannya di atas lima tahun penjara,” tutur Ronald Jacobus di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (22/5/2024) siang.
Dia kemudian menerangkan, pasal 421 KUHPidana mengenai pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa seseorang untuk melalukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu.
Kemudian Pasal 55 KUHPidana berisi ancaman hukuman bila melakukan sendiri atau melakukan tindak pidana dengan perantaraan alat atau menyuruh orang lain. “Turut melakukan dalam pasal 55 ini, dapat juga dipahami bahwa yang bersangkutan menjadi aktor utama yang memiliki permasalahan dengan korban, sedangkan turut melakukan pada pasal 56 adalah orang yang mengetahui dan dimintai bantuan untuk memberikan kesempatan suatu tindak kejahatan itu, tanpa mencegah,” urainya.
Pasal 55 dan 56 itu sendiri tercantum dalam Bab V Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang isinya sebagai berikut :
Pasal 55 KUHP ayat 1 :
Dipidana sebagai pelaku tindak pidana :
1. Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;
2. Mereka yang dengan sengaja memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Sementara, isi pasal 56 KUHP adalah :
Dipidana sebagai pembantu kejahatan :
1. Mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;
2. Mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.
“Jadi, pelaku tindak pidana adalah orang yang melakukan disebut pleger, menyuruh melakukan disebut doenplegen dan turut serta melakukan disebut medepleger,” terang Jacobus lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Dra. Joulla Jouverzine Benu melaporkan Wenny Lumentut ke Bareskrim Mabes Polri setelah dia (Joulla Benu) mendapat kiriman foto berisi warkah tanah miliknya melalui pesan whatsapp yang dikirimkan sendiri oleh Wenny Lumentut.
Sebelum itu, Wenny Lumentut yang menggugat perdata Sertifikat Hak Milik (SHM) 313 Talete tahun 2013 milik Joulla Benu hanya bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2022; telah juga dilaporkan ke Polda Sulut melalui LP / B/445/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT, tanggal 9 September 2022. Hanya saja, laporan ini masih dipending menunggu gugatan perdata inkrah.
Dengan melihat proses di Bareskrim yang terus berjalan dan laporan polisi di Polda Sulut itu, akankah peristiwa tahun 2015 lalu, akan terulang lagi ? Beberapa warga Tomohon yang dimintakan tanggapannya mengaku kaget dan baru menyadari kemungkinan terjadinya hal ini.
“Torang memang simpati pada Pak Wenny, tapi kalau kemudian beliau berjuang hanya untuk kemudian menyerahkan jabatan wali kota kepada wakilnya, lebih baik torang pilih calon lain saja,” ungkap beberapa warga yang asyik menyeruput kopi di kawasan pusat kota, sambil meminta agar identitas mereka tak usah disebutkan pemberitaan. “Tidak enak pa calon, tapi kalau memang fakta seperti itu ? mengapa kita harus paksakan memilih calon independent itu,” celutuk salah satu tokoh masyarakat.
Menurutnya, kejadian Wali Kota Jefferson “Epe” Rumajar yang terpaksa menanggalkan jabatannya dan kemudian diambil alih Jimmy Eman yang sebelumnya Wakil Wali Kota, jangan sampai terulang lagi. “Agar torang pe suara tidak terbuang percuma atau jadi mubazir, sejak sekarang saya akan ajak teman dan semua famili untuk pilih yang lain jo,” katanya dengan penuh keyakinan.(*/red)
Tomohon
Tinjau MPP, Sekjen Ombudsman RI Akui Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Sangat Tinggi
TOMOHON,mediakontras.com –
Walikota Carol J.A. Senduk SH menghadiri Audiensi dan Silaturahmi Pengawasan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bersama Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, A.P., M.Si , di Ruang Rapat Walikota Tomohon, Senin (20/12/2024).
Dalam audensi tersebut Sekjen Ombudsman RI menyatakan dalam dua tahun terakhir, institusinya melihat perkembangan Kota Tomohon yang pesat menjadi lebih baik, termasuk destinasi Pasar Beriman atau Pasar Xtreme yang telah dikenal hingga mancanegara.
“Kami mengapresiasi hal ini, terlebih karena kami sempat mengunjungi langsung pasar tersebut. Namun, kami ingin menambahkan beberapa masukan terkait Pasar Beriman, mengingat pusat transaksi dan peredaran terbesar di kota ini berada di pasar tersebut,” Kata Pasaribu.
Hal ini tentu berdampak luas, bahkan hingga tingkat pemerintah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi bersama dalam pengembangan ekowisata pasar yang dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah.
“Kota Tomohon saat ini menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak. Dengan sedikit pengembangan atau “polesan,” brand Kota Tomohon dapat menjadi lebih kuat,” tambahnya.
Pasaribu mengaku selama tiga hari kunjungan hal-hal yang disaksikan sungguh luar biasa.
“Sebagai pengawas eksternal, kami berharap Kota Tomohon dapat terus bersatu dan bersinergi dalam mengembangkan daerah ini, berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Sekjen Ombudsman.
Kami optimistis, di tahun mendatang, penilaian pengawasan publik di Kota Tomohon akan menunjukkan perubahan signifikan, baik dari segi opini publik maupun aspek lainnya, tambahnya.
Kedepannya, Bappenas telah memberikan insentif yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar.
Sementara itu, Walikota Caroll Senduk mengatakan apa yang disampaikab Ombudsman akan menjadi pedoman bagi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan publik.
” Kami hadir di sini bersama jajaran Pemerintah, dan kunjungan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kami juga siap menerima masukan terkait pelayanan, terutama mengenai Pasar Beriman dan tempat tempat lainnya. Sebagai satu-satunya pasar yang dikenal baik secara nasional maupun internasional, pasar beriman ini tidak hanya menjadi pusat perdagangan tetapi juga destinasi wisata unggulan Kota Tomohon,” kata walikota yang juga mengajak Sekjen Ombudsman dan rombongan meninjau perkantoran Mall Pelayanan Publik (MPP).
Disela-sela peninjauan Sekjen Ombudsman RI mendorong agar MPP terus berinovasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan, sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya MPP, masyarakat Kota Tomohon dapat merasakan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
-Tampak hadir, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar, S.H, M.H., Kepala Ombudsman Sulut Helda Tirajoh, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Tomohon, Drs Boy ODS Mandagi MAP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Lily Solang MM serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)
Tomohon
Di Perayaan Natal, Direktur VJP Sebut MNE Pakewa jadi Saluran Berkat Bagi Orang Lain
TOMOHON,mediakontras.com – Keluarga besar Michi No Eki Pakewa menggelar ibadah perayaan Natal, Rabu 18 Desember 2024 di Market Place Michi No Eki Pakewa di kawasan Jalan Lingkar Timur.
Ibadah Natal di pimpin Pdt Winda Wilar STh yang dalam khotbahnya menyatakan Natal bukan hanya sebatas selebrasi saja akan tetapi membawa perubahan dalam cara hidup.
Sementara itu, Direktur Michi No Eki Pakewa Vonny Pascoal Pangemanan dalam sambutannya mengungkapkan sebagaimana Kristus sudah membawa keselamatan bagi manusia yang berdosa maka keberadaan kita juga boleh menjadi saluran berkat bagi banyak orang.
Perayaan Natal MNE ikut pula dihadiri Manager Ervins Liuw dan Pengelolah, serta semua karyawan bersama keluarga.(rek)
Tomohon
Pipa Utama Transmisi Putus, PDAM Kota Tomohon Kerja Ekstra Lakukan Perbaikan
TOMOHON,mediakontras.com – Putusnya suplai air bersih ke pelanggan yang mandek selama beberapa hari belakangan ini ternyata disebabkan kerusakan pipa transmisi yang menjadi jalur utama penyaluran air bagi sebagian besar pelanggan di Kota Tomohon.
Kerusakan yang disebabkan karena adanya bencana alam di wilayah Hutan Mahlimbukar sebagai sumber mata air, membuat Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon harus kerja ekstra siang dan malam untuk melakukan perbaikan. Apalagi dengan kondisi medan yang berat membuat para pekerja harus ekstra hati hati.
Direktur PDAM Kota Tomohon, Adrian Ngenget langsung menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak atas ketidak nyamanan selama ini karena kondisi air bersih yang mereka suplai belum normal.
“Kami atas nama PDAM Kota Tomohon menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang mengalami gangguan aliran air akibat insiden ini. Tim kami bekerja siang dan malam di lapangan, dan diharapkan perbaikan bisa diselesaikan hari ini,” ujar Adrian Ngenget.
Ia menambahkan bahwa kondisi medan yang sulit di lokasi longsor menjadi tantangan tersendiri dalam proses perbaikan. Meski demikian, pihaknya memastikan tim PDAM akan terus berupaya maksimal agar pasokan air segera kembali normal.
“Kami mohon kesabaran masyarakat Kota Tomohon. Situasi ini di luar kendali kami, tetapi kami pastikan pemulihan distribusi air menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Pihak PDAM Kota Tomohon juga menghimbau kepada pelanggan untuk menggunakan air secara bijak selama proses perbaikan berlangsung. Diharapkan dalam waktu dekat, aliran air ke wilayah terdampak dapat kembali normal sepenuhnya.
Diketahui adapun penyebab pipa bocor dikarenakan bencana alam seperti tanah longsor di kawasan hutan Mahlimbukar sehingga sejumlah pipa transmisi milik PDAM Kota Tomohon mengalami kerusakan parah di beberapa titik. Akibatnya, aliran air ke sejumlah wilayah di Kota Tomohon terputus sementara. (rek)
-
Headline3 minggu ago
Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah
-
Headline3 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline4 minggu ago
Cuma di Tomohon Cair 100 %, Walikota CS Instruksikan Segera Bayar Semua Hak ASN-Nakon
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Provokatif & Lecehkan Aparat, Polisi-Bawaslu Diminta Usut Sayembara Pak WL
-
Headline4 minggu ago
Lawan Mulai Main Kotor, ‘Sutradara’ Pemenangan CSSR Dihantam Akun Palsu Dukung WLMM
-
Headline4 minggu ago
SAS Kembali Diperiksa Polisi. Segera Naik ke Tahap Dua ?
-
Headline1 minggu ago
Gugatan Resmi Terdaftar di MK, Tandem Dengan E2L, WLMM ‘Khianati’ YSK?