Manado
80 Persen Iuran Wajib dari PNS, BPJS Kesehatan Wilayah X Rekonsiliasi Iuran JKN Bersama Pemprov dan Kabupaten/Kota
Dapat Penghargaan, Pemkot Manado, Pemkab Talaud dan Pemkab Bolsel Tepat Waktu dan Patuh


MANADO,mediakontras.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah X, menggelar kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se- Sulawesi Utara (Sulut).
Menurut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octavianus Ramba, rekonsiliasi iuran ini adalah salah satu kegiatan yang strategis dalam penyelenggaraan program JKN. Dimana rekonsiliasi iuran ini bertujuan untuk mencocokkan data iuran JKN yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan di lingkup pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten dan kota.
“ Kenapa rekonsiliasi seperti ini menjadi penting dan strategis dilakukan, karena dari delapan komponen iuran JKN, maka lima komponen itu berada di bawah atau tanggung jawab langsung pemerintah daerah,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octavianus Ramba, disela sela kegiatan yang digelar di Four Points Hotel, Kamis (16/5/2024).

Ada lima komponen yang mencakup iuran wajib PNS, iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, kontribusi iuran, bantuan iuran dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) pemerintah daerah.
“Jadi kalau kita prosentasikan ada sekitar 80 persen dari iuran JKN,” kata Ramba.
Iuran JKN inilah yang nantinya digunakan dalam memastikan pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik untuk melayani seluruh masyarakat di Sulawesi Utara yang dilayani di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Manakala tercapainya atau terjadinya kesesuaian data-data iuran ini maka akan menjamin keberlanjutan dari program JKN berjalan dengan baik. Mewakili teman-teman BPJS Kesehatan, kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang telah boleh melaksanakan kegiatan rekonsiliasi iuran di wilayah masing-masing sebelum kegiatan hari ini berlangsung,” ujarnya.

Pada kegiatan rekonsiliasi iuran JKN tersebut, BPJS Kesehatan Wilayah X memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembayaran iuran tepat waktu, tepat jumlah, dan kemudian tepat penganggaran.
Penghargaan kepatuhan pembayaran iuran tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ikut memberikan materi pada acara rekonsiliasi iuran JKN tersebut Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octavianus Ramba, Kepala BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey serta Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Sulut Sudi Bawa Suwita.(*/mysol)
Headline
RAKO Menang Telak, MA Tolak Kasasi Kepala Dinas PU Manado Terkait Sengketa Keterbukaan Informasi

MANADO,mediakontras.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado dalam perkara sengketa keterbukaan informasi publik melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).
Perkara bernomor 218 K/TUN/KI/2025 itu bermula dari gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara tingkat pertama 22/G/KI/2024/PTUN.MDO.
Sengketa ini berfokus pada permintaan keterbukaan informasi terkait kegiatan Dinas PU dan Penataan Ruang yang dinilai tidak transparan.
Berdasarkan data resmi di laman mahkamahagung.go.id, perkara ini diterima di Kepaniteraan MA pada 8 Januari 2025, kemudian diregistrasi pada 24 Februari 2025 dan didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Februari 2025.
Proses persidangan dipimpin oleh Dr. H. Irfan Fachruddin, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua anggota, yakni Dr. Cerah Bangun dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi serta Panitera Pengganti Fandy Kurniawan Pattiradja.
Dalam amar putusannya yang dibacakan pada 19 Maret 2025, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepala Dinas PU Manado. Dengan demikian, putusan PTUN Manado yang memenangkan RAKO tetap sah dan mengikat.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung.
“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi. Putusan ini memperjelas bahwa badan publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Harianto, Sabtu (26/4).
Ia menegaskan kalau LSM RAKO akan segera melakukan permohonan eksekusi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.
Ia juga berharap putusan ini menjadi preseden bagi badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, kami berharap instansi lain tidak lagi mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Harianto.
Keputusan ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)
Headline
PLN Goes to School: PLN Paniki Berbagi Ilmu di SMKN 5 Manado

MANADO, mediakontras.com
Dalam rangka mendekatkan diri dengan generasi muda serta meningkatkan pemahaman tentang kelistrikan, PLN UP3 Manado melalui ULP Paniki menggelar kegiatan “PLN Goes to School” di SMKN 5 Manado.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para siswa mengenai bahaya sengatan listrik, pentingnya membayar listrik tepat waktu, pemakaian tenaga listrik yang bijak, serta memperkenalkan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile.
Dengan mengusung tema “Nikmati Listriknya, Pahami Bahayanya”, para siswa dibekali pengetahuan seputar keselamatan listrik yang sangat penting diketahui sejak dini.
“PLN juga memperkenalkan kemudahan layanan digital melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan pelanggan melakukan berbagai layanan seperti permohonan pasang baru, perubahan daya, pencatatan meter mandiri, pembelian token listrik, pembayaran tagihan, hingga pelaporan gangguan – semuanya cukup dari genggaman tangan,” ujar Manager PLN ULP Paniki,Nalar Tandawuya.

Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan tidak perlu lagi repot datang ke kantor PLN. Cukup unduh aplikasi ini di Playstore atau App Store, semua layanan sudah tersedia, Tambah Ilham Febrianto, salah satu pemateri dari PLN Paniki.
Selain Ilham, kegiatan ini juga diisi oleh pemateri lainnya yaitu Randi Mengko, Deddy Firmanto, dan Nalar Irawati.
Antusiasme siswa terlihat tinggi, terbukti dari banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seputar penggunaan listrik dan fitur-fitur aplikasi PLN Mobile.
PLN berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan listrik dan mendukung transformasi digital di sektor kelistrikan Pungkas Srikandi PLN UP3 Manado,Nalar Tandawuya.(*)
ADVERTORIAL
Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut 2024 Antara Pansus bersama Mitra Komisi III

Manado. Mediakontras. com – Rapat Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2024 dilaksanakan bersama Mitra Komisi III, Selasa (15/04/2025).

Anggota DPRD Sulut dari fraksi PDI, daerah pemilihan (dapil) Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang masuk saat rapat internal Pansus LKPJ Gubernur, sempat menanyakan beberapa pertanyaan sekaligus memberikan masukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dikatakannya, Pansus LKPJ Gubernur fokus membahas mengenai pembangunan infrastruktur, khususnya di dapil saya BMR, lebih khusus lagi di kabupaten Bolaang Mongondow.
Dimana Ia menjelaskan bahwa memang saat musim hujan, kalau hujan tinggi di daerah kami BMR sangat rawan sekali bencana.

“Jika volume hujan deras BMR sering terjadi banjir, longsor, jalan putus, pohon-pohon besar tumbang, dan lain sebagainya. Ini perlu dilakukan mitigasi dan juga antisipasi yang bisa meminimalisir adanya bencana,” tambahnya.
Lanjutnya memaparkan, Infrastruktur di Bolmong yang jalannya ada di daerah Pindol yang sering dilalui oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju kantor pemerintahan di Lolak, jadi kekuhan utama.

Terutama ASN yang tinggal di Dumoga. Jalur alternatif lebih cepat dari Dumoga langsung potong lewat jalan Pindol karena lebih cepat sampai dibanding lewat Kotamobagu. Di situ juga ada proyek Nasional. Salah satunya bendungan Lolak yg baru diresmikan pak presiden jokowi.

“Yang memprihatinkan, jalanan masih banyak berlubang dan sering terjadi longsor. Jadi kedepannya harus menjadi prioritas, karena kalau bendungan lolak di buka untuk umum bisa jadi objek wisata,” jelasnya.
Lebih jauh ia juga merekomendasikan TAPD untuk mengalokasikan anggaran selain ke Jalan Pindol yang jadi kewenangan provinsi, ada juga jalan Pontodon – Insil yang sering di lewati oleh petani.

“Ini jalur alternatif kalau mau ke manado memutar dari arah Boltim. Jalannya sempit, dan sebelahnya jurang. Jadi kalau musim hujan selain licin, disitu juga rawan kecelakaan di sebabkan jalannnya terlalu sempit. Kita tahu bersama bahwa jalan tersebut merupakan jalan trans, dimana para petani kalau musim panen pergi ke kebun melewati jalan tersebut. Jadi tolong diseriusi oleh dinas PUPR,” tegasnya.

Ia juga mengharapkan PUPR Sulut dalam menghadapi bencana ada kesiap Siagaan yang bisa meminimalisir.
“Untuk pembangunan infrastruktur di daerah BMR lima (5) tahun kepemimpinan OD-SK ini, tentunya sudah baik. Kami sebagai DPRD dalam tugas pengawasan, maka perlu kami sampaikan perbaikan-perbaikan kedepan bisa menjadi rekomendasi kedepan kepada gubernur Mayjen (Purn.) Yulius Selfanus dan Vicktor J Mailangkey,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mengangkat isu belum optimalnya pengisian posisi pada bidang Mineral dan Batubara (Minerba) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Untuk menuju pengelolaan sumber daya mineral yang maksimal, bidang Minerba belum terisi. Apakah ini menjadi hambatan,” ujar Wurangian!

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulut Franciskus Maindoka, menyebut bahwa kekosongan tersebut merupakan tantangan struktural yang sedang mereka upayakan untuk diisi. Ia juga menegaskan pentingnya peralatan teknis terbaru, terutama untuk proses pengeboran guna menentukan kedalaman sumber energi.
“Kami sangat membutuhkan SDM berkompeten, tenaga ahli di bidang pertambangan dan geologi. Ini harus ditunjang dengan alat-alat yang memadai,” ungkap Kepala Dinas ESDM, atas pertanyaan legislator Louis Carl Schramm SH.MH
Dalam sesi pembahasan lainnya, Dinas ESDM juga melaporkan kendala mengenai kualitas air yang ditemukan berupa air payau serta pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah.
Koordinasi dengan pihak PLN terus diintensifkan, namun masih terdapat delapan desa yang belum teraliri listrik. Adapun desa-desa tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, seperti Pahepa, Pupante, Bengdarat, Kahokang Tatuari, Dalako Bumberare, Laleko, dan Batu Saiki. Terang Schramm.
Transparansi Royalti dan Usulan Turlap (Turun Lapangan) Anggota DPRD Henri Walukow turut mempertanyakan transparansi pendapatan royalti dari sektor pertambangan. Ia menyoroti bahwa green total royalti mencapai Rp744 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, Provinsi Sulut hanya menerima 16 persen, sedangkan 32 persen disalurkan ke kabupaten penghasil. Ujar Kadis F. Maindoka.
“Perlu ada inspektur tambang yang turun langsung. Kami usulkan turlap (turun lapangan) ke perusahaan-perusahaan tambang untuk menelusuri langsung realisasi royalti dan aktivitas pertambangan,” tegas Henri.
Ia juga menyinggung bahwa pendidikan bagi inspektur tambang hanya dua bulan di kementerian, sehingga peningkatan kapasitas dan pengawasan perlu mendapat perhatian. (*)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS