Headline
Sudah 12 Yang Dipulihkan PLN Dari Total 31 Gardu
MANADO,mediakontras.com – Gangguan pada sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di beberapa wilayah pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 14:05 WITA, saat ini PT PLN Suluttenggo terus melakukan perbaikan jaringan.
Dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim PLN, upaya pemulihan telah dilakukan secara bertahap untuk memastikan pasokan listrik kembali normal.
PT PLN (Persero) UID Sulutenggo memohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak gangguan pasokan listrik atau yang mengalami padam dan terimakasih atas dukungan dan kerjasama pelanggan selama ini kepada PLN.
PT PLN (Persero) terus bekerja dalam pemulihan sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo). Upaya pemulihan dilakukan secara intensif dengan melibatkan ratusan personel teknis yang bekerja tanpa henti di lapangan.
“Seluruh langkah pemulihan dilaksanakan dengan memprioritaskan keselamatan dan mengikuti standar operasional yang ketat,” Kata Manajer Komunikasi PT PLN UID Suluttenggo, Noven Koropit.
Hingga saat ini PLN telah berhasil memulihkan 12 dari total 31 Gardu Induk terpasang.
PLN akan terus melakukan penormalan secara bertahap sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati kembali aliran Listrik.
“PLN menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN memohon dukungan doa dari stakeholder dan masyarakat agar secapat mungkin dapat melakukan pemulihan di sisa lokasi terdampak,” Pungkas Koropit.(mysol)
Headline
Kejari Sangihe Musnahkan Babuk Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
SANGIHE,mediakontras.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) dalam perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (11/12/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting SH MH.
Kajari Sangihe menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, selain eksekusi badan maupun pidana lainnya.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan fungsi eksekusi yang menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari dua perkara tindak pidana narkotika, satu perkara tindak pidana khusus dari kasus bea cukai, serta beberapa tindak pidana umum lainnya,” ujar Hendra.
Ia menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti biasanya dilakukan secara berkala, namun mengingat volume perkara tindak pidana di wilayah hukum Kepulauan Sangihe tergolong kecil, pelaksanaannya disesuaikan dengan jumlah barang bukti yang terkumpul.
“Tahun 2024 ini merupakan kegiatan pemusnahan kedua yang kami lakukan. Sebelumnya, kami melibatkan berbagai stakeholder dan Forkopimda. Namun kali ini, pemusnahan dilakukan secara internal, melibatkan rekan-rekan media, karena keterbatasan fasilitas kantor sementara kami,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari benda-benda hasil sitaan dan putusan pengadilan. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara, seperti penggerindaan atau pemotongan, guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala seksi di lingkungan Kejari Sangihe, Kasubag Bin yang juga menjabat sebagai Plt Kasi P3BR, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Putri)
Headline
Tim Hukum Prabowo-Gibran Kini Jadi Kuasa CSSR di MK
JAKARTA,mediakontras.com – Merespon gugatan pasangan calon (paslon) yang kalah dalam Pilkada Kota Tomohon diseriusi Caroll Senduk-Sendy Rumajar. Pemenang Pilwako itu kini bersama Dr. Maulana. SH, MH, yang pernah menjadi tim kuasa hukum Prabowo Subianto saat sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Caroll Senduk, Sendy Rumajar, Ariel Warouw, SH dan Raf Poluan, SH, MH, MCN, Selasa (10/12/2024) melakukan pertemuan awal sekaligus menyamakan persepsi menyikapi gugatan di MK itu dengan tim kuasa hukum yang ditunjuk DPP Gerindra dipimpin Dr. Maulana, SH, MH.
Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut
diskusi dan laporan paslon yang populer dengan tagline CSSR ini bersama Wakil Ketua DPP Gerindra yang juga Ketua Komisi 3 DPR RI, Dr. Habiburokhman, SH, MH.
“Kami melakukan pembahasan awal apa saja yang harus disiapkan menghadapi persidangan di MK, serta mendapatkan arahan dan masukan bagaimana memenangkannya. Secara detail dan spesifik tentunya saya tak bisa ungkapkan. Pada pokoknya, CSSR sudah sangat siap,” jelas Caroll Senduk, SH didampingi Sendy Rumajar.
Sedangkan pihak Tim Kuasa Hukum DPP Gerindra melalui Dr. Maulana, SH, MH, memaparkan kiat-kiat menghadapi sidang sengketa Pemilu seperti ini.
Sebagai catatan, Dr. Maulana adalah anggota Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024 lalu, sehingga sudah memiliki pengalaman menangani perkara di MK.
Menurut pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Tomohon itu, Tim Kuasa Hukum PDIP akan memperkuat tim Gerindra pimpinan Dr. Maulana. “PDIP-Gerindra menyatu di sini,” ujar Caroll Senduk yang juga Ketua DPC PDIP Kota Tomohon ini.(rek)
Headline
Bandara International Sam Ratulangi Raih Penghargaan Bandar Udara Sehat 2024
MANADO,mediakontras.com – Bandara Internasional Sam Ratulangi di tahun 2024 kembali menunjukkan prestasi dengan di1 terimanya penghargaan.
Padahal sebelumnya juga Bandara Sam Ratulangi menerima SNI Award 2024 dan pada 10 Desember 2024 di The St. Regis Jakarta Rajawali Place menerima penghargaan Bandar Udara Sehat Tahun 2024 dari kementerian Kesehatan yang diserahkan Wakil Menteri Kesehatan Prof.Dr. Dante Saksno Harbuwono Sp.PD – KEMD, Ph.D,( berupa piagam tanda penghargaan dan piala yang diterima langsung oleh General Manager (GM) PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Samrat Manado,Maya Damayanti.
Kategori penghargaan bandara sehat merupakan apresiasi karena berhasil memenuhi kriteria sebagai ‘Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat’
“Ada beberapa kategori atau aspek terpenuhinya dan dinilai unggul dalam penyelenggaraaan kesehatan lingkungan seperti water treatmen plant ( pengelolaan air bersih) pengelolaan sampah dan limbah, pengendalian vektor hama, kemudian ada juga kategori penataan sarana fasilitas, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja serta peningkatan keamanan dan ketertiban,” Kata Maya Damayanti.
Beberapa penilaian juga yang dinilai adalah beberapa inovasi yang dijalankan oleh Bandara Internasional Sam Ratulangi yaitu komposting dan pemilahan sampah yang dilakukan secara mandiri dan masih memiliki nilai ekonomis dilakukan lewat kerjasama dengan masyarakat sekitar bandara.
“Dan hal itu tentunya berdampak pada program 3 R ( Reduce, Reuse , Recycle) yang bisa membantu perekonomian masyarakat sekitar Bandara,” ungkap Maya Damayanti.
Penilaian yang dilakukan langsung dari tim pusat dari Kementrian Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit berupa data dukung dan tinjauan langsung ke lapangan, katanya.
Maya Damayanti menambahkan penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras, komitmen seluruh insan yang bekerja di lingkungan termasuk juga support dan dukungan dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Manado dr. Pingkan Maria Pinjoh, MPHM dan team untuk Bandara Internasional Sam Ratulangi diserta motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan berstandar Internasional yang sehat dan ramah lingkungan dan tetap mempertahankan kebersihan, kesehatan dilingkungan Bandara untuk kenyamanan para pengguna jasa.(Mysol)
-
Headline3 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline3 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline4 minggu ago
Tuding Aparat Curang, Polisi Harus Periksa Wenny Lumentut
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline3 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline3 minggu ago
2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !