Headline
Soal SKCK Wenny Lumentut, Kapolri Didesak Taati Perpol 6/2023
TOMOHON,mediakontras.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sekitar sebulan lagi memasuki tahapan pendaftaran calon. Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) kembali mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar konsisten mematuhi Perpol No. 6 Tahun 2023 tanpa pandang bulu, termasuk terhadap Wenny Lumentut.
Ketua MJKS Stenly Towoliu mengatakan, Pasal 8, 13 dan 14 Perpol Nomor 6 Tahun 2023 sudah jelas mengatur tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi setiap warga negara tanpa kecuali, termasuk kepada mereka yang akan bertarung dalam kontestasi pilkada.
“Ini aturannya kepolisian sendiri ya, tentunya akan jadi janggal jika (kemudian) dilanggar oleh polisi. Kalau polisi tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya, jangan berharap lebih seandainya ada warga yang (juga) tidak patuh pada polisi,” katanya, Senin (15/7/2024) siang.
Stenly Towoliu kemudian mengurai penerapan aturan tentang Penerbitan SKCK yang merupakan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomo 18 Tahun 2014 itu.
Bab III tentang Prosedur Penerbitan SKCK pada Pasal 8 huruf d, mewajibkan petugas melakukan penelitian terhadap setiap pemohon.
Kemudian Pasal 13 (e) aturan ini, penelitian tersebut untuk data menyangkut pernah atau tidak pernah dijatuhi pidana dan/atau sedang menjalani proses pidana.
Sementara, Pasal 14 (1) yang menjabarkan tahapan koordinasi dalam Pasal 8 itu, dilakukan apabila terdapat keragu-raguan terhadap persyaratan administrasi dan/atau catatan kepolisian pemohon. Koordinasi ini meliputi internal di lingkup kepolisian dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, dan eksternalnya ke lembaga-lembaga negara lainnya.
Seperti diberitakan, Wenny Lumentut sendiri saat ini telah dilaporkan oleh Joulla Benu di Bareskrim Mabes Polri sejak tahun 2023 terkait masalah dokumen warkah tanah kepemilihan lahan di Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah milik Joulla Benu yang secara tiba tiba sudah berpindah tangan ke Wenny Lumentut .
Hal ini terlihat dari adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/VI/2023/SPKT/Bareskrim, tertanggal 21 Juni 2023 serta adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Lidik/1459/VII/RES.1.1./2023/Dittipidum, tanggal 28 Juli 2023.
Selain itu, ada juga laporan Joulla Benu ke Polda Sulut nomor LP/B/445/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT yang penanganannya sementara ditangguhkan.
“Dari dua surat laporan polisi tersebut sudah sangat jelas dan gamblang jika Wenny Lumentut saat ini sedang dalam proses (hukum) pidana di kepolisian, baik di Polda Sulut maupun Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
Dengan status seperti itu, menurut Stenly Towoliu, jika nantinya kepolisian mengeluarkan SKCK kepada Wenny Lumentut, telah melanggar Perpol Nomor 6/2023 itu sendiri, yang justru dilakukan oleh petugas polisi.
“Karena itu, untuk keadilan dan kesetaraan dalam penerapan hukum, MJKS wajib mengingatkan kepolisiam agar konsisten tanpa membeda-bedakan. Siapapun dia, warga biasa, seorang tokoh atau orang berduit sekalipun, tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku. Itu baru adil namanya,” paparnya.
MJKS, tambah Stenly Towoliu, siap memantau dan mengawasi proses ini dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Perpol Nomo 6/2023 itu.
Menurut dia, kalaupun SKCK yang akan digunakan Wenny Lumentut dalam berkas pendaftaran Pilkada 2024 merupakan perpanjangan dari SKCK yang dipakai saat ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, karena sudah habis masa berlakunya, tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang.
“Baca saja surat Bareskrim bahwa Wenny Lumentut itu sejak tahun lalu statusnya sudah terlapor dan info yang saya dapatkan, perkaranya hingga hari ini terus berproses. (Polisi) Jangan sampai mengabaikan hal itu,” tambahnya lagi.
Dihubungi terpisah, Vega Alfa Wauran, SH, dan Jehezkiel Subari, SH, dua kuasa hukum Dra. Joulla Jouverzine Benu dari Kantor Hukum Rielen & Partners, Law Office Advocates & Legal Consultans Jakarta; menegaskan hingga sekarang laporan di Bareskrim itu terus berproses.
“Tetap (jalan) dan tidak ada kata deal atau kompromi,” ujar keduanya sambil meminta agar dapat membedakan perkara perdata yang tengah kasasi di Mahkamah Agung dengan proses pidana di kepolisian. “Ini beda perkara ya, satunya urusan perdata, yang laporan di Bareskrim itu (perkara) pidana,” tambah dua advokat muda asal Tondano ini.(rek)
Headline
Sahabat E2L Menjunjung Tinggi Persahabatan Meskipun Berbeda Warna
MANADO,mediakontras. com – Terbentuknya Sahabat E2L di 15 kabupaten/kota di Sulut, salah satu target pemenangan pasangan Elly Engelbert Lasut (E2L) bersama Hanny Jost Payouw (HJP).
Ketua Media Center Sahabat E2L, Paulus Pangau, ST mengemukakan, pihaknya akan melaksanakan pemenagan dengan sistem terbuka dan tertutup kenapa harus demikian? Menurutnya, begitu banyak Sahabat E2L serta simpatisan beliau, tapi berbeda warna dan rekom partai.
Inilah sebabnya, Kata Paulus, pihaknya membentuk wadah Pilkada Sulut yang lebih elegan, yang disebut sistem terbuka dan tertutup.
“Kami membentuk wadah Pilkada Sulut yang lebih elegan sehingga disebut sistem terbuka dan tertutup. Dengab demikian, kami dapat mengetahui sahabat secara tertutup yang masuk dalam partai lain, ” urai Paulus.
Ia menambahkan, dirinya bersama Lock Koyongian selaku Ketua Pembina, akan bersama-sama Sahabat E2L ini, memberi kesempatan kepada teman-teman yang ingin bergabung.
Lanjutnya, karena banyak sekali yang ingin masuk tapi belum tahu melalui jalur mana. Tercatat saat ini, Sahabat E2L yang sudah terdaftar di data base mencapai 15.000 orang.
Sehingga Kata Paulus Pangau, jika ada yang berkenan untuk bergabung bersama Sahabat E2L di 15 kabupaten/kota silahkan menghubungi Sekretaris Alamanda L.Nay,SE dengan nomor 0821-9670-9779, untuk masukan data base sesuai daerah pemilihan bersangkutan, kepada pengurus Sahabat E2L.
Berikut ini pengurus Sahabat E2L Sulawesi Utara yang sudah terbentuk:
Ketua : Paulus M.Pangau,ST
Sek : Alamanda L.Nay,SE
Bend: Sofyan, SH,MH
Ketua Dewan Pembina : Lock FX Kojongian. (*)
Headline
Baliho WL – MM Disandingkan Dengan Paslon SK-DT, PDIP : Itu Iiar !
TOMOHON,mediakontras.com – Munculnya baliho Paslon Independent WL-MM yang disandingkan dengan Paslon Calon Gubernur Sulut dari PDIP Steven Kandouw (SK) dan Calon Wakil Gubernur Denny Tuejeh (DT), yang dipajang di beberapa titik di Kota Tomohon langsung memantik reaksi keras dari PDIP.
Kubu partai berlambang moncong putih dalam lingkaran menyebut kalau baliho tersebut sengaja dipasang oleh orang -orang dari WL-MM sendiri dan bukan atas kemauan atau instruksi bahkan koordinasi dengan PDIP.
Buktinya, Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi ketika dikonfirmasi apakah baliho tersebut sudah memiliki ijin resmi dari partai, langsung dibantah. Baliho yang bermaterikan foto Paslon WL -MM dibagian bawah dan disandikan foto Steven Kandou dan Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh dengan jargonnya BERKAT (Bersama Kandouw Tuejeh) dan ada logo partai pendukung PDIP, Hanura dan Perindo, langsung dimentahkan kalau baliho tersebut adalah ‘produk’ juga dari PDIP.
“Nda ada itu,” kata Reza Rumambi yang juga anggota DPRD Kota Manado dari PDIP via whatsapp, Jumat (4/10/2024).
Apalagi nyata-nyata Wenny Lumentut sendiri sudah tidak lagi masuk dalam struktur partai sebagai salah satu wakil ketua yang dibuktikan dengan munculnya struktur pengurus DPD PDIP Sulut.
Dalam pemberitaan media ini tanggal 2 September 2024, Wenny Lumentut sendiri sudah tidak masuk dalam struktur pengurus DPD PDIP Sulut periode 2019-2024. Hal ini nampak dalam SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tentang Penyesuaian Struktur dan Komposisi Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulut dan disahkan lagi dengan cap partai.
Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan.
Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.
“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi, posisi beliau sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.
Senada pula disampaikan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene dimana, baliho tersebut masuk kategori liar.
Apalagi baliho milik kubu Paslon independent yang juga bermaterikan ada embel embel Paslon PDIP dan logo PDIP serta partai pengusung sudah dibahas dalam internal partai bersama dengan Koordinator Pemenangan SK-DT Korwil Tomohon – Minahasa.
“Tidak ada instruksi pemesangan baliho seperti itu,” tegas Jonru sapaan akrabnya.
Sedangkan, dari Partai Demokrat sendiri beberapa kadernya mempertanyakan soal sikap dari WL-MM sendiri. Menurut penuturan mereka akhir pekan lalu, apa yang dilakukan kubu WL-MM dengan mamasang dua baliho; yang satu disandingkan dengan materi Paslon Calon Gubernur Sulut Elly Lasut dan Calon Wakil Gubernur Hanny Joost Pajouw yang diusung Demokrat, adalah sebuah pengkhianatan.
“Kami minta pengurus DPC pertegas lagi komitmen dengan pak WL. Sebab ini nyata-nyata sebuah pembohongan kepada kami,” ujar beberapa kader sambil meminta agar identitas mereka ta usah dipublish.
Ketua Partai Demokrat Kota Tomohon Marthen Manoppo ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/10/2024) mengatakan kalau pihaknya tidak tahu menahu dengan baliho tersebut.
“Demokrat tetap komit dengan kesepakatan awal pembicaraan dengan WL MM,” ujarnya seraya menambahkan , soal baliho ada materi SK DT silahkan tanyakan ke tim independent. (rek)
Headline
Selaraskan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Usung Misi Besar untuk Tomohon
TOMOHON,mediakontras.com –
Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, secara resmi meluncurkan visi – misi, serta program-program strategis mereka dalam kampanye menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tomohon.
Pasangan ini mengusung tema pembangunan yang mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan Tomohon dengan visi besar: “Tomohon Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045”
Pasangan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar nomor urut 3 menekankan pentingnya transformasi Tomohon menjadi kota yang maju, berdaya saing di kancah nasional maupun internasional, dan sejahtera secara ekonomi dan sosial.
Visi ini berlandaskan pada harapan untuk menjadikan Tomohon sebagai salah satu kota penting di Indonesia yang dapat memberikan kontribusi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu untuk mencapai visi tersebut, pasangan ini memaparkan lima misi yang akan menjadi fokus utama pembangunan Tomohon diantaranya
1. Menjaga dan Melestarikan Tomohon Sebagai Kota Religius dan Berbudaya. Misi ini menekankan pentingnya mempertahankan identitas Tomohon sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya, yang dianggap sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
2.Mewujudkan Ketahanan Pangan dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Menyikapi tantangan perubahan iklim, mereka berkomitmen untuk menjaga ketahanan pangan melalui pembangunan yang berbasis pada kelestarian lingkungan.
3.Mewujudkan Tomohon Sebagai Kota Wisata Dunia. Pengembangan pariwisata akan menjadi prioritas utama, dengan harapan dapat menjadikan Tomohon sebagai destinasi wisata kelas dunia yang menarik wisatawan lokal dan mancanegara.
4. Mewujudkan Pemerintahan yang Berintegritas, Adaptif, dan Responsif. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi agenda penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, adaptif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat.
5.Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan akan menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan.
Untuk mendukung pencapaian visi dan misi tersebut, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar memperkenalkan sejumlah Program unggulan yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Tomohon, diantaranya,
“Melanjutkan dan Meningkatkan Insentif bagi Rohaniawan”: Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para pemuka agama sebagai bagian dari upaya menjaga Tomohon sebagai kota religius.
Peningkatan Sarana dan Prasarana Kesenian, Kebudayaan, dan Olahraga: Fasilitas publik di bidang seni, budaya, dan olahraga akan diperbaiki dan dikembangkan untuk mendukung kreativitas dan aktivitas masyarakat.
Revitalisasi Kawasan Pasar, Terminal, dan Pusat Kota: Upaya modernisasi kawasan pasar dan terminal akan dilakukan untuk menciptakan pusat ekonomi yang lebih efisien dan menarik.
Pengembangan Taman Bunga Tomohon dan Pembuatan Starting Point Wisata Alam Pegunungan: Sebagai bagian dari program pengembangan wisata, pasangan ini berencana mempercantik Taman Bunga Tomohon serta menciptakan titik awal untuk wisata alam di kawasan pegunungan.
Tomohon Smart City. Program digitalisasi pelayanan publik akan diwujudkan melalui pengembangan kota pintar, yang memungkinkan akses layanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Calon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk membawa Tomohon menuju era baru yang penuh harapan, di mana kesejahteraan dan kemajuan masyarakat menjadi prioritas utama. Dengan dukungan dari semua elemen masyarakat, kami yakin Tomohon dapat mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ketua DPC PDIP Tomohon itu.
Hal senada juga dikatakan calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar. “Kami tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, serta penyandang disabilitas akan menjadi perhatian utama kami.” ujar Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon itu.
Dengan peluncuran visi, misi, dan program strategis ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar berharap bisa mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Tomohon dalam pemilihan yang akan datang.(rek)
-
Talaud2 minggu ago
Resmi Menjabat, Berikut Ini 24 Nama DPRD Kepulauan Talaud Periode 2014 – 2029 Yang Diambil Sumpah.
-
Talaud3 minggu ago
Pria Paruh Bawa Ditemukan Tewas Di Kebun Desa Arangkaa, Begini Kronologisnya
-
Headline4 minggu ago
Diduga Masih Berstatus Penjabat, KIPP Bolmut Temukan Ada Kandidat Daftar ke KPU
-
Talaud4 minggu ago
Begini Penjelasan KPU Talaud Terkait TMS Petrus Simon Tuange
-
Headline2 minggu ago
Sama-sama Calon Wali Kota, Harta Duo Wenny ini Terpaut Sangat Jauh
-
Headline2 minggu ago
BIAN Laporkan Pidana Wenny Lumentut ke KPU
-
Headline1 minggu ago
Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya