Berita
Royke Anter Ingatkan Pemprov Sulut Ranperda RTRW Jangan Sulitkan Warga di Kemudian Hari
Manado.Mediakontras.com – Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan Pemerintah Provinsi Sulut kembali menggelar pembahasan terkait hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas penyempurnaan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Senin (8/6/2026).
Rapat dibuka oleh Pimpinan DPRD Provinsi Sulut, Royke Anter, didampingi Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow. Dalam kesempatan itu, Royke berharap seluruh hasil evaluasi dan catatan dari Kementerian Dalam Negeri dapat disampaikan secara terbuka kepada pimpinan maupun anggota DPRD Sulut.
“Tentunya laporan tersebut juga disampaikan kepada Pansus yang bersama-sama dengan pihak eksekutif membahas Ranperda Tata Ruang Provinsi Sulut. Kami berharap pada kesempatan ini seluruh catatan dan masukan dapat disampaikan kepada kami,” ujar Royke.
Menurutnya, pembahasan yang kini telah memasuki tahap akhir diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang komprehensif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
“Kita mengetahui bahwa RT/RW merupakan acuan sekaligus gambaran pembangunan Sulut untuk 20 tahun ke depan. Meskipun sesuai ketentuan revisi dapat dilakukan setiap lima tahun, kami ingin memastikan seluruh substansi yang disusun benar-benar aman, semoga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.
Royke menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulut memberikan perhatian serius terhadap penyusunan RT/RW tersebut. Ia menyebut kehadiran Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Galang, sebagai representasi komitmen Gubernur Sulut yang menginginkan dokumen RT/RW berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Bapak Gubernur menginginkan RT/RW yang berpihak kepada masyarakat dan mampu menunjang pembangunan Provinsi Sulut, ” katanya.
Ia kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan regulasi strategis tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.
“Sekali lagi, saya pribadi tidak menginginkan hal ini menjadi persoalan di kemudian hari,” tegas Royke di hadapan Sekprov Sulut Tahlis Galang, Karo Hukum Budi Paskah Yanti Putri, serta Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut anggota Pansus RT/RW, yakni Royke Roring, Jeane Laluyan, Cindy Wurangian, dan Berty Kapojos. (*)