Connect with us

Tomohon

Pengadaan P3K Tomohon Sudah Sesuai Dengan Regulasi Aturan Keputusan MenPAN RB

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com –  Proses pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang dilakukan Pemkot seyogyianya sudah mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) N0: 564 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi Pemerintah Kota Tomohon tahun 2023.

Dimana dalam penetapan tersebut telah ditetapkan formasi yang terdiri dari Guru  sebanyak 70, Kesehatan 74 dan tenaga teknis sebanyak 133 orang.

“Dalam penetapan formasi tersebut didasarkan pada usulan melalui kebutuhan yang disampaikan oleh tiap Perangkat Daerah,” ungkap Sekkot Edwin Roring SE,ME.

Dikatakannya pula dalam rangka optimalisasi pengadaan P3K untuk mengisi kebutuhan yang ada, maka Menpan mengeluarkan Kepmenpan N0: 649 thn 2023 tentang Mekanisme Seleksi P3K Fungsional Guru dan Kepmenpan N0: 648 tentang Mekanisme Seleksi P3K untuk jabatan fungsiona.

“Penetapan tersebut didasarkan pada keadaan tenaga non ASN yang ada pada unit kerja dengan membandingkan jumlah tenaga non ASN  yang bekerja berdasarkan masa kerja dan kualifikasi pendidikan pada unit organisasi dan kebutuhan formasi yang dibutuhkan,” kata Roring

Berdasarkan Kepmenpan N0:648 tahun 2023, pemenuhan kebutuhan PPPK untuk tenaga Kesehatan dan tenaga teknis yang diumumkan oleh instansi pemerintah dengan ketentuan: Kebutuhan Khusus paling banyak sebesar 80% dan Kebutuhan umum paling sedikit sebesar 20% .

“Penentuan kebutuhan tersebut berlaku bagi masing-masing jenis jabatan fungsional tenaga Kesehatan dan teknis,” tambah Pamong senior ini.

Adapun tata cara penerimaan yaitu pelamar yang melamar pada formasi khusus adalah tenaga non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dimana dia melamar, dan pelamar yang melamar pada formasi umum adalah yang memiliki pengalaman bekerja baik pada instansi swasta maupun pemerintah.

“Untuk pelamar yang melamar pada formasi khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik dan diberlakukan terdahulu bagi peserta Eks THK-II dan apabila masih terdapat kebutuhan khusus yang belum terenuhi maka kebutuhan tersebut diisi oleh peserta non ASN yang berperingkat terbaik,” jelas mantan Sekda Sangihe ini.

Peserta pada kebutuhan umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan berperingkat terbaik. Untuk formasi guru berdasarkan Kemenpan N0: 649 tahun 2023 untuk pelamar khusus terdiri dari: Pelamar prioritas (peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021), eks THK-II, dan guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar pada data DAPODIK.

Sedangkan, untuk pelamar umum adalah Lulusan Pendidikan profesi (PPG) guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan Pendidikan profesi guru dan guru yang terdaftar pada DAPODIK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Pelamar untuk formasi guru didahulukan yang pertama untuk pelamar khusus dan apabila masih tersedia kebutuhan dapat dilamar oleh pelamar umum. Setelah dilakukan test kompetensi maka peserta yang lulus adalah sebagai berikut Guru : 66, Kesehatan: 38 dan Teknis: 114. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Pernah  Khianati Prabowo dan  PDIP,  Satu Kali Langgar Sumpah Kepada Tuhan,  Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Yang Khianati Kepercayaan Rakyat!

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Kampanye akbar Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy sepertinya menjadi mimpi buruk bagi paslon lain.

Dimana saat orasi didepan puluhan ribu massa pendukung, salah satu jurkam Jeffry Polii SIK dari  Partai Gerindra ketika tampil diatas panggung mengajak massa PDIP dan Gerindra untuk tidak memilih calon pemimpin yang pernah menghianati kepercayaan rakyat.

“Caroll dan Sendy adalah pasangan pemimpin yang terbaik saat ini. Mari torang coblos nomor urut 3,” teriak Jepol sapaan akrabnya.

Bahkan, Jepol yang baru saja diambil sumpah sebagai salah satu pimpinan dewan dengan nada suara tinggi mengumbar  Kota Tomohon sebagai kota religius.

“yang paling fatal ada paslon yang berhianat kepada Tuhan.Melanggar sumpah janji, dia lari karena seorang pemimpin diangkat sumpah janji sebagai wakil walikota, dia tidak perduli berarti dia berhianat terhadap sumpah janji,” Ujar Jepol.

Dibandingkan dengan Pak Caroll Senduk yang adalah pemimpin religius paling pas untuk memimpin kota religius. Pemimpin yang takut akan Tuhan,
Keluarga Caroll Senduk menjadikan pemimpin itu perjalanan yang spiritual,” Kata Jepol dengan berapi api yang langsung disambut dengan tepuk tangan yang meriah oleh massa yang memenuhi Stadion Babe Palar, tempat dilaksanakannya Kampanye Rapat Umum Paslon CSSR, Kamis (21/10/2024).

Jepol sendiri usai orasi mengatakan rekam jejak seorang pemimpin sangat penting di telusuri dalam kontetasi Pilkada agar, masyarakat tidak memilih kucing dalam karung.

“Rekam jejak, maupun jejak digital seorang calon pemimpin harus siap diumbar di hadapan publik,” katanya.

Situasi seperti ini tidak terkecuali kepada seorang kandidat calon walikota Tomohon.

Disebutkannya, sosok ini terbilang hampir setiap Pemilu, baik Pileg maupun Pilkada sejak dulu selalu hadir baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah.

Dikisahkannya, tercatat  tahun 2004 menjadi Caleg Provinsi dari PDIP Dapil Tomohon Minahasa tapi gagal.Kemudian Tahun 2005, maju sebagai Calon Wakil Walikota Tomohon dari PDIP tapi gagal. Lalu menyebrang ke Partai Gerindra dan tahun 2014  maju bertarung sebagai calon DPRD Provinsi dari Partai Gerindra dan menjadi anggota dewan, lantas dipercayakan sebagai wakil ketua dewan dari Partai Gerindra dan akhirnya dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Gerindra. Tahun 2020   maju bertarung sebagai calon wakil walikota mewakili Partai Gerindra dan berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Walikota dari PDIP.

Pada tahun 2023 kembali mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan mundur dari wakil walikota untuk maju sebagai Calon anggota DPR RI Dapil Sulut dari PDIP dan gagal.

“Sekarang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tomohon dan lebih parah lagi harus  berhadapan dengan dua partai yang selama ini telah membesarkan namanya,” sindir Jepol.

Secara umum ini, menurut penilaiannya disebut petualang politik.

“Hanya dengan modal fulus, dia berselancar di tiap Pemilu hanya untuk memenuhi hasrat memperdangangkan politik dengan mengandalkan pembelian suara dan janji janji yg sering di ingkari,” Umbar Jefry Polii.

Secara politik dapat di hitung bahwa figur tersebut, dua kali berkhianat ke Prabowo Subianto dan dua kali mengkhianati PDIP.

“Paling parah ternyata  juga telah melanggar sumpah dan janji yg di ucapkan Demi Tuhan pada waktu pelantikan wakil Walikota. Dan hal ini, seperti terungkap dalam debat pamungkas calon walikota dan wakil walikota Tomohon beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Hal inilah ini  perlu di ketahui publik dan masyarakat kota Tomohon supaya tahu siapa sosok yang oleh pendukungnya di bilang orang  baik, dan biarlah  rakyat tomohon yang akan memilih.

“Kami yakin rakyat  sudah  pinter dan paham siapa yang layak dan sudah pinter dalam kepemimpinan rakyat Tomohon. Kita harus mengungkap track record seorang calon pemimpin, harus jujur kepada rakyat, kalau baik katakan baik, kalau tidak katakan tidak,” tegasnya.

Jangan kita dibujuk dengan materi, membuat sebuah kebohongan kita tutup tutupi.

“Kasian rakyat. Jadi, saya yang juga selaku wakil rakyat Tomohon, harus mengungkap ini ke hadapan publik. Rakyat harus tahu kebenarannya,” pungkas Jefry Polii.(rek)

Continue Reading

Headline

19 TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Himbau  KPU Tinjau Kembali

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait belasan potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dekat dengan Posko Pasangan Calon (Paslon).

Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Kota Tomohon untuk meninjau kembali dan sebaiknya  memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan Posko Paslon.

“Benar bahwa di masa tenang semua Posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, Posko-Posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Pimpinan Bawaslu lainnya Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan Kamtibmas yang berpotensi muncul di TPS yang berdekatan dengan Posko Paslon. (rek)

“Ingat juga bahwa di Pilkada ini setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan Posko Paslon,” ungkap Tumiwuda.(rek)

Continue Reading

Headline

Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Sedikitnya ada 16 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Tomohon, terindikasi melanggar Undang Undang N0: 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pasal 71 (1) Pejabat Negara , pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat Keputusan dan/atau Tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Pasal 188 berbunyi Setiap pejabat negara,pejabat aparatur sipil negeri dan kepala desa atau sebutan /ain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
Ada juga sanksi lain berupa hukuman disiplin yang diatur baik dalam undang undang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang TNI maupun Undang Undang Kepolisian.

Adapun bentuk pelanggaran para ASN ini, sesuai data temuan dan bukti foto-foto yang akan dilaporkan adalah menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon WLMM dan memberikan dukungan secara aktif.

Selain itu juga , oknum- oknum tersebut juga membuat postingan pada media sosial/media lainnya yang dapat diakses publik, foto bersama bakal calon walikota dan wakil walikota, juga bertindak sebagai tim sukses dengan menunjukkan /memperagakan simbol keberpihakan dengan memakai atribut partai politik dengan menggunakan latar belakang foto (gambar) paslon tersebut.

“Ini juga jelas melanggar PP N0 42 Tahun 2024 Pasal 11 Huruf C Etika terhadap diri sendiri meliputi: menghadiri konflik kepentingan pribadi , kelompok maupun golongan,” ungkap sumber resmi yang layak dipercaya.

Selain itu, ada juga group whatsapp sebagai wadah untuk koordinasi yang diberi nama Swat Wat Wat yang anggotanya ada ASN. Group ini sendiri yang beranggotakan 109 orang, lewat foto tangkapan layar sudah beredar dan viral di medsos Facebook pada akun group Tomohon Tangguh.

Dari foto tangkapan layar yang diedarkan, kemungkinan Calon Walikota WL sebagai admin pada group tersebut bersama dengan oknum orang dekat WL.

Dari postingan akun Ollii Karolta , memberi judul Ternyata dan Ternyata Sih Welem Membuat Group ASN Pro Welem dan Micol . Ada juga akun Alex Borisson yang juga ikut memposting foto tangkapan layar tersebut dengan ikut menyindir menulis : Ngak sadar diri loe yah. Lain lagi dengan akun Maikel Kaparang menulis OMG ditambah dengan emotion wow.

Terang saja, postingan di akun Tomohon Tangguh tersebut langsung mendapat cibiran dari para netizen lewat koment mereka. Seperti yang ditulis akun sonny rumajar menyebutkan maunya dorang asn iko pa helem.

Makanya saki hati ja lia yg LOYAL… sory wellem angko penghianat so ser jaha dari awal pa torang pe walikota. CS lanjutkan.

Lain lagi dengan akun Nadia Samola yang menulis dalam kolom koment : adoh bahaya nde padahal blum apa apa yang ditambah dengan emotion tertawa.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ketika dikonfirmasi mengatakan kalau institusinya sementara melakukan penanganan dan penelusuran terkait persoalan tersebut.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi