Connect with us

Hukrim

LSM RAKO Ancam Datangkan  Gelombang Massa Yang Lebih Besar

Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah dan Korupsi

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) berjanji akan kembali lagi melakukan aksi demo sebagai bentuk sikap protes terhadap aparat penegak hukum yang sampai kini belum juga menuntaskan berbagai persoalan kasus dugaan korupsi  yang pernah dilaporkan seperti Pembangunan Pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi belanja modal Disperindag Manado, dugaan korupsi proses tender 25 proyek APBD Manado Tahun 2022/2023, dugaan korupsi pembagunan ruang terbuka hijau lapangan KONI Manado, dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah (Mentalitas Pancasila), dugaan korupsi proses tender 7 proyek APBD Kota Manado 2024 serta kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Manado  terhadap anak di bawah umur  di Kelurahan Teling Tingkulu Linkungan 5.

Selain itu terdapat kasus penyerobotan tanah milik Henny B Angkow yang berlokasi di Kalawat Kabupaten Minahasa Utara oleh mafia tanah, penggusuran tidak manusiawi dan perampasan tanah oleh Pemkot Manado atas tanah masyarakat di Ring Road Kel. Bumi Nyiur Kec. Wanea Manado, adanya upaya perampasan lahan dengan SHM palsu di kelurahan Molas Lingkungan IV serta permasalahan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Manado – Bitung km 38+500 kelurahan kakenturan Bitung yang diduga salah bayar.

Selain kasus korupsi, Harianto berujar bahwa ada juga kasus-kasus mafia tanah yang perlu ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan Keluarga Sigar di Langowan, dugaan konspirasi dalam sertifikat ganda atas objek tanah di Kelurahan Winangun 1 linkungan 1, penyerobotan tanah warga Paniki Bawah Lingkungan 1 oleh korporasi.  

Anacaman ini dilontarkan Ketua LSM RAKO Harianto, dimana pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan kembali melakukan aksi protes atas sikap aparat penegak hukum dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi.

“Kami bersama teman teman akan melakukan aksi lanjutan apa bila tidak ada tindak lanjut terkait beberapa tuntutan kami tentunya dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih Massif,”ujar Harianto.

Seperti diketahui sebelumnya LSM RAKO dan GERAM melakukan aksi demo dibeberapa titik seperti

di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kantor BPN dan Polda Sulut, Rabu (24/4/2024) guna menyampaikan tuntutan terkait berbagai kasus korupsi dan mafia tanah di Sulawesi Utara.

Harianto berharap tututan-tuntutan yang disampaikan terkait penyelesaian kasus korupsi  dan mafia tanah dapat segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti memberikan atensinya, sehingga  kepercayaan masyarakat terhadap APH terjaga,” ujarnya. (mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Komitmen Berantas Korupsi di Sulut, LSM RAKO Gelar Diskusi Publik

Published

on

By

MANADO, mediakontras.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menggelar diskusi publik dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju” di Hotel Sahid Kawanua Manado, Rabu (11/12/2024).

Diskusi yang bernilai positif ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Seperti Wakapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi; Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara, Andre Mongdong; Ketua Senat FPIK Unsrat, Prof. Dr. Ir. Winda M. Mingkid; serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Rahmat.

Ketua LSM RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan wadah untuk mengevaluasi kinerja LSM dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas korupsi.

“Kami ingin melihat sejauh mana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan efektif, serta bagaimana dampak nyata LSM dalam mendorong transparansi,” ujar Harianto Dg.Nanga saat ditemui mediakontras.com

Dalam evaluasi RAKO, terdapat dua indikator utama. Yang pertama adalah pencegahan, termasuk upaya mendorong transparansi penggunaan anggaran.

“Transparansi ini penting, baik dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, demi mencegah praktik korupsi,” jelas Harianto.

Indikator kedua adalah pemberantasan korupsi. RAKO mendorong APH agar segera memproses berbagai kasus korupsi untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Kami berharap penegakan hukum bisa lebih tegas dan cepat. Koruptor harus dibuat jera agar praktik korupsi bisa diminimalisir,” tambah Harianto.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat. “Penanganan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika menemukan indikasi korupsi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Akses informasi yang transparan adalah kunci pencegahan korupsi. Jika semua pihak bisa memantau anggaran, potensi korupsi bisa ditekan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Winda M. Mingkid menekankan pentingnya edukasi anti korupsi di lingkungan akademik.

“Perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda,” ungkapnya.

Senada dengan Ketua Senat FPIK Unsrat, Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Rahmat menekankan pentingnya langkah pencegahan korupsi sebelum dilakukan penindakan.

“Kejaksaan menekankan pentingnya upaya pencegahan dini sebagai prioritas sebelum tindakan penindakan dilakukan. Saat ini, Kejaksaan telah memiliki berbagai instrumen pencegahan yang efektif untuk memastikan praktik korupsi dapat dicegah sedini mungkin demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Rahmat.

Harianto Nanga menutup diskusi dengan memberikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan. “Kami berkomitmen untuk terus menggelar diskusi ini setiap tahun sebagai evaluasi dan dorongan moral bagi kita semua dalam memerangi korupsi,” Katanya (mysol)

Continue Reading

Hukrim

Aniaya RAM alias Ryan Dengan Sajam, FB alias Fenando Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Beo

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Polsek Beo Polres Kepulauan Talaud berhasil meringkus FB alias Fenando yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap RAM alias Ryan.

Informasi yang dirangkum media ini, pada hari selasa (26/11/2024) sekira pukul 07.30 wita korban RAM alias Ryan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan mengunakan sajam yang terjadi di desa Matahit Kecamatan Beo Selatan.

Piket SPK Polsek Beo yang menerima laporan Polisi dengan nomor : LP/B/24/XI/Polsek Beo/Polres Kepl. Talaud/Polda Sulut, tertanggal 26 November 2024 langsung bergerak cepat menindaklanjuti hal tersebut

Dibawah pimpinan langsung Kapolsek IPTU Peter Nender, anggota reskrim Polsek Beo bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pengembangan.

Dari pengembangan yang dilakukan, sekira pada pukul 10.00 Wita anggota Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Osianto Sahabat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Lewat pengejaran intens yang dilakukan oleh anggota Polsek Beo, sekira pukul 13.00 Wita pelaku FB alias Fenando berhasil diamankan di Desa Tuabatu Kecamatan Tanpan’amma.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Beo untuk dimintai keterangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Beo, pelaku tak menunjukan perlawanan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Beo,” ungkap Kapolsek Beo IPTU George Peter Nender.

Continue Reading

Hukrim

Tipikor Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan Kepada sejumlah pejabat Daerah di tanah porodisa, teranyar dua oknum pejabat yakni PD alias Paul oknum Kepala BPKAD dan RG oknum Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melalui unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan marathon kepada puluhan kepala desa yang ada di Talaud.

PD alias Paul dan RG alias Richard diperiksa secara bergantian di ruangan tindak pidana korupsi Polres kepulauan Talaud masing – masing kurang lebih dua jam.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi