Connect with us

Hukrim

LSM RAKO Ancam Datangkan  Gelombang Massa Yang Lebih Besar

Tuntut Penegakan Hukum Terkait Mafia Tanah dan Korupsi

Redaksi

Diterbitkan

pada

MANADO,mediakontras.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) dan Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) berjanji akan kembali lagi melakukan aksi demo sebagai bentuk sikap protes terhadap aparat penegak hukum yang sampai kini belum juga menuntaskan berbagai persoalan kasus dugaan korupsi  yang pernah dilaporkan seperti Pembangunan Pasar Bersehati Manado, dugaan korupsi belanja modal Disperindag Manado, dugaan korupsi proses tender 25 proyek APBD Manado Tahun 2022/2023, dugaan korupsi pembagunan ruang terbuka hijau lapangan KONI Manado, dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah (Mentalitas Pancasila), dugaan korupsi proses tender 7 proyek APBD Kota Manado 2024 serta kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Manado  terhadap anak di bawah umur  di Kelurahan Teling Tingkulu Linkungan 5.

Selain itu terdapat kasus penyerobotan tanah milik Henny B Angkow yang berlokasi di Kalawat Kabupaten Minahasa Utara oleh mafia tanah, penggusuran tidak manusiawi dan perampasan tanah oleh Pemkot Manado atas tanah masyarakat di Ring Road Kel. Bumi Nyiur Kec. Wanea Manado, adanya upaya perampasan lahan dengan SHM palsu di kelurahan Molas Lingkungan IV serta permasalahan pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Manado – Bitung km 38+500 kelurahan kakenturan Bitung yang diduga salah bayar.

Selain kasus korupsi, Harianto berujar bahwa ada juga kasus-kasus mafia tanah yang perlu ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, kasus-kasus tersebut diantaranya kasus mafia tanah yang merugikan Keluarga Sigar di Langowan, dugaan konspirasi dalam sertifikat ganda atas objek tanah di Kelurahan Winangun 1 linkungan 1, penyerobotan tanah warga Paniki Bawah Lingkungan 1 oleh korporasi.  

Anacaman ini dilontarkan Ketua LSM RAKO Harianto, dimana pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan kembali melakukan aksi protes atas sikap aparat penegak hukum dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi.

“Kami bersama teman teman akan melakukan aksi lanjutan apa bila tidak ada tindak lanjut terkait beberapa tuntutan kami tentunya dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih Massif,”ujar Harianto.

Seperti diketahui sebelumnya LSM RAKO dan GERAM melakukan aksi demo dibeberapa titik seperti

di Kantor Kejaksaan Tinggi, Kantor BPN dan Polda Sulut, Rabu (24/4/2024) guna menyampaikan tuntutan terkait berbagai kasus korupsi dan mafia tanah di Sulawesi Utara.

Harianto berharap tututan-tuntutan yang disampaikan terkait penyelesaian kasus korupsi  dan mafia tanah dapat segera tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti memberikan atensinya, sehingga  kepercayaan masyarakat terhadap APH terjaga,” ujarnya. (mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *