Tomohon
Lima Kelurahan di Kota Tomohon Ditetapkan Kemenkumham Sebagai Kelurahan Sadar Hukum
TOMOHON, inforakyatnews.com – Lima Kelurahan di Kota Tomohon ditetapkan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Desa/Kelurahan sadar hukum.
Penetapan Desa/Kelurahan sadar hukum digelar oleh Kemenkumham di Gedung SH Srundajang, Kantor Walikota Bitung, senin 20 November 2023.
Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, terdapat 76 Desa/Kelurahan sadar hukum yang tersebar di 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 2 Desa, Kota Tomohon 5 Kelurahan dan Kota Bitung 69 Kelurahan sekaligus menjadi Kota pertama yang mencapai 100% kelurahan sadar hukum, ini merupakan hasil dari pembinaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 321 Tahun 2023.
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Utara adalah suatu wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala pusat penyuluhan hukum dan bantuan hukum BPHN Kemenkumham RI
Sofyan SSos SH MH mengungkapkan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya.
“Demikian Desa/Kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum saat ini, diharapkan dapat mempertahankan prestasi masyarakatnya dalam bersikap dan berprilaku taat hukum dalam kehidupan sehari-hari.” Ujar Sofyan.
Hadir, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut
Dr Ronald Lumbuun SH MH, bersama unsur terkait lainnya.
Hadir mewakili Walikota Tomohon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs O D S Mandagi MAP. Hadir juga para Camat di Kota Tomohon, perwakilan lurah bersama unsur Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
Secara terpisah, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak khususnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini.
Apresiasi atas keberhasilan 5 kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum.
“Kami berharap prestasi yang telah diraih pada Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat) ini dapat menjadi komitmen bersama kita sehingga kedepannya dapat menjangkau seluruh Kelurahan di Kota Tomohon yang berujung pada penghargaan yang sama.” Tutur Walikota Tomohon Caroll Senduk. (Wan/*)
Headline
Warning! Kelurahan yang Belum Ada Pokdarwis, Segera Dibentuk

TOMOHON,mediakontras.com –
Walikota Tomohon Caroll Senduk menginstruksikan semua kelurahan yang belum terbentuk Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis) agar segera dibentuk.
Hal ini ditegaskan oleh walikota yang diwakili oleh Sekkot Edwin Roring ketika membuka Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Tahun 2025, yang digelar Dinas Pariwisata Rabu, 14 Mei 2025, di Hotel Wise Tomohon.
Dalam sambutan Wali Kota Tomohon yang dibacakan Edwin Roring, disampaikan bahwa pengembangan pariwisata di Kota Tomohon merupakan bagian dari strategi nasional, sebagaimana tercantum dalam PP No. 50 Tahun 2011, yang menetapkan Kota Tomohon sebagai bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bersama Tondano dan sekitarnya.
Posisi strategis ini semakin diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang, yang menempatkan Tomohon dalam Key Tourism Area sebagai penyangga KEK Likupang, salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) Nasional.
“Sejalan dengan visi dan misi Kota Tomohon untuk menjadi Kota Wisata Dunia, pemerintah terus mendorong pengembangan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Edwin Roring.

Salah satu langkah konkret adalah melalui pengembangan desa wisata atau kampung wisata yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, ujarnya.
Saat ini, dari 44 kelurahan di Kota Tomohon telah ditetapkan sebagai Kampung Wisata berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 130 Tahun 2024, baru ada 5 kelurahan yang sudah terbentuk Pokdarwis.
Kelurahan tersebut masing masing; Kelurahan Kakaskasen Dua, Tinoor 1 dan Woloan 1 utara serta Rurukan 1, Walian 1.
“Untuk mempercepat pengelolaan kampung wisata ini, saya meminta seluruh lurah se-Kota Tomohon agar segera membentuk Kelompok Kerja Pariwisata (Pokjawis) dalam waktu satu minggu,” tegas Sekkot Edwin Roring
Selain itu Sekkot juga berharap pelatihan ini menjadi langkah awal dari proses berkelanjutan dalam pengelolaan desa wisata yang efektif dan berorientasi pada manfaat nyata bagi perekonomian lokal.
“Pemerintah mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan serius serta menjaga komitmen dan konsistensi dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata berbasis masyarakat,” pungkas mantan Sekda Tahuna ini.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Judisthira Siwu, SE, MSi, narasumber dari unsur akademisi Prof. Dr. Ir. Winda Mingkid, MMAR.SC, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata Kota Tomohon, Klaudius Kalesaran, SH, para lurah se-Kota Tomohon, serta peserta pelatihan pengelolaan Kampung Wisata.(*)
Tomohon
RIPPARKOT Dalam Proses Revisi, Pariwisata Tomohon Dirancang Terarah dan Berkelanjutan

TOMOHON,mediakontras.com –
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota (RIPPARKOT) Tomohon yang sampai saat ini belum ditetapkan ternyata masih dalam proses revisi atau perbaikan.
Dokumen perencanaan yang berisi arahan, kebijakan, dan strategi pembangunan kepariwisataan, disusun untuk mengembangkan potensi pariwisata secara terarah dan berkelanjutan.
Menurut Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME mengatakan RIPPARKOT ini berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan kepariwisataan.
“Dokumen ini mencakup berbagai aspek, seperti pengembangan destinasi wisata, peningkatan kualitas industri pariwisata, pemasaran pariwisata, dan pengembangan kelembagaan kepariwisataan,” kata pamong senior ini.
Dijelaskannya RIPPARKOT umumnya meliputi
analisis potensi pemetaan potensi wisata yang ada di wilayah kota, termasuk potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia.
Ada juga perencanaan destinasi wisata, Penentuan destinasi wisata unggulan, pengembangan daya tarik wisata, dan pemetaan kawasan pariwisata.
Pembangunan Industri Pariwisata meliputi Peningkatan kualitas akomodasi, transportasi, kuliner, dan berbagai layanan pariwisata lainnya.
Pemasaran Pariwisata seperti Pemilihan strategi pemasaran yang efektif untuk menarik wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Ada juga Pengembangan Kelembagaan Pariwisata seperti Penguatan peran organisasi masyarakat, lembaga pendidikan pariwisata, dan berbagai pihak terkait dalam pengembangan pariwisata.
“RIPPARKOT Kota Tomohon sampai saat ini masih sementara melakukan revisi agar supaya dapat memenuhi tuntutan perkembangan globalisasi pariwisata dunia,” ungkapnya.
Yang pasti setelah revisi selesai dan proses finalisasi serta penetapan disempurnakan,maka RIPPARKOT ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah untuk menjadi pedoman resmi, tambah mantan Sekda Tahuna ini.
Dikatakannya pula dengan perencanaan yang matang, potensi wisata daerah dapat berkembang optimal, membawa manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat. Masa depan pariwisata Kota Tomohon dimulai dari perencanaan yang cerdas dan berkelanjutan melalui RIPParkot,” tandas Sekdakot Tomohon itu. (*)
Headline
Wujudkan Tomohon Kota Wisata Dunia, Dispar Terus Benahi Infrastruktur Pariwisata
Gelar Pelatihan Pengelolaan Kampung Wisata

TOMOHON, mediakontras.com – Jalan panjang menuju Tomohon Kota Wisata Dunia, sesuai dengan Visi dan Misi dari Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar, terus dikebut.
Lihat saja, apa yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kota Tomohon. Instansi teknis tersebut menggelar pelatihan yang bertajuk Pengelolaan Kampung Wisata, selama tiga hari 14-16 Mei 2025, di Hotel Wise Kota Tomohon.
Pelatihan ini sendiri menghadirkan narsum dari kalangan akademisi yang kompeten yakni Prof Dr Ir Winda Mercedes Mingkid M.Sc.

Dalam laporannya Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Klaudius Kalesaran melaporkan
Desa wisata adalah konsep pengembangan wilayah pedesaan yang berfokus pada potensi pariwisata yang ada di desa, dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku utama dalam pengembangan wisata tersebut.
“Desa wisata bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui sektor pariwisata, sekaligus melestarikan lingkungan dan budaya lokal,” ungkapnya.
Desa wisata tidak hanya sekedar tempat wisata, tetapi juga merupakan wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi pariwisata yang ada di daerahnya.
“Konsep desa wisata menekankan pada keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan dan pengembangan wisata, sehingga mereka dapat merasakan manfaat ekonomi dari sektor pariwisata,” ujarnya.
Beberapa elemen penting dalam desa wisata meliputi:
Atraksi:
Potensi wisata yang menarik, seperti alam, budaya, kuliner, dan kegiatan lokal.
Amenitas:
Fasilitas pendukung yang dibutuhkan wisatawan, seperti akomodasi, transportasi, dan restoran.
Aksesibilitas:
Kemudahan akses menuju desa wisata, baik dari segi transportasi, infrastruktur, maupun informasi.
Keterlibatan Masyarakat:
Partisipasi aktif masyarakat desa dalam pengelolaan dan pengembangan desa wisata, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Pelestarian Budaya dan Lingkungan:
Upaya untuk menjaga keberadaan budaya dan lingkungan asli desa wisata.
Dengan pengembangan desa wisata, diharapkan masyarakat desa dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan potensi pariwisata yang ada di daerahnya.

Selain itu, desa wisata juga dapat berfungsi sebagai wadah untuk melestarikan budaya dan lingkungan desa, serta memperkenalkan kehidupan masyarakat pedesaan kepada wisatawan.
Contoh:
Di Tomohon, ada beberapa desa yang memiliki potensi wisata yang bisa dikembangkan menjadi desa wisata.
Desa-desa ini memiliki potensi alam yang indah, budaya yang unik, dan tradisi yang masih terjaga, sehingga bisa menjadi daya tarik wisata yang menarik.
Desa wisata adalah sebuah konsep pengembangan pariwisata yang berbasis masyarakat dan fokus pada pelestarian budaya serta lingkungan. Dengan melibatkan masyarakat desa dalam pengembangan wisata, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan budaya, dan memperkenalkan keunikan desa kepada wisatawan.
Dikatakannya pula tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) peserta serta para lurah yang hadir selaku penggalang masyarakat untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

” Juga untuk menciptakan SDM yang unggul bagi pengurus Pokdarwis agar bisa menciptakan produk unggulan yang bisa mendatangkan turis,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu menyampaikan
pelatihan ini sesuai dengan Visi dan Misi Walikota dan Wakil Walikota yang masuk dalam RPJMD 2025-2030, dimana salah satunya adalah Wujudkan Tomohon Kota Wisata Dunia.
Sejalan dengan itu Visi dan Misi inj juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang tahun 2025- 2045 dengan tema utama pariwisata.
“Bagimana wujudkan Tomohon kota pariwisata kita menggunakan konsep suistaneble tourism.Apalagi dalam pengembangan pariwisata
sejalan dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Gubernur Sulut Yulius Selvanus untuk membangun Sulut sebagai daerah pariwisata dan unggul sebagai leading sektor.
” Kota Tomohon masuk dalam cakupan Destinasi Super Prioritas (DSP) Likupang dari 4 daerah penyangga pariwisata seperti Minut, Manado, Bitung dan Minahasa,” Kata Siwu.
Untuk memajukan pariwisata
kita harus punya konsep dan salah satunya pengembangan kampung wisata atau desa wisata.
” Karena Tomohon tidak ada desa maka kita menyebutnya dengan Kampung Wisata.Untuk membangun kampung ini dimulai dari masyarakat itu sendiri.
Bukan menggunakan sistem top down atau diperintah tapi gunakan sistem bottom up dari masyarakat atau pariwisata berbasis masyarakat atau komunitas,” jelasnya.
Membangun pariwisata harus dikerjakan dengan kolaborasi. Kerjasama ini sangat penting bagi setiap komponen untuk membentuk kampung wisata.
“Pokdarwis itu tak bisa jalan sendiri. Untuk menjalankan kita menggunakan konsep
pentahelix pariwisata. Artinya
sebuah pendekatan kolaboratif yang melibatkan lima elemen utama: Government (Pemerintah), Academician (Akademisi), Business (Bisnis), Community (Komunitas), dan Media. Konsep ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Judistirha Siwu.
Dicontohkannya, untuk membangun Ekonomi Kreatif instansinya menggandeng Dinas Koperasi.
” Dalam mewujudkan Tomohon Kota Wisata Dunia, Dinas Pariwisata tidak jalan sendiri. Melainkan kolaborasi juga dengan dinas dinas,” pungkasnya.(*)
-
Manado12 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS