Headline
Kemendagri Sebut Pelantikan di Kota Tomohon Sudah Memenuhi Syarat UU N0 10 Tahun 2016
TOMOHON, mediakontras.com ā Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey terkait pelantikan pejabat Kota Tomohon, enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah (CAKADA), pada Pilkada 2024.
Surat Kemendagri itu ber nomor: 100.2.2.6/6846/OTDA, Tanggal 5 September 2024, dan ditandatangani PLH. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen.Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu menjelaskan, pelantikan yang dilakukan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/34 19/OTDA tanggal 10 Mei 2024.
Berkenaan dengan surat Walikota Tomohon Nomor 225/WKT/VIl-2024 tanggal 20 Agustus 2024 Hal Permohonan Penjelasan, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Walikota Tomohon melalui surat dimaksud menyampaikan permohonan penjelasan kepada Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tomohon.
Kami menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang disampaikan Walikota Tomohon berkenaan dengan permohonan penegasan kepada Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan dan pelantikan Pejabat.
Berdasarkan ketentuan:
a. Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang menegaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
b. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, ditegaskan bahwa:
ayat (2) : Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang tetap berlaku hingga berakhir atau dicabutnya Keputusan atau dihentikannya Tindakan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang berwenang:
ayat (3): Pencabutan Keputusan atau penghentian Tindakan sebagaimana huruf a dimaksud pada ayat (2) wajib dilakukan oleh antara lain Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang mengeluarkan Keputusan dan/atau Tindakan.
c. Berdasarkan Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, bahwa penetapan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024
Berpedoman pada ketentuan tersebut di atas, dijelaskan bahwa:
a. Jadwal penetapan pasangan calon Pilkada Serentak Tahun 2024, yaitu tanggal, 22 September 2024, sehingga Kepala Daerah dilarang melakukan penggantian pejabat dalam waktu 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, kecuali mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri, terhitung mulai tanggal 22 Maret 2024.
b. Objek penggantian pejabat sebagaimana dimaksud Pasal 71 ayat (2) Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016, adalah pada Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional yang diberikan Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dan sebagai Kepala Puskesmas.
c. Terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat yang dilakukan oleh Walikota Tomohon, telah memperoleh persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.2.6/3439/OTDA tanggal 10 Mei 2024 Hal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Guru yang Diberikan Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, sehingga telah memenuhi persyarataan melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (2) Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016.
d. Terhadap pengangkatan dan pelantikan Pejabat oleh Walikota Tomohon yang dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2024, telah dicabut berdasarkan Keputusan Walikota Tomohon Nomor 136 Tahun 2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pembatalan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional Yang Diberikan Tugas Tambahan Memimpin Satuan Pendidikan di Lingkungan Pemerintah ota Tomohon, sehingga pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat tersebut gugur dan dinyatakan tidak berlaku lagi berdasarkan ketentuan Pasal 33 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diharapkan Gubernur Sulawesi Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan hal ini kepada Walikota Tomohon dan dapat menjelaskan kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sulawesi Utara terhadap substansi yang sama dengan Kota Tomohon.
Demikian untuk menjadi perhatian dalam pelaksanaannya.
Menteri Dalam Negeri, dan
Wali Kota Tomohon.
a.n. Menteri Dalam Negeri
Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen.Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
Demikian isi surat Kemendagri untuk diketahui KPU, Bawaslu, para calon kepala dearah, dan seluruh masyarakat Kota Tomohon dan Sulawesi Utara.(rek)
Headline
Optimis Menang di MK, Tim Hukum CSSR Siap Patahkan Dalil Pemohon
JAKARTA,mediakontras.com- Tim Hukum dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Tim hukum CSSR yakin dapat mempertahankan kemenangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyiapkan bukti bukti untuk mematahkan semua dalil dalil pemohon.
Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang – Undangan Oktavianus Mende, SH, M.Kn, mengatakan, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra melalui Tim Hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait.
“Yang pasti kami siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi,” Ujar Okta sapaan akrabnya.
Tim hukum memiliki keyakinan penuh bahwa keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Pasangan CSSR, yang sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK.
“Kami percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama kami,” ungkap Caroll Senduk.
Sidang di MK menjadi momentum penting bagi pasangan ini untuk memastikan bahwa kemenangan mereka benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Caroll Senduk juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon,” tutupnya.(*/rek)
Headline
Pejabat & ASN Tomohon Diduga PatunganĀ Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
TOMOHON,mediakontras.com – Gonjang ganjing terkuaknya sejumlah pejabat atau ASN Pemkot Tomohon yang diam diam memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM) calon dari jalur independen saat Pilkada lalu, masih menjadi pergunjingan sampai saat ini.
Bahkan informasi terbaru, borok yang selama ini tersimpan rapi bocor dan menjadi bahan diskusi baru dikalangan pejabat. Disebut sebut, para pejabat yang pro WLMM melakukan aksi ‘pengumpulan’ dana per orang Rp10 juta untuk memberikan suntikan dana segar kepada calon walikota dan wakil walikota yang mereka dukung.
Para pejabat yang diduga kuat menjadi pendukung utama WLMM itu berasal dari eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, maupun di jajaran kepala bidang (kabid).
Menurut sumber, para pejabat ASN ini menyumbangkan dana Rp10 juta per orang untuk diberikan kepada calon wali kota/wakil wali kota yang mereka dukung itu.
“Bukti dan rekam jejak digitalnya sudah ada,” ujar sumber yang tidak mengizinkan identitasnya dipublikasi, Jumat (17/1/2025), di Tomohon.
Sumber juga menginformasikan bahwa sumbangan para pejabat ASN di lingkup Pemkot Tomohon ini berkorelasi erat dengan temuan adanya pertemuan dua hari menjelang pencoblosan di salah satu tempat di Manado.
Pertemuan yang kemudian terendus media dan menjadi viral di media sosial (medsos), karena banyak yang tak menyangka ‘pengkhianatan’ tersebut dilakukan oleh mereka yang telah menempati posisi-posisi terhormat di pemerintahan terhadap Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.
Sementara, sebagian warga menilai ‘pengkhianatan’ itu sekalian menepis tudingan WLMM dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai mobilisasi ASN maupun politik uang.
“Jika temuan (soal dana sumbangan) itu valid, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya siapa yang memobilisasi ASN dan siapa yang main uang di Pilkada lalu, CSSR (Caroll Senduk-Sendy Rumajar) ataukah orang yang menuding itu,” tanya Stevy Tanor, salah satu tokoh masyarakat Tomohon.
Banyaknya pejabat ASN di jajaran Pemkot Tomohon yang ‘patungan’ memberikan sumbangan kepada paslon lain, menurut Stevy menjadi bukti kuat jika Caroll Senduk sebagai calon wali kota petahana tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi atau menekan ASN bagi kepentingannya.
Seperti diberitakan, merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya ASN yang berkhianat.
Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid). Mereka disinyalir membelot ke pasangan calon (paslon) lain.
Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pencoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.
Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring.
“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber.
Apakah mereka sedang buat deal dengan calon lain, menurut sumber, setelah ditelusuri para pejabat tersebut memang sedang bertemu salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.
Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahnya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.
“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi seperti dikutip dari www.mediakontras.com.
Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.
Sumber juga membeberkan, para pejabat pembelot ini menjadi orang dalam rombongan pertama yang memberikan ucapan selamat pada Caroll Senduk ketika hasil quick count dipublikasikan. “Mirip Yudas dengan ciuman tipuannya pada Tuhan Yesus,” kata sumber ini dengan nada kesal.
Belakangan, pejabat yang mendukung paslon lain ini mulai ramai dipublis di grup-grup media sosial facebook. Seperti oleh akun @Maikel Kaparang di Tomohon Tangguh yang menulis “Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang mo beking bos malintuang doh teteyeee”.
Akun lainnya @Jon Pangser yang memposting “Pokoknya pengkhianat di Pangkas Kira Kwa Nda Mo Dapa tau stow” yang ditutup dengan emoji tertawa.(rek)
Ekonomi
Prioritaskan Keselamatan Penerbangan, Lion Group Terapkan Prosedur Meticulous Pre-Flight Check
JAKARTA, mediakontras.com- Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan, termasuk Lion Group.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penumpang serta awak pesawat selalu menjadi perhatian utama dan bersifat meticulous, yakni dilakukan secara detail, sangat hati-hati, dan tepat, dalam setiap aspek operasional penerbangan.
“Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Proses persiapan penerbangan atau pre-flight check dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang serta awak pesawat,” ujar Danang Mandala Prihantoro dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Senin 13 Januari 2025.
PROSES PERSIAPAN PENERBANGAN YANG TELITI
Lion Group menerapkan serangkaian tahapan persiapan yang sangat teliti untuk memastikan penerbangan berjalan dengan aman dan lancar.
Persiapan tersebut terdiri atas dua tahap kegiatan pemeriksaan dan pengecekan sebelum pesawat lepas landas.
Pertama, persiapan di Flight Operations (FLOPS).
Persiapan di tahap ini meliputi pemeriksaan tekanan darah dan kadar alkohol awak pesawat untuk menjamin kondisi fisik dan mental awak pesawat dalam kondisi optimal.
Selanjutnya dilakukan briefing awak penerbangan dengan menyampaikan prosedur keselamatan, koordinasi, dan informasi penting terkait penerbangan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka memastikan kelengkapan dan validitas dokumen penerbangan.
Tidak ketinggalan dilakukan persiapan perencanaan bahan bakar dan flight plan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar dan merencanakan rute penerbangan dengan mempertimbangkan faktor jarak, cuaca, dan berat pesawat.
Bagian akhir dari tahapan pertama ini adalah penyusunan loadsheet, yakni mencatat distribusi beban pesawat untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pesawat tidak kelebihan muatan.
Kedua, persiapan di dalam pesawat.
Tahapan ini meliputi kegiatan antara lain inspeksi visual eksterior pesawat untuk memastikan tidak ada kerusakan atau hal-hal yang menghalangi operasional pesawat.
Juga dilakukan pemeriksaan kokpit dalam rangka memastikan semua sistem pesawat berfungsi dengan baik.
Berikutnya dilakukan pemeriksaan interior kabin agar dipastikan adanya kelengkapan peralatan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Selanjutnya dilakukan pengecekan final oleh teknisi penerbangan sebelum pesawat lepas landas untuk memastikan kesiapan pesawat secara keseluruhan.
Pada persiapan akhir sebelum pesawat meninggalkan landasan, dilakukan briefing keselamatan penerbangan oleh awak kabin dengan memberikan panduan keselamatan bagi seluruh penumpang.
KOMITMEN KESELAMATAN
Lion Group menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses dijalankan secara ketat dan teliti agar jaminan keselamatan penerbangan terjaga dengan maksimal.
“Kami memastikan semua proses persiapan dilakukan dengan teliti dan sesuai standar internasional untuk menjaga keselamatan penerbangan,” tambah Danang Mandala Prihantoro.
Dengan proses yang sangat detail dan komprehensif ini, Lion Group berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa keselamatan penerbangan selalu menjadi prioritas utama.
Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak pesawat. (*)
-
Headline3 minggu ago
MK Harus Tolak, šŖšš š tš®šø Pš²š»ššµš¶ š¦šš®šæš®š Gšš“š®š šš®šš¶š¹ š£š¶š¹šøš®š±š® šš¼šš® š§š¼šŗš¼šµš¼š»
-
Breaking News4 minggu ago
Pencantuman Data Pribadi AGB Dan Status DPS Terkesan Dipaksakan, Wailan : Data Pribadi Saksi Harusnya Disembunyikan
-
Talaud2 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Olahraga2 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku
-
Talaud2 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane