Kotamobagu
Dinilai Pro Rakyat, Fraksi PKB Setujui Ranperda APBD 2026
KOTAMOBAGU — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Kotamobagu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Refly Setiawan Mamonto S. Kom saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Rabu (17/12/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi PKB menekankan bahwa APBD adalah instrumen strategis untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi ini menyambut baik upaya Pemerintah Kota Kotamobagu menyusun Ranperda APBD tahun anggaran 2026, terutama di tengah tantangan ekonomi nasional yang masih belum stabil.
PKB menegaskan agar anggaran difokuskan pada sektor prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM dan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan. Keberlanjutan program Kotamobagu Smart dan penataan kota juga menjadi perhatian fraksi.
Fraksi PKB juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang sehat, seimbang antara belanja wajib dan prioritas, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan belanja produktif, dan membuka ruang partisipasi publik.
“Atas dasar tanggung jawab politik dan keberpihakan kepada rakyat, Fraksi PKB menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya,” tegas Refly Mamonto. (***)