Connect with us

Berita

Jeane Laluyan Ingatkan Direksi RS Kandow Implikasi Hukum Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Gabriel Sineleyan

Published

pada

1000515316

Manado.Mediakontras.com – Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan mengingatkan pihak rumah sakit Prof Kandow soal konsekuensi hukum jika terbukti lalai dalam penerapan standar pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya rumah sakit adalah fasilitas khusus yang disediakan pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan tersebut dapat mengakibatkan masalah hukum yang menuntut tanggung jawab hukum bagi rumah sakit

“Aturan dalam Undang – undang nomor 17 tahun 2023 pasal 5 dan 6 mengatur hak setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu aman dan terjangkau, disitu (RS Kandow) tidak ada pak, selain penanganan pasien yang amburadul tidak ramah, karena orang yang masuk rumah sakit bukannya sembuh tambah sakit kenapa orang-orang mau berobat ke luar negeri padahal ini rumah sakit terbesar di Indonesia Timur,” tegas Laluyan saat menanggapi penjelasan jajaran Direksi RSUP Prof Kandow dalam Rapat Dengar Pendapat Senin (16/06/2025).

Terkait kasus almarhum Gabriel Sineleyan pasien tumor otak yang diduga tidak mendapat penanganan maksimal akibat kerusakan alat medis untuk tindakan operasi

“Saya juga harus membacakan ada tanggung jawab hukum disini jika pihak rumah sakit melakukan kelalaian oleh tenaga kesehatan termasuk kerusakan alat medis, hati-hati ada tanggung jawab hukum pak, ” tutur Laluyan mengingatkan.

Seharusnya Kata Laluyan, pihak rumah sakit harus memastikan bahwa alat kesehatan yang digunakan untuk tindakan medis dalam kondisi baik dan aman.

“Kelalaian dalam pemeliharaan dan penggunaan alat medis menimbulkan konsekwensi hukum bagi pihak rumah sakit, kasus Gabriel bukan pasien pertama yang menjadi korban, sudah banyak Gabriel Gabriel lain yang mengalami hal serupa.” pungkas Laluyan. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */