Bitung
Wujudkan Pilkada Demokratis dan Integritas, Bawaslu Bitung Himbau ASN Harus Netral

BITUNG,mediakontras.com – Dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang demokratis dan integritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung menyelenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN, Pejabat Badan Usaha Milik Negara Daerah, Anggota Polri dan TNI dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis, 12 September 2024.
Dalam sosialisasi tersebut Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Zulkifli Densi S.Pd., MH menegaskan tentang ketidak netralan ASN bisa di jerat Pidana.
“ada beberapa kasus yang sementara di proses dan memang untuk saat ini kami hanya dapat merekomendasikan ke BKN, nanti pasca adanya penetapan calon dan masuk tahapan kampanye ketika terdapat pelanggaran netralitas khususnya untuk para pejabat strutural kita sudah menggunakan Undang – Undang nomor 10 Tahun 2016 Hukum Pidana,” tegasnya.
Lanjutnya ditambahkan Anggota Bawaslu Kota Bitung Iten Kojongian tugas ASN itu melayani karena itu, ASN dipandang perlu bersikap Netral dengan tidak berpihak ke Salah satu Calon manapun.
“Oleh karena itu Bawaslu memberi himbauan mengingatkan kembali agar supaya mereka yang dilarang oleh undang – undang terutama ASN, TNI dan Polri agar tidak secara langsung berpolitik praktis,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan yang dimaksud ASN se – Kota Bitung, TNI dan Polri. Serta, Jajaran Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S). (er)