Headline
BKKBN Sulut Sebut drg Jeand’arc Senduk Karundeng Layak Terima Penghargaan MKK
Ini Prosedur Pemberian Tanda Penghargaan

TOMOHON,mediakontras.com – Penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) yang diberikan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, kepada Ketua TP PKK Kota Tomohon, drg Jeand’arc Senduk Karundeng dinilai wajar dan sudah memenuhi syarat setelah diverifikasi dari BKKBN pusat .
Dikatakan Sekretaris BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Laidy Deiby Ante, SPd, MAP kepada wartawan untuk proses ikut dalam program MKK ini dari BKKBN sendiri sudah memberikan pemberitahuan kepada semua kabupaten/kota di Sulut untuk ikut dalam program ini sejak Desember.
” Manggala Kencana ini diberikan kepada tokoh atau pemerintah daerah , Ketua TP PKK yang punya peran aktif pada program bangga kencana. Tahun ini kita tambah lagi dengan penurunan stunting,” ungkap Laidy Ante, saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Lantai II MPP.
Bicara soal program penurunan stunting, Kota Tomohon adalah yang terendah dari semua kabupaten /kota di Sulut.
” Jadi, dalam penerimaan penghargaan ini bukan hanya Ketua TP PKK Kota Tomohon saja, melainkan ada juga dua bupati dan dua orang ketua TP PKK, ” ungkapnya.

Dalam proses pemberian tanda kehormatan dan tanda penghargaan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi yang memenuhi persyaratan dilakukan secara cermat dan teliti yang mekanismenya mengacu pada Surat Edaran Kepala BKKBN N0: 8 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
“Selanjutnya perwakilan BKKBN Sulut menetapkan tim teknis pemberian tanda kehormatan dan penghargaan,” ujar Sekretaris BKKBN Sulut yang ikut didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Mareyke Manengkey SPd.
Tim ini selanjutnya melaksanan tugas verifikasi, validasi dan penilaian secara selektif berdasarkan indikator dan bobot penilaian berdasarkan surat edaran Kepala BKKBN.
“Hasil penilaian dibuat berita acara hasil penilaian dan ditanda tangani oleh seluruh tim penilai provinsi,” Kata Laidy Ante seraya menambahkan hasil ini kemudian dikirimkan kepada Kepala BKKBN pusat via direktorat advokasi dan hubungan antar lembaga kedeputian bidang ADPIN BKKBN.
Semua mekanisme sama dan berlaku di semua kabupaten/ kota.
“Tidak ada yang improsedural. Kedepan atau tahun depan Kota Tomohon sudah bisa ikut program penghargaan Satyalencana Wira Karya (SWK) yang merupakan penghargaan tertinggi dan akan diberikan oleh Presiden RI,” tantang Laidy Ante.

Menurutnya, untuk mendapatkan penghargaan tertinggi ini, prosesnya sangat rumit dan sulit karena melibatkan beberapa instansi seperti Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) dan sekretariat militer Presiden.
Ikut pula hadir Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Novi Politon MM, Kaban Bapelitbangda Tomohon Jacquline Mangulu.(rek)