Tomohon
TA 2025 Ada Silpa Rp20,7 Miliar, Realisasi Anggaran Capai Rp660 Miliar
Wali Kota Caroll Senduk Paparkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025
TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon , di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu 24/06/2026.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota Mengenai Rancangan Peraturan Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dipimpin Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Wali Kota Caroll Senduk dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam rangka pemenuhan amanat perundang-undangan dimana kepala daerah wajib untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan BUMD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, selanjutnya akan dibahas bersama dengan DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
untuk itu kami menyerahkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 sebagai perwujudan transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab atas amanah rakyat yang telah kita laksanakan bersama sepanjang TA 2025.
Wali kota juga secara ringkas memaparkan Ranperd Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2025, yang kemudian akan dibahas bersama DPRD.

Dalam Ranperda ini pertangunggjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, realisasi anggaran pada tahun 2025, secara ringkas adalah sebagai berikut : pendapatan tahun anggaran 2025 direalisasikan sebesar Rp.660.041.274.325,93 dengan perincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp64.479.356.868,93. Sedangkan pendapatan transfer terealisasi sebesar RP585.396.264.982,00 dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp10.165.652.475,00.
Selanjutnya, realisasi belanja dan transfer adalah Rp628.120.872.693,00 , sedangkan komponen pembiayaan: realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp9.375.282.776,2; dan untuk komponen pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp20.559.091.300,00.
Dengan demikian tercatat pembiayaan netto sebesar Rp11.183.808.523,79. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2025 adalah sebesar Rp20.736.593.109,14.
Jumlah tersebut didapatkan melalui perhitungan surplus antara realisasi pendapatan dengan belanja dikurangi pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.
Selain itu, wali kota juga memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, serta seluruh pihak yang senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kerja sama yang kuat ini merupakan modal penting dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat kota tomohon yang semakin baik dan sejahtera. kiranya semangat kemitraan yang harmonis, sinergis, dan konstruktif yang selama ini telah terjalin dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pembangunan kota tomohon yang maju, berdaya saing, dan Sejahtera,” kata wali kota pilihan rakyat ini.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD Kota Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan Kejari Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)