Connect with us

Headline

Terungkap Dalam Rekaman Percakapan, Oknum Jaksa di Kejari Manado Minta Rp2 Miliar Dalam Bentuk Dolar Singapura

Alasan Untuk Dibagikan ke Kawan-Kawan di Tangerang Kota

Published

on

MANADO, mediakontras.com –  Kasus dugaan upaya pemerasan yang menyeret oknum jaksa Kasie Pidum Kajari Manado TF alias Taufik senilai Rp3 Miliar terhadap terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwi terus terkuak ke publik.

Informasi terbaru, dari rekaman  yang diterima redaksi media ini, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa tersebut,  terekam lewat percakapan ponsel yang speakernya diaktifkan. Terdengar percakapan bersama antara Meifi Sasiwi dengan Perempuan S yang belakangan diketahui berstatus pegawai kejaksaan, berperan sebagai perantara, serta oknum jaksa tersebut

Dari rekaman yang berdurasi sekira 6 menit 50 detik ini terdengar jelas percakapan tersebut dimana, oknum Jaksa Kasie Pidum meminta uang sebesar Rp3 Miliar. Dimana Rp2 Miliar diberikan dalam bentuk mata uang dolar Singapura dengan alasan uang tersebut akan dikirimkan ke kawan kawannya di Lapas Tangerang Kota. Sedangkan sisanya Rp1 Miliar akan dipecah untuk atasannya Kepala Kejari Manado Rp500 juta dan sisanya Rp500 juta buat dirinya dan tim.

Berikut sebagian petikan percakapan singkat antara Taufik, perempuan S dan terpidana Meifie Sasiwa via ponsel genggam:

T:  Kalau sudah ada semuanya lengkap saya langsung siapkan porsinya masing-masing untuk atasan saya, untuk Lapas Tangeran Kota. 

S : Seberapa jo dulu ada.

T : Emang berapa, yah terserah dulu.

S : Coba Ci Mei bicara (S memaksa Meifie bercerita langsung dengan Taufik).

T: Ini jujur yah Bu Sil (S-pegawai Kejari Manado). Kemarin saya sudah koordinasi, diminta oleh kawan-kawan Tangeran Kota 2 (Rp2 miliar,red).  Satu ini  (Rp1 miliar) saya mau pecah dua, setengahnya untuk Pak Kejari, setengahnya untuk saya dan tim. Begitu ceritanya bu. Mengerti bu? Bus Sil (S,red) maksudnya.

S : Gak apa ini cuma kita berdua (Cuma S dan Meifie). Jadi gini Dum (Kasi Pidum,red), ahh.. Kalau memang mendesak bisa dikasih dulu bebannya berapa. Baru kumpul sisanya itu Kejari dulu atau apa berapa yang Dum mau untuk Senin.

Taufik : Kalau bisa dua (Rp2 miliar) itu dalam pecahan dolar yah. Pecahan dolar Singapura.

Sementara itu, Kepala Seksie Intel Kejari Manado Hijran Safar SH  kepada wartawan ketika diwawancarai tidak membantah ada pemeriksaan sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulut dibagian Asisten Pengawasan.

Pemeriksaan itu sebagaimana pada edisi sebelumnya, menyasar pejabat Kejari Manado, khususnya Kepala Seksie Pidana Umum oknum TF alias Taufik.

“Berkaitan dengan yang lagi ramai-ramai di pemberitaan (dugaan pemerasan Rp3 miliar,red). Dapat kami sampaikan laporan itu di Kejati Sulut. Jadi, saat ini Kejaksaan Tinggi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Mengenai isi pemeriksaan yang lebih tahu itu Kejaksaan Tinggi. Nanti pihak Kejaksaan Tinggi yang sampaikan,” ujar Hijran Safar kepada sejumlah awak media, Selasa (5/3/2024) siang di Kantor Kejari Manado.

Seperti  yang diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa nyaris menjadi korban pemerasan aparat penegak hukum, Selasa pekan lalu di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat.

Saat itu pegawai administrasi Kejari Manao berinisial S mendatangi kediaman Meifie Sasiwa menggunakan mobil plat hitam. S menyampaikan aspirasi dari Taufik bahwa Meifie akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meifie kemudian diyakinkan bahwa status DPO tergantung sikap Kepala  Kejari Manado.

Meifie kemudian dihubungkan melalui ponsel S untuk berbicara langsung dengan oknum jaksa Taufik selama 6 menit. Pada menit kelima, Taufik menawarkan dana sebesar Rp3 miliar dengan rincian Rp2 miliar untuk rekan-rekannya di Lapas Tangeran, sedangkan Rp500 juta untuk Pidum dan tim, lalu Rp500 juta untuk Kepala Kejari Manado

Dalam percakapan itu, Taufik menjamin bahwa Meifie tidak akan dikenakan status DPO karena sudah disetujui Kepala Kejari. Dia pun mengatakan jika dana tidak tersebut, Kepala Kejari akan berupah sikap.

Menariknya di ujung pembicaraan itu, taufik meminta Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Diapun menanyakan kesiapan Meifie. Kontan Meifie menjawab masih harus menanyakan kepada sang ayah.

“Nanti mau tanya ke papa. Soalnya papa yang urus depe dana,” jawab Meifie.

Gagal pada pertemuan Selasa siang, perempuan S kemudian menyambangi lagi kediaman Meifie pada Jumat pekan lalu. Tujuan untuk mem-follow up dana Rp3 miliar. Meifie yang mendengar kabar akan dieksekusi jika tidak memenuhi dana yang diminta seketikan langsung pingsan dan dilarikan ke RS Kartika Manado.

Beberapa saat kemudian, Meifie bersama suami memutuskan mengadu ke Aswas Kejati Sulut. Sedangkan keluarga yang lain langsung melapor ke Kejaksaan Agung via email resmi.

Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suami dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA. Surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024 itu ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.

Saat ini Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulut sudah memeriksa dan meminta keterangan suami Meifie Sasiwa yakni Emerikus Resusun di Kejati. Saksi Emerikus Resusun menjalani pemeriksaan di Kejati Sulut, Senin (4/3/2024) sekira Pukul 9.00 WITA.

Sedangkan istrinya Meifie diinformasikan akan dimintai keterangan pada Rabu (6/3/2024) hari ini di Kejati Sulut. “Ini suratnya kak (wartawan,red). Saya dipanggil untuk bersaksi,” ujar Meyfa di ranjang pasien sambil menunjukan isi surat yang dikirim Kejati Sulut.

Terpisah, Kuasa Hukum Meifie Sasiwa, Roland Aror SH mengatakan, kliennya dijadwalkan akan memenuhi undangan Aswas Kejati Sulut.

“Esok klien saya akan memberi keterangan di Bidang Pengawasan Kejati Sulut,” tutur Roland di Mapolsek Malalayang, Minggu malam.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Meifie memang sedang dalam upaya hukum lain yang.

“Klien kami dalam kondisi sakit dan kami sudah memberikan surat keterangan dokter ke Kejari Manado. Saat ini juga kami sedang memperjuangkan upaya hukum lain setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan hakim di pengadilan tingkap pertama dan kedua,” jelas Rolan Aror.

Sementara itu, terpidana Meifie Sasiwa saat ini dititipkan RS Gunung Maria Tomohon dalam kondisi tangan diborgol di ranjang, sesuai dengan prosedur.

Ngototnya tim kejaksaan mengekskusi terpidana yang sedang sakit diduga ada korelasi dengan tidak dapatnya realisasi permintaan sejumlah uang di kediaman terpidana beberapa pekan lalu di Tarabitan.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret Meifie Sasiwa tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng.

Setelah bebas, Meifie dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian. Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado.

Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH.

Kosekwensinya, drat tuntutan dicurigai hasil fotokopi drat perkara terdahulu, yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua. Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru.

Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan. Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di siding PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain.

Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (tim/red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Balihonya Ditertibkan Bawaslu, Bukti WL-MM tak Paham Aturan

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Turun-tangannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tomohon menertibkan baliho tandem pasangan calon (paslon) independen Wenny Lumentut-Michael Mait (WL-MM), dinilai akibat kurangnya pemahaman soal aturan Pemilu oleh calon maupun pendukungnya.

Tidak dikuasainya aturan mengenai kepemiliun itu, khususnya pada momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini, sehingga paslon independen WL-MM ataupun tim mengambil jalan pintas berpromosi di baliho paslon usungan partai politik (parpol).

“Padahal kan sudah jelas dalam aturan (paslon) independen itu tidak terafiliasi dengan parpol atau paslon yang diusung, baik secara sendiri maupun berkoalisi,” ujar Maria Pijoh, Wakil Ketua DPC PDIP Tomohon.

Atas pelanggaran itu, PDIP sendiri melalui Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) telah melayangkan protes ke Bawaslu dan kemudian direspon penyelenggara Pilkada itu dengan mencopot semua baliho WL-MM yang ditandemkan dengan paslon parpol pada Sabtu (19/10/2024) lalu.

Hanya saja, sebuah sumber mengungkapkan, “ulah” paslon WL-MM yang masih menghubung-hubungkan statusnya sebagai kader parpol, sudah dilakukan sejak masa-masa awal Pilkada.

“Sebenarnya pelanggaran oleh calon perseorangan ini sudah terjadi sejak pendaftaran. Pada waktu mendaftar (WL-MM) diantar oleh beberapa partai politik dengan memakai atribut,” papar sumber yang minta identitasnya tidak dipublikasi itu.

Menurut dia, hal inilah yang sangat disesalkan karena sudah jelas aturan menyebutkan bahwa paslon perseorangan tidak boleh membawa atau memakai atribut partai politik.

“Ini harus dipertegas lagi agar masyarakat maupum tim atau paslonnya paham, tidak boleh membawa nama partai politik manapun dalam masa kampanye,” kata sumber itu.

Perseorangan atau Independen harus melepaskan diri dari bayang-bayang partai. “Jika Wenny Lumentut masih sering mengungkapkan bahwa dia masih PDIP lewat tim suksesnya, ini sebenarnya off side, tidak boleh. Wenny harus meninggalkan jejak-jejak kepartaian,” tambahnya lagi.

Sekretaris DPD PDIP Sulut Reza Rumambi yang dikonfirmasi soal ini menjelaskan, sesuai amanat Rakernas PDI Perjuangan tahun 2024, struktur partai di semua aras harus diperpanjang hingga April 2025 saat Kongres PDI Perjuangan. Sejalan dengan itu, DPP PDIP menerbitkan SK penyempurnaan sekaligus perpanjangan masa jabatan struktural partai.

“Mengenai personil yang ada dalam struktur itu merupakan hasil Rapat DPD Partai dan disahkan oleh DPP Partai. Jadi posisi beliau (Wenny Lumentut) sudah dibebastugaskan dari jabatan partai, untuk proses dan mekanisme sesuai aturan main AD ART partai, sementara berproses. Makasih neh…🙏🏻🙏🏻🙏🏻,” jawab Reza melalui pesan whatsapp, Senin (2/9/224) pagi.

Hal senada disampaikan Bendahara DPC PDIP Kota Tomohon Johnny Runtuwene, yang menegaskan baliho tersebut masuk kategori liar. Apalagi di baliho milik kubu paslon independen ini mencantum juga logo PDIP sebagai partai pengusung.(rek/*)

Continue Reading

Headline

Dua Eks Wartawan itu Kini Jadi Menteri Prabowo

Published

on

By

MANADO,mediakontras.com – Sehari usai dilantik, Presiden Prabowo Subianto mengukuhkan 108 orang anggota Kabinet Merah Putih (KMP). Setidaknya terdapat dua menteri / wakil menteri yang pernah menggeluti dunia jurnalistik sebagai wartawan.

Keduanya adalah, Nusron Wahid, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan. Mereka pernah menjadi wartawan di perusahaan pers di bawah naungan PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit media Bisnis Indonesia dan Indonesian Business Weekly.

Deky Geruh, jurnalis senior Sulawesi Utara (Sulut) dan nasional, yang pernah berkarir di Harian Bisnis Indonesia di Jakarta dan kemudian kembali ke Manado sebagai kepala perwakilan itu, mengenang masa-masa bersama rekan sejawatnya tersebut.

“(Khususnya) Pak Nusron, torang banyak kali liputan bersama karena (ada) di media yang sama, meskipun beda desk,” tutur Deky yang kini diserahi tugas oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut itu.

Salah satu yang mengesankan, kata dia, ketika dirinya dan Nusron Wahid mendapat tugas “berburu” Eddy Tansil, yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai buronan akibat mengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bernilai triliunan, pada 1997.

Deky yang bertugas di desk Ekonomi Makro dan Nusron yang menjadi salah satu reporter di liputan Kota ditugasi menunggu di salah satu rumah sakit, karena ada info bahwa terdapat seorang korban serempetan kereta api bernama Eddy Tansil.

“Sejak pukul 20.00, kami bersama banyak wartawan sudah di situ, hingga menjelang pagi. Tapi karena jam empat subuh itu saya harus ikut Menristek BJ Habibie ke Pulau Sabang, Aceh, akhirnya saya minta agar Nusron Wahid melanjutkannya,” kenang Deky, Senin (21/10/2024).

Ternyata, hanya namanya yang sama, tapi korban tersebut bukanlah buronan nomor wahid yang hingga kini belum berhasil ditangkap itu.

“Itulah enaknya jadi wartawan, harus berani sabar. Menunggu dari jam delapan malam hingga subuh, duduknya di emperan rumah sakit,” kenang pria yang juga menggawangi beberapa media online itu sambil tersenyum.

Deky mengaku sudah memberikan ucapan selamat kepada rekannya itu melalui pesan whatsapp. “Pak Nusron itu orangnya baik dan tegas,” pungkas Deky yang akhir-akhir ini tulisannya banyak menyorot masalah pertanahan, termasuk sebuah kasus di Tomohon.

Seperti diketahui, Nusron Wahid menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN. AHY kini dipercaya menjabat Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Mengutip laman resmi Partai Golkar, Nusron lahir di Kudus 12 Oktober 1973. Dia mengenyam pendidikan Sekolah Dasar di Miftahul Thalibin Kudus, lalu melanjutkan pendidikan setara Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas di MTS dan MA Qudsiyah Kudus.

Kemudian, Nusron menamatkan S1 di Program Studi Ilmu Budaya Universitas Indonesia dan S2 Ekonomi Universitas Pertanian Bogor.

Nusron mengawali kariernya dari seorang peneliti di Lembaga Pranata Pembangunan VI pada 1995 hingga 1999. Pada periode yang sama, Nusron juga bekerja sebagai wartawan di media cetak Bisnis Indonesia. Selain itu, pada 1996 hingga 1997, Nusron juga tercatat sebagai pengajar di almamaternya, Universitas Indonesia.

Setelah itu, Nusron masuk ke lembaga pemerintahan, tepatnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai staf ahli pada 2000 hingga 2001. Di saat yang sama, Nusron juga bekerja sebagai Konsultan Peneliti di PT Arzka Dian Kobar pada 2000 hingga 2002 dan Staf Ahli Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan pada 2000 hingga 2002.

Nusron kemudian masuk ke Kompleks Parlemen Senayan mulai 2004-2009, 2009-20014 sebagai Anggota DPR RI. Kemudian menjadi Anggota Badan Legislatif DPR RI pada 2011 hingga 2013.

Dia tercatat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), pada 2014 hingga 2019. Terakhir, dia duduk di kursi parlemen sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019/-2024.

Sementara, Thomas Djiwandono memulai karier sebagai wartawan magang di majalah Tempo tahun 1993. Pada 1994, ia bergabung dengan Indonesia Business Weekly sebagai jurnalis. Sejak 1996 hingga 1999, Thomas meneruskan karier sebagai analis keuangan di NatWest Market, Jakarta. Selanjutnya, ia berkarier sebagai konsultan di Castle Asia periode 1999–2000.(rek)

Continue Reading

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi