Headline
Terungkap Dalam Rekaman Percakapan, Oknum Jaksa di Kejari Manado Minta Rp2 Miliar Dalam Bentuk Dolar Singapura
Alasan Untuk Dibagikan ke Kawan-Kawan di Tangerang Kota
MANADO, mediakontras.com – Kasus dugaan upaya pemerasan yang menyeret oknum jaksa Kasie Pidum Kajari Manado TF alias Taufik senilai Rp3 Miliar terhadap terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwi terus terkuak ke publik.
Informasi terbaru, dari rekaman yang diterima redaksi media ini, kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa tersebut, terekam lewat percakapan ponsel yang speakernya diaktifkan. Terdengar percakapan bersama antara Meifi Sasiwi dengan Perempuan S yang belakangan diketahui berstatus pegawai kejaksaan, berperan sebagai perantara, serta oknum jaksa tersebut
Dari rekaman yang berdurasi sekira 6 menit 50 detik ini terdengar jelas percakapan tersebut dimana, oknum Jaksa Kasie Pidum meminta uang sebesar Rp3 Miliar. Dimana Rp2 Miliar diberikan dalam bentuk mata uang dolar Singapura dengan alasan uang tersebut akan dikirimkan ke kawan kawannya di Lapas Tangerang Kota. Sedangkan sisanya Rp1 Miliar akan dipecah untuk atasannya Kepala Kejari Manado Rp500 juta dan sisanya Rp500 juta buat dirinya dan tim.
Berikut sebagian petikan percakapan singkat antara Taufik, perempuan S dan terpidana Meifie Sasiwa via ponsel genggam:
T: Kalau sudah ada semuanya lengkap saya langsung siapkan porsinya masing-masing untuk atasan saya, untuk Lapas Tangeran Kota.
S : Seberapa jo dulu ada.
T : Emang berapa, yah terserah dulu.
S : Coba Ci Mei bicara (S memaksa Meifie bercerita langsung dengan Taufik).
T: Ini jujur yah Bu Sil (S-pegawai Kejari Manado). Kemarin saya sudah koordinasi, diminta oleh kawan-kawan Tangeran Kota 2 (Rp2 miliar,red). Satu ini (Rp1 miliar) saya mau pecah dua, setengahnya untuk Pak Kejari, setengahnya untuk saya dan tim. Begitu ceritanya bu. Mengerti bu? Bus Sil (S,red) maksudnya.
S : Gak apa ini cuma kita berdua (Cuma S dan Meifie). Jadi gini Dum (Kasi Pidum,red), ahh.. Kalau memang mendesak bisa dikasih dulu bebannya berapa. Baru kumpul sisanya itu Kejari dulu atau apa berapa yang Dum mau untuk Senin.
Taufik : Kalau bisa dua (Rp2 miliar) itu dalam pecahan dolar yah. Pecahan dolar Singapura.
Sementara itu, Kepala Seksie Intel Kejari Manado Hijran Safar SH kepada wartawan ketika diwawancarai tidak membantah ada pemeriksaan sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulut dibagian Asisten Pengawasan.
Pemeriksaan itu sebagaimana pada edisi sebelumnya, menyasar pejabat Kejari Manado, khususnya Kepala Seksie Pidana Umum oknum TF alias Taufik.
“Berkaitan dengan yang lagi ramai-ramai di pemberitaan (dugaan pemerasan Rp3 miliar,red). Dapat kami sampaikan laporan itu di Kejati Sulut. Jadi, saat ini Kejaksaan Tinggi tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Mengenai isi pemeriksaan yang lebih tahu itu Kejaksaan Tinggi. Nanti pihak Kejaksaan Tinggi yang sampaikan,” ujar Hijran Safar kepada sejumlah awak media, Selasa (5/3/2024) siang di Kantor Kejari Manado.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa nyaris menjadi korban pemerasan aparat penegak hukum, Selasa pekan lalu di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat.
Saat itu pegawai administrasi Kejari Manao berinisial S mendatangi kediaman Meifie Sasiwa menggunakan mobil plat hitam. S menyampaikan aspirasi dari Taufik bahwa Meifie akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Meifie kemudian diyakinkan bahwa status DPO tergantung sikap Kepala Kejari Manado.
Meifie kemudian dihubungkan melalui ponsel S untuk berbicara langsung dengan oknum jaksa Taufik selama 6 menit. Pada menit kelima, Taufik menawarkan dana sebesar Rp3 miliar dengan rincian Rp2 miliar untuk rekan-rekannya di Lapas Tangeran, sedangkan Rp500 juta untuk Pidum dan tim, lalu Rp500 juta untuk Kepala Kejari Manado
Dalam percakapan itu, Taufik menjamin bahwa Meifie tidak akan dikenakan status DPO karena sudah disetujui Kepala Kejari. Dia pun mengatakan jika dana tidak tersebut, Kepala Kejari akan berupah sikap.
Menariknya di ujung pembicaraan itu, taufik meminta Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Diapun menanyakan kesiapan Meifie. Kontan Meifie menjawab masih harus menanyakan kepada sang ayah.
“Nanti mau tanya ke papa. Soalnya papa yang urus depe dana,” jawab Meifie.
Gagal pada pertemuan Selasa siang, perempuan S kemudian menyambangi lagi kediaman Meifie pada Jumat pekan lalu. Tujuan untuk mem-follow up dana Rp3 miliar. Meifie yang mendengar kabar akan dieksekusi jika tidak memenuhi dana yang diminta seketikan langsung pingsan dan dilarikan ke RS Kartika Manado.
Beberapa saat kemudian, Meifie bersama suami memutuskan mengadu ke Aswas Kejati Sulut. Sedangkan keluarga yang lain langsung melapor ke Kejaksaan Agung via email resmi.
Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suami dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA. Surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024 itu ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.
Saat ini Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulut sudah memeriksa dan meminta keterangan suami Meifie Sasiwa yakni Emerikus Resusun di Kejati. Saksi Emerikus Resusun menjalani pemeriksaan di Kejati Sulut, Senin (4/3/2024) sekira Pukul 9.00 WITA.
Sedangkan istrinya Meifie diinformasikan akan dimintai keterangan pada Rabu (6/3/2024) hari ini di Kejati Sulut. “Ini suratnya kak (wartawan,red). Saya dipanggil untuk bersaksi,” ujar Meyfa di ranjang pasien sambil menunjukan isi surat yang dikirim Kejati Sulut.
Terpisah, Kuasa Hukum Meifie Sasiwa, Roland Aror SH mengatakan, kliennya dijadwalkan akan memenuhi undangan Aswas Kejati Sulut.
“Esok klien saya akan memberi keterangan di Bidang Pengawasan Kejati Sulut,” tutur Roland di Mapolsek Malalayang, Minggu malam.
Ia menambahkan, kasus yang menyeret Meifie memang sedang dalam upaya hukum lain yang.
“Klien kami dalam kondisi sakit dan kami sudah memberikan surat keterangan dokter ke Kejari Manado. Saat ini juga kami sedang memperjuangkan upaya hukum lain setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan hakim di pengadilan tingkap pertama dan kedua,” jelas Rolan Aror.
Sementara itu, terpidana Meifie Sasiwa saat ini dititipkan RS Gunung Maria Tomohon dalam kondisi tangan diborgol di ranjang, sesuai dengan prosedur.
Ngototnya tim kejaksaan mengekskusi terpidana yang sedang sakit diduga ada korelasi dengan tidak dapatnya realisasi permintaan sejumlah uang di kediaman terpidana beberapa pekan lalu di Tarabitan.
Seperti diketahui, kasus yang menyeret Meifie Sasiwa tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng.
Setelah bebas, Meifie dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian. Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado.
Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH.
Kosekwensinya, drat tuntutan dicurigai hasil fotokopi drat perkara terdahulu, yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua. Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru.
Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan. Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di siding PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain.
Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (tim/red)
Headline
Pasokan Listrik Kini Sudah Pulih 100 persen, Pasca Gangguan Sistem 150KV
MANADO,mediakontras.com – Perusahaan listrik negara (PLN) memastikan pemulihan kelistrikan sepenuhnya di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo setelah gangguan sistem Sulutgo 150 kV yang terjadi pada 11 Desember 2024 pukul 14.05 WITA.
Berdasarkan pembaruan terbaru pada 13 Desember 2024 pukul 00.03 WITA, semua komponen distribusi listrik kembali normal dengan tingkat pemulihan mencapai 100%.
Dalam proses pemulihan ini, sebanyak 38 gardu induk, 145 penyulang, dan 8.820 gardu distribusi terdampak. Seluruhnya kini sudah kembali menyala, memastikan sebanyak 882.626 pelanggan telah kembali menikmati layanan listrik.
Dengan pemulihan penuh ini, PLN menjamin daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo kini kembali mendapat pasokan listrik dengan kondisi normal.
Masyarakat diimbau untuk melapor jika terjadi kendala terkait kelistrikan melalui layanan resmi PLN. (Mysol)
Headline
Manjakan Pengunjung Manajemen PD Pasar Kini Siapkan Lahan Parkir VIP
TOMOHON,mediakontras.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar terus berbenah memanjakan para pengunjung yang datang berbelanja di Pasar Beriman Tomohon.
Terbaru, perusahan yang dikomandani Direktur Utama Yanes Posumah STh, kini menyiapkan fasilitas parkiran VIP yang ada didekat loas fashion atau bagian belakang.
Untuk biaya parkir, perusahan daerah tersebut hanya memungut biaya RP10 ribu khusus kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.
” Biaya ini masih tergolong murah dan bisa dijangkau karena masih promosi.Kedepan mungkin kita akan sesuaikan tarifnya,” kata Yanes Posumah.
Fasilitas yang disiapkan dilokasi parkiranpun ikut disesuaikan. Seperti keamanan kendaraan dijaga dan diberikan bonus khusus untuk membersihkan kendaraan dari debu yang melekat di body kendaraan. Kami juga pakai atap agar kendaraan yang parkir bisa terhindar dari hujan dan panas matahari,” ungkapnya.
Terobosan terbaru dari PD Pasar ini sebagai salah satu langkah antisipasi melonjaknya jumlah pengunjung yang datang berbelanja untuk persiapan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Seperti tahun tahun sebelumnya jelang Natal dan Tahun Baru lokasi parkiran selalu penuh. Makanya kita siapkan lokasi baru,” pungkas Dirut yang ikut didampingi Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Umum Syenie Supit.(rek)
Headline
Kalah Kelas, Tim Denny Pua Raewaya Junior Dilibas BJE Sulut B Dengan Skor 3-0
MANADO,mediakontras.com – Hari ketiga Kejuaraan Bola Volly antar klub Under Nineteen se-Sulut, yang digelar di Gelanggang Olahraga (GOR) Koni Manado, Rabu (11/12/2024), mempertemukan Tim Denny Pua Raewaya Junior versus Bright Jos Elektrik (BJE) Sulut B.
Tim besutan Denny Pua di awal set sempat memimpin hingga point 21-18, namun kegigihan BJE B yang dihuni pemain Junior bertalenta seperti Barthen ‘Gemoy’ Tilo toser masa depan Sulut dan Libero Edo mampu membalikkan keadaan dan unggul di set pertama dengan skor 25-22.
Memasuki set kedua dan ketiga BJE Sulut B bermain konsisten dengan Skill mumpuni dari atlit bola voli masa depan Sulut ini hingga dengan menyudahi pertandingan dengan skor 3-0.
Kejuaraan yang memperebutkan Piala dan uang pembinaan dari Kapolda Sulut Irjen Pol.Irjen Pol Roycke Harry Langie, sepertinya menjadi ajang pembantaian dari anak anak BJE Sulut B terhadap lawan mereka Tim Denny Pua Raewaya Junior.
Apalagi tim BJE Sulut B yang baru saja dibentuk ternyata langsung memperlihatkan kelas mereka dengan skor yang telak.
Pelatih Syahrul Hulima didampingi asisten pelatih Teddy Tumengkol saat ditemui mediakontras.com, mengatakan bahwa anak anak asuhnya yang baru digabungkan di tim BJE Sulut B terlambat panas sehingga set pertama sempat tertinggal namum menjelang point lawan mencapai angka 21, mereka baru menemukan performa dan kerjasama tim sehingga mampu menang di set pertama dan menutup kemenangan dengan skor 3-0.
“Pertandingan pertama tim BJE Sulut B menjadi evaluasi untuk menghadapi lawan lawan berikutnya dan saya yakin tim ini bakal jadi tim terkuat di kejuaraan antar klub under nineteen Sulut 2024,” pungkas pria mantan atlit terbaik Junior Sulut ini(mysol)
-
Headline3 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline4 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline4 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
-
Headline2 minggu ago
Kalaupun Menang, Wenny Lumentut Tetap Kalah
-
Headline4 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline3 minggu ago
2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !