Connect with us

Headline

Surat Keterangan Medis Diduga Dipalsukan tim Jaksa Kejari Manado

Meifie Sasiwa Mengaku Tidak Pernah Diperiksa di RS Bhayangkara

Print Friendly, PDF & Email

Published

on

MANADO,mediakontras.com –  Satu persatu borok oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Manado dalam memuluskan kasus dugaan upaya pemerasan  terhadap terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa senilai Rp3 Miliar, mulai terbongkar.

Informasi terbaru yang berhasil dirangkum, dalam memuluskan aksi ini, tanpa diduga sebelumnya tim Kejari Manado membuat kesalahan fatal. Tim eksekutor yang dipimpin oknum Kasi Pidum Kejari Manado TF alias Taufik  diduga memalsukan surat keterangan medis RS Bhayangkara Manado Nomor: SKD/23/III/2024/RS.Bhayangkara, dengan dokter pemeriksa dr Angel Goni. Dalam surat tersebut tercantum tanggal pemeriksaan Senin 4 Maret 2024. Jam pemeriksaan awalnya tertulis pukul 14.15 Wita kemudian dicoret dan diganti dengan pukul 06.15 Wita dan disahkan dengan paraf.

Dalam surat keterangan medis tersebut juga tercantum surat permintaan pemeriksaan yang berasal dari Kejaksaan Negeri Manado Seksi Tipidum, dengan N0.Surat: -790/P.1.10/eph.1/02/2024, tertanggal 4 Maret 2024, perihal Bantuan Pemeriksaan Kesehatan terhadap tahanan atas nama Meifie S.Y.Sasiwa yang beralamat Sindulang Satu Kecamatan Tuminting.

Surat keterangan medis ini, untuk selanjut digunakan sebagai pemenuhan administrasi di Lapas Perempuan Tomohon, namun tak bisa digunakan setelah berkali kali discan barcodenya oleh petugas medis Lapas Perempuan Tomohon tidak bisa.  

Ikhwal terbongkarnya surat palsu keterangan medis tersebut setelah petugas medis dari Lapas Perempuan menolak terpidana Meifies Sasiwu sebagai tahanan titipan jaksa karena setelah diselidiki ternyata surat itu paslu dan tidak bisa dipakai.

Petugas bersama pengacara sempat berupaya menyelidiki keaslian surat itu lewat barcode yang tercantum dalam surat tidak berfungsi sekalipun di-scanner berulang-ulang. Implikasi dari surat bodong itu, terpidana ditolak sebagai warga binaan Lapas Perempuan. Selanjutnya, terpidana dititipkan di RS Gunung Maria untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

“Pihak lapas menolak karena tidak ada surat medis yang menyatakan saya sakit. Surat yang dimasukan jaksa Manado ditolak karena menurut mereka itu palsu,” kata Meifie Sasiwa yang terbaring sakit , dengan tangan diborgol.

Ketika ditanya apakah dirinya pernah diperiksa di RS Bhayangkara, Meifie  langsung membantah.

Diceritakannya dari  Siloam Hospital, dirinya langsung dibawa ke Polsek Malalayang. Keesokan hari katanya mau diperiksa medis di RS Bhayangkara.

“Tapi tidak jadi. Saya langsung dibawa ke Lapas Tomohon. Karena Lapas tolak,  saya istirahat di RS Gunung Maria, sampai sekarang,” Kata Meifie, Rabu (6/3/2024) siang.

Sementara itu, kuasa hukum Roland Aror SH  ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa surat medis RS Bhayangkara tidak dapat dipertanggung jawabkan.

“Klien saya tidak perna menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara. Surat itu sudah di-scan tapi gagal. Kami menduga surat ini surat bodong. Anehnya ada tanda tangan dokter RS Bhayangkara dr Angel Goni,” jelas Aror.

Seperti diketahui, terpidana kasus penggelapan Meifie Sasiwa nyaris menjadi korban pemerasan aparat penegak hukum, pekan lalu di kediamannya di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat. Meifie yang didatangi perempuan berinisial S mengaku berprofesi sebagai Jaksa di Kejari Manado.

S tidak sendirian. Dia bersama sang suami dan anak. Satu keluarga itu menggunakan mobil berplat DL 1254 C. Mereka mendatangi kediaman Meifie pada Selasa (27/2/2024). S membawa aspirasi dari oknum  Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejari Manado lelaki TF alias Taufik. Isinya meminta dana dari Meifie sebesar Rp3 miliar. Tujuan dana itu menurut penuturan S yakni Rp500 juta untuk Kepala Kejari Manado, Rp500 juta untuk Kasie Pidum dan tim jaksa, dan Rp2 miliar untuk dibagikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang kota.

Konon, jika Meifie menyetujui dan menyerahkan uang sesuai permintaan  ia akan dieksekusi ke Lapas Tangerang dan setelan menjalani dua pekan masa penahanan di Lapas, akan diberi kesempatan keluar kemana saja.

Pada kesempatan itu, jaksa S menelpon lelaki Taufik dan menyerahkan ponsel kepada Meifie. Dalam percakapan ponsel tersebut, Taufik meyakinkan Meifie bahwa surat eksekusi akan menyusul setelah Meify menenuhi dana Rp3 miliar.

“Surat ke belakang, yang penting dana dulu,” ujar Meifie di Siloam Hospital sebelum dieksekusi ke Polsek Malalayang, Manado, Minggu (3/3/2024) sore menjelang malam.

Tiga hari setelah upaya pemerasan gagal, Meifie didatangi lagi oknum jaksa pada Jumat (27/2/2024) siang hari. Kedatangan jaksa kali ini masih dengan misi yang sama agar Meify memenuhi permintaan Rp3 miliar. Seketika, Meifie yang panik langsung pingsan. Dia pun dilarikan ke Rumah Sakit Kirana untuk dirawat lebih lanjut.

Gerah dengan tindakan Jaksa yang menakut-nakuti dirinya, Meifie bersama suami Emerikus Resusun langsung mengadu ke Asisten Pengawasan Kejati Sulut. Kejati kemudian menindaklanjuti laporan Meifie bersama suam, dengan menerbitkan surat panggilan sebagai saksi dalam pemeriksaan disiplin jaksa yang digelar, Senin (4/3) di Ruang Pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Sulut pukul 09.00 WITA.

Surat panggilan dengan nomor B-711/P.1.7/Hkt.1/02/2024 itu ditandatangani oleh Asisten Pengawasan Kejati Sulut Fakthuri SH. Meifie diminta menghadap Aswas Fatkhuri SH dan Pemeriksa Tindak Pidana Khusus Aswas Kejati Sulut Awaluddin Muhammad SH bersama tim.

Upaya paksa tim Kejari Manado ini diduga kuat berkaitan dengan jadwal pemeriksaan oknum Jaksa S dan Kasie Pidum lelaki Taufik terkait laporan pemerasan Rp3 miliar kepada terpidana Meifie.

Dimana setelah laporan masuk Kejati Sulut, Tim Kejari Manado berupaya mengeksekusi paksa ke rutan. Diduga eksekusi ini bertujuan memutus alur informasi soal upaya pemerasan Rp3 miliar. Hingga Minggu (2/3/2024) sore, tiga utusan jaksa mendatangi RS Siloam, dan memaksa eksekusi ke Rutan Manado. Hingga disepakati Meifie dititip di Polsek Malalayang.

Terpantau awak media, Kasie Pidum Kejari Manado dan tim tampak mengawal ketat proses penitipan Meifie di Polsek Malalayang. Hingga pukul 18.30 WITA, tim Kejari Manado membubarkan diri dari Polsek Malalayang.

Kuasa Hukum Meifie Sasiwa, Roland Aror SH mengatakn, kliennya dijadwalkan akan memenuhi undangan Aswas Kejati Sulut.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Meifie memang sedang dalam upaya hukum lain yang.

“Klien kami dalam kondisi sakit dan kami sudah memberikan surat keterangan dokter ke Kejari Manado. Saat ini juga kami sedang memperjuangkan upaya hukum lain setelah Mahkamah Agung RI menguatkan putusan hakim di pengadilan tingkap pertama dan kedua,” jelas Rolan Aror.

Sekedar diketahui kasus yang menyeret Meyfie Sasiwu tergolong aneh karena terpidana sudah menjalani putusan hakim atas pokok perkara dimaksud selama 3 tahun di Rutan Malendeng. Setelah bebas, Meyfie dilaporkan lagi atas perkara yang sama oleh saksi korban lelaki Anshar yang dulunya pernah duduk di PN Manado sebagai saksi korban yang mengalami kerugian.

Kendati saksi ahli menegaskan kasus itu kategori ne bis in idem (pokok perkara yang sama), perkara itu tetap dilanjutkan ke PN Manado. Dalam perjalanan masa sidang, Jaksa Ade Candra SH dipindahkan ke Gorontalo, perkara kemudian ditangani jaksa Remlis SH. Konsekuensinya, draft tuntutan dicurigai hasil fotocopi draft perkara terdahulu,  yang didalamnya terdapat daftar saksi-saksi terdahulu pula yang tidak pernah duduk selama perkara kedua.

Tuntutan yang isinya menampilkan lagi saksi saksi terdahulu kemudian mempengaruhi putusan hakim yang merasa seolah-olah kasus itu baru. Pada Sidang Peninjauan Kembali (PK), Majelis Hakim memerintahkan kuasa hukum Roland Aror agar menghadirkan saksi-saksi yang disebut jaksa dalam dokumen tuntutan. Dan terbukti bahwa saksi-saksi yang hadir di siding PK, membantah memberikan keterangan karena mereka semua secara fisik ada dalam penjara, karena sedang menjalani masa hukuman perkara lain. Aneh bin ajab, jaksa memasukan keterangan saksi bodong tapi kemudian menjadi dasar putusan hakim PN Manado. (tim/red)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Wenny Lumentut Paling Kaya ? Ternyata Cuma Punya ‘Doi Cash’ Rp600 Jutaan

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Diantara calon peserta pemilihan Wali Kota Tomohon, benarkah Wenny Lumentut paling kaya ? Mengulik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023,dari situs e-lhkpn.kpk.go.id, KAS DAN SETARA KAS-nya ternyata ‘hanya’ Rp. 659.206.243, sementara rivalnya Caroll Senduk justru punya Rp. 6.639.330.576 !

Dari total harta kekayaan, yang kompomennya berupa tanah dan bangunan, harta bergerak lainnya, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas serta hutang; antara Wenny Lumentut dan Caroll Senduk memang terpaut sangat jauh.

Dari situs e-LHKPN yang dikutip Caroll Senduk total kekayaannya berjumlah Rp43.690.330.576, sementara Wenny Lumentut total hartanya mencapai  Rp. 197.644.314.427 !

Meski total kekayaan Wenny Lumentut terpaut sangat jauh dari Caroll Senduk, tapi harta dari sisi Kas dan Setara Kas, justru Caroll unggul telak.

Uang di kas Wenny hanya Rp. 659.206.243 (enam ratus lima puluh sembilan juta dua ratus enam ribu dua ratus empat puluh tiga rupiah), sedangkan pundi-pundi Caroll berisi Rp. 6.639.330.576 atau enam miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus tiga puluh ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah.

Soal kepemilikan tanah dan bangunan, keduanya ‘beti-beti’ alias beda-beda tipis. Caroll memiliki 73 bidang, sedangkan Wenny menguasai 74 lokasi. (Lihat daftar di bawah).

Beda lain dari dua orang yang pernah berpasangan saat Pilwako Tomohon 2020 lalu itu adalah asal-muasal kepemilikan tanahnya. Jika Wenny Lumentut menyatakan semua tanah dan bangunan miliknya sebagai “hasil sendiri”, kepemilikan tanah Caroll Senduk ada yang berasal dari warisan. Termasuk beberapa kendaraan.

Berikut ini rincian LHKPN Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.

CAROLL SENDUK

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 37.691.000.000

1. Tanah Seluas 24647 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, WARISAN Rp. 1.232.350.000
2. Tanah Seluas 4168 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, WARISAN Rp. 208.400.000
3. Tanah Seluas 1018 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 254.500.000
4. Tanah Seluas 3450 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2014 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 4.028.000.000
6. Tanah Seluas 3362 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 481 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
8. Tanah Seluas 7000 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
9. Tanah Seluas 890 m2 di KAB / KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 89.000.000
10. Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
11. Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 450.000.000
12. Tanah Seluas 8086 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.000.000.000

13. Tanah Seluas 333 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 250.000.000
14. Tanah Seluas 32350 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, WARISAN Rp. 450.000.000
15. Tanah Seluas 1144 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 250.000.000
16. Tanah Seluas 100000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
17. Tanah dan Bangunan Seluas 967 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.000.000.000
18. Tanah Seluas 612 m2 di KAB / KOTA MINAHASA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
19. Tanah Seluas 1001 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
20. Tanah Seluas 326 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
21. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , WARISAN Rp. 450.000.000
22. Tanah Seluas 1905 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 95.250.000
23. Tanah Seluas 4010 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
24. Tanah Seluas 3400 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, WARISAN Rp. 35.000.000
25. Tanah Seluas 7885 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, WARISAN Rp. 60.000.000
26. Tanah dan Bangunan Seluas 1194 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.500.000.000
27. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , WARISAN Rp. 600.000.000
28. Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
29. Tanah Seluas 964 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , WARISAN Rp. 96.400.000
30. Tanah Seluas 6725 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 225.000.000
31. Tanah Seluas 354 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 354.000.000
32. Tanah Seluas 326 m2 di KAB / KOTA TOMOHON , Rp. 32.600.000

33. Tanah Seluas 212 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000
34. Tanah Seluas 2032 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 304.800.000
35. Tanah Seluas 9820 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
36. Tanah Seluas 4504 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
37. Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
38. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
39. Tanah Seluas 6921 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 200.000.000
40. Tanah Seluas 353 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000
41. Tanah Seluas 13010 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.301.000.000
42. Tanah dan Bangunan Seluas 746 m2/1300 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 3.500.000.000
43. Tanah Seluas 434 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 150.000.000
44. Tanah Seluas 750 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
45. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/170 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 550.000.000
46. Tanah Seluas 7812 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
47. Tanah Seluas 5021 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 95.000.000
48. Tanah Seluas 10770 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
49. Tanah Seluas 12010 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
50. Tanah Seluas 2673 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
51. Tanah dan Bangunan Seluas 679 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
52. Tanah Seluas 1698 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
53. Tanah Seluas 16670 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.500.000.000
54. Tanah Seluas 13779 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 350.000.000
55. Tanah Seluas 8183.4 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
56. Tanah Seluas 3230 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
57. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 1.500.000.000
58. Tanah Seluas 3068.78 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 500.000.000
59. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
60. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 180.000.000
61. Tanah dan Bangunan Seluas 115 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 150.000.000
62. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 165.000.000
63. Tanah dan Bangunan Seluas 124 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 170.000.000
64. Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
65. Tanah Seluas 192 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
66. Tanah Seluas 177 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL
SENDIRI Rp. 75.000.000

67. Tanah Seluas 7778 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000
68. Tanah Seluas 798 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , WARISAN Rp. 119.700.000
69. Tanah Seluas 241 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
70. Tanah Seluas 570 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000
71. Tanah Seluas 6900 m2 di KAB / KOTA KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
72. Tanah Seluas 13492 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
73. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/145.56 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 685.000.000

1. MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 1995, WARISAN Rp. 325.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG MINIBUS Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
3. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 175.000.000

SURAT BERHARGA Rp. —-

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.639.330.576
HARTA LAINNYA Rp. —-

HUTANG Rp. 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 43.690.330.576

Berikut data harta kekayaan Wenny Lumentut per tahun 2023 berdasarkan e-LHKPN KPK. Data harta kekayaan ini dia laporkan pada 31 Maret 2024, jenis laporan: Khusus – Akhir Menjabat. Wenny Lumentut diketahui sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Tomohon.

Total harta kekayaan Wenny Lumentut terbilang fantastis, totalnya Rp197.644.314.427. Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp182.625.108.184, alat transportasi dan mesin Rp240.000.000, harta bergerak lainnya Rp4.870.000.000, kas dan setara kas Rp659.206.243, harta lainnya Rp10.750.000.000. Wenny Lumentut juga tercatat memiliki hutang Rp1.500.000.000.

Rincian harta kekayaan Wenny Lumentut:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 182.625.108.184
1. Tanah dan Bangunan Seluas 880 m2/750 m2 di KAB/KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 303 m2/275 m2 di KAB/KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 284 m2/255 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 750 m2/622 m2 di KAB / KOTA GORONTALO, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
5. Tanah Seluas 21666 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
6. Tanah Seluas 695 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
7. Tanah Seluas 2872 m2 di KAB / KOTA KEPULAUAN TALAUD, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
8. Tanah Seluas 2125 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
9. Tanah Seluas 29108 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
10. Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
11. Tanah Seluas 4951 m2 di KAB / KOTA MINAHASA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
12. Tanah Seluas 2223 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
13. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
14. Tanah Seluas 508 m2 di KAB / KOTA KOTA BITUNG , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
15. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
16. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000
17. Tanah Seluas 2620 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
18. Tanah Seluas 2171 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
19. Tanah Seluas 2568 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
20. Tanah Seluas 12180 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
21. Tanah Seluas 1535 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
22. Tanah Seluas 2426000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 86.167.108.184
23. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
24. Tanah Seluas 500000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 39.500.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 350 m2/303 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
26. Tanah Seluas 413 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
27. Tanah Seluas 102 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000
28. Tanah Seluas 222 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
29. Tanah Seluas 472 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
30. Tanah Seluas 4764 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
31. Tanah Seluas 316 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
32. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
33. Tanah Seluas 26130 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
34. Tanah Seluas 637 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
35. Tanah Seluas 2964 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
36. Tanah Seluas 2156 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
37. Tanah Seluas 684.67 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
38. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
39. Tanah Seluas 780 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000
40. Tanah Seluas 1891 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
41. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
42. Tanah Seluas 4904 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
43. Tanah Seluas 2382 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
44. Tanah Seluas 22127 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000
45. Tanah Seluas 3155 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
46. Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
47. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
48. Tanah Seluas 10176 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
49. Tanah Seluas 10715 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
50. Tanah Seluas 2817 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
51. Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
52. Tanah Seluas 5186 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000
53. Tanah Seluas 3130 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
54. Tanah Seluas 13394 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000
55. Tanah Seluas 8542 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
56. Tanah Seluas 6563 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000
57. Tanah Seluas 713 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 247.000.000
58. Tanah Seluas 27127 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
59. Tanah Seluas 3220 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
60. Tanah Seluas 3272 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
61. Tanah Seluas 4924 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
62. Tanah Seluas 5952 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
63. Tanah Seluas 12859 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
64. Tanah Seluas 39436 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000
65. Tanah Seluas 576 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
66. Tanah Seluas 267 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
67. Tanah Seluas 960 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
68. Bangunan Seluas 63 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
69. Bangunan Seluas 63 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
70. Tanah Seluas 722 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
71. Tanah Seluas 1074 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000
72. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 1.544.400.000
73. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTA MANADO , HASIL SENDIRI Rp. 4.247.100.000
74. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 240.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.
200.000.000
2. MOBIL, SUZUKI PICK UP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.
40.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 4.870.000.000

SURAT BERHARGA Rp. —

KAS DAN SETARA KAS Rp. 659.206.243

HARTA LAINNYA Rp. 10.750.000.000

HUTANG Rp. 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 197.644.314.427.(*/rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Hoax Kalau Ada Yang Sebut Partai Gerindra Pecah, Sampai Kini Masih Solid Dukung CS-SR

Published

on

By

TIDAK TERPENGARUH: Jeffry Polii, Ralp Poluan, Jeand’arc Mamahit dan Herson Ali Raemah

TOMOHON, mediakontras.com –  Isu yang digelindingkan oleh oknum  yang tidak bertanggung jawab yang kemudian di publish disalah satu media lokal, dinilai hoax dan tak bisa dipercaya unsur kebenarannya.

Hal ini, bisa dibuktikan dengan tampilnya ketiga personil Fraksi Partai Gerindra, masing masing Jeffry Hanny Polii, Herson Ali Raemah dan Jeand’arc Mamahit. Ketiga kader terbaik milik partai berlambang kepala Burung Garuda ini, ikut didampingi oleh Ketua Tim Hukum Partai Gerindra Tomohon, Ralph Poluan, SH, MKn, CLA, menyatakan kalau mereka masih sangat solid dan Partai Gerindra  juga masih solid dalam mendukung Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Four Points, Baik Jepol sapaan akrab Jeffry Polii, Bahar sapaan akrab Herson Ali Raemah dan Jeand’arc Mamahit yang akrap disapa Anda, memperlihatkan kekompakan mereka dengan mengangkat tangan secara bersamaan sambil berpegangan sebagai  bentuk kalau mereka tak terusik dengan isu yang nyata nyata memecah bela kekompakan  ketiga personil Fraksi Gerindra di DPRD Tomohon.

 “Tidak ada keraguan, kami semua tetap satu suara. Soliditas ini sudah menjadi komitmen Gerindra Tomohon. Tolong jangan ngawur atau berasumsi untuk mencoba memecah belah struktur pengurus Gerindra atau pun soal koalisi bersama PDIP di kota Tomohon. Sampai dengan saat ini kami tetap solid dan eksis untuk berjuang bersama memenangkan pilkada bersama PDIP,” Ujar Ralph Poluan  dalam Konferensi Pers seraya menambahkan bahwa hingga saat ini, seluruh elemen Partai Gerindra di Kota Tomohon tetap bersatu padu untuk memenangkan Caroll-Sendy.

Selain itu, Poluan juga menekankan bahwa di internal DPRD Kota Tomohon, Fraksi Gerindra tetap kuat dan Solid, tanpa adanya perpecahan, meski pasca penetapan Wakil Ketua Dewan Kota Tomohon yang berasal dari fraksi tersebut.

“Kami ingin memperjelas bahwa tidak ada perpecahan di internal Gerindra DPRD Kota Tomohon. Semua anggota fraksi kami tetap dalam barisan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kemenangan Caroll-Sendy dalam pemilihan kepala daerah mendatang,” tambahnya.

Menurutnya, soal formasi siapa yang menjadi pimpinan di DPRD dari Partai Gerindra pun tetap berjalan baik, dan telah melewati mekanisme AD/ART Partai. Jadi kami kira, jika ada pemberitaan miring tentang perpecahan yang ada di Gerindra saat ini, itu sama sekali tak benar.

“Buktinya saat ini kami masih tetap bekerja, berkoordinasi dan beraktivitas seperti biasa tanpa ada ganjalan. Untuk itu, kami ingatkan kepada media yang ingin memecah belah dengan pemberitaan bohong dan hoax, agar berhati hati karena kami sudah mempelajari hal ini dan siap lanjut ke proses hukum. Apalagi pemberitaan media sebelumnya tak ada upaya klarifikasi atau pun meminta tanggapan ke pengurus Gerindra,” ujarnya.

Selain itu, Poluan juga menyatakan, pihaknya sementara menyelidiki media yang memberikan berita tersebut. Apakah betul terdaftar atau terverfikasi atau memiliki badan hukum sesuai dengan ketentuan Undang Undang Pers agar jangan sampai memberitakan berita hoax kemudian berlindung di UU Pers.

“Agar supaya jangan sampai ada media-media yang tidak netral seperti ini menyudutkan memberitakan berita-berita tidak benar atau orang bilang hoax, kemudian ingin berlindung di naungan undang-undang pers,” tegas Poluan. (rek/*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Gunung Bukan Tempat Sampah!, Relawan CSSR Ulindano Gelar Aksi Bersih-Bersih di Gunung Lokon

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Aksi positif dan patut diberikan apresiasi ditunjukkan Relawan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) Ulindano yang didalamnya juga ada Komando muda Tou Mu’ung, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan menggelar aksi bersih-bersih di kawasan Gunung Lokon.

Kegiatan bertema “Gunung Bukan Tempat Sampah” ini diikuti oleh puluhan relawan yang membersihkan sampah di sepanjang jalur pendakian hingga ke puncak gunung, sebuah inisiatif yang juga berfungsi sebagai pencitraan positif dari relawan CSSR dalam mendukung pasangan Caroll-Sendy yang diusung di Pilkada Tomohon.

Relawan CSSR Ulindano menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam, sembari memperlihatkan bahwa para pendukung Caroll-Sendy bukan hanya peduli pada kemenangan politik, tetapi juga pada isu-isu lingkungan.

“Kegiatan ini tidak hanya untuk menjaga keindahan Gunung Lokon, tetapi juga sebagai bukti bahwa kami, pendukung Caroll-Sendy, berkomitmen terhadap hal-hal positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan juga merupakan bagian dari program kepemimpinan mereka ke depan,” ujar Tommy.

Aksi ini dimulai pagi hari, dengan para relawan memungut sampah plastik, sisa makanan, dan barang-barang yang ditinggalkan oleh pendaki. Selain itu, relawan juga memberikan edukasi kepada para pendaki yang ditemui, tentang pentingnya membawa kembali sampah mereka.

Salah satu peserta aksi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap pencitraan pasangan Caroll-Sendy.

“Kami ingin menunjukkan bahwa CSSR bukan hanya soal politik, tapi juga tentang menjaga lingkungan dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Ini adalah langkah kecil yang kami lakukan untuk membuktikan komitmen kami.” Ungkap mereka.

Aksi ini juga dirancang untuk memperkuat pesan kampanye pasangan Caroll-Sendy, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

Lewat kegiatan seperti ini, relawan berharap dapat semakin memperluas dukungan publik, dengan memperlihatkan sisi peduli dan tanggung jawab sosial mereka terhadap isu-isu yang lebih luas, terutama terkait lingkungan.

Dengan tema “Gunung Bukan Tempat Sampah,” aksi bersih-bersih ini menjadi langkah nyata sekaligus upaya pencitraan bagi relawan CSSR, menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah bagian dari visi besar Caroll-Sendy untuk Tomohon yang lebih bersih dan berkelanjutan.(*/rek).

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi