Connect with us

Daerah

Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1445 H, Polres Tomohon terjunkan 225 Personel Gabungan

Redaksi

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024, di wilayah Hukum Polres Tomohon, jajaran Kepolisian Resor Tomohon, Rabu (3/4/2024) melaksanakan apel gelar pasukan dengan sandi “Ketupat Samrat 2024”, di Lapangan Apel Polres Tomohon.  

Apel gelar pasukan ini di pimpinan bersama Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.

“Pelaksanaan apel gelar pasukan saat ini, dalam rangka mengecek kesiapan baik personel maupun sarana prasarana pendukung, yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Ketupat Samrat tahun 2024”, ujar Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., usai pelaksanaan apel.

Kemarin sudah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral, yang menghadirkan unsur TNI, Pemkot dan Dinas terkait, di mana dalam pelaksanaan rapat koordinasi, semua pihak telah menyampaikan apa-apa yang akan dilakukan.

“Baik  kesiapan personel maupun sarana pendukung masing-masing instansi, yang pada intinya semua pihak yang hadir sepakat akan berbuat yang maksimal, agar pelaksanaan perayaan Idul Fitri tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif”, jelas Kapolres.

Tentunya apa yang akan dilakukan Polres Tomohon, TNI dan pemkot, memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama masyarakat agar pelaksanaan perayaan Idul Fitri di wilayah Hukum Polres Tomohon, dapat berjalan aman, damai, lancar dan kondusif”, harap AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M.

“Mari jaga situasi di wilayah hukum Polres Tomohon agar tetap aman dan kondusif, serta kita pertahankan toleransi antar umat beragama, sebagai wujud cerminan Tomohon sebagai Kota Religi”, imbau Kapolres.

Terpisah Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Polres Tomohon melibatkan 225 Personel gabungan sampai ke Polsek jajaran, dan nantinya akan di dukung unsur TNI, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Minahasa serta instansi terkait lainnya.

“Ada 5 pos yang akan mendukung pelaksanaan pengamanan Idul Fitri terdiri dari 1 Pos terpadu berada di pusat kota Tomohon, 1 Pos pelayanan berada di kompleks terminal dan pasar, dan 3 Pos pengamanan berada di wilayah Polsek Tomohon Utara, Polsek Tomohon Selatan dan Polsek Tombariri”, terang Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K

Lanjut Pamen satu melati ini menambahkan, di samping Personel yang terlibat dalam pos-pos yang ada, nantinya juga ada peleton siaga baik tingkat Polres dan Polsek, serta power on hand, yang sewaktu-waktu siap untuk digerakkan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi yang mengganggu situasi kamtibmas yang ada. (rek/*)

“Dukungan semua pihak sangat diharapkan, untuk bersama-sama saling bekerja sama, menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, saat pelaksanaan Idul Fitri tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Tomohon”, pungkas Kabag Ops Kompol Nohfri Maramis, S.H., S.I.K., yang dalam pelaksanaan operasi Ketupat Samrat 2024 selalu pengendali operasi.

Peserta apel yang mengikuti apel gelar pasukan operasi “Ketupat Samrat 2024” terdiri dari gabungan Personel Polres Tomohon, TNI, Dishub, Pol. PP, Dinkes, BPBD, Damkar dan Linmas.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).

Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.

“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan

Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.

“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.

“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.

Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.

Continue Reading

Talaud

Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Penyakit ‘listrik Padam’ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.

Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.

“Kalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,” ujar Maariwuth.

Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,” tambahnya.

Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.

“Bagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat terganggu” tukasnya.

Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.

“Pada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,” Pungkas Maariwuth.

Continue Reading

Headline

Tetapkan Tersangka Baru, Kejari Sangihe Jebloskan ke Sel Oknum PPK Pembangunan Asrama MTsN 1 Tahuna  

Redaksi

Published

on

By

SANGIHE,mediakontras.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung asrama siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tahuna tahun anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting, SH., MH., mengumumkan penetapan tersangka berinisial JM, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, Senin (13/01/2025)

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan dua alat bukti yang cukup, tersangka JM resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kajari.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kepulauan Sangihe, Syaiful Arif, SH, yang juga selaku  Ketua Tim Penyidik menjelaskan bahwa penetapan tersangka JM merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah dimulai sejak Desember 2024. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang penyedia sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Peran tersangka JM adalah menandatangani seluruh dokumen pencairan dana terkait pembangunan asrama siswa. Namun, pencairan dana tersebut tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang seharusnya,” ungkap Syaiful.

Penyidik juga sedang mendalami apakah tersangka JM menerima suap dari penyedia.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, akan ada penetapan tersangka baru,” tambahnya.

Selain itu, tim penyidik juga akan menelusuri lebih jauh peran pemilik perusahaan yang terlibat dalam proyek ini.

“Kami ingin memastikan sejauh mana keterlibatan aktif atau pasif pihak tersebut dalam kasus ini,” tegas Syaiful.

Untuk di ketahui sebelumnya pada akhir Desember 2024 lalu, pihak kejaksaan telah menahan pihak penyedia atau kontraktor pembangunan asrama MTS 1 Tahuna (Putri)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi