Connect with us

Tomohon

Ombudsmen RI: Pelayanan Publik Pemkot Tomohon Masuk Kategori Zona Hijau se-Indonesia

Published

on

MANJAKAN MASYARAKAT: Wali Kota Caroll Senduk ketika mengurus pasport di loket imigrasi yang baru saja di buka. (foto: doc.)

TOMOHON, mediakontras.com – Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, dalam acara penganugerahan yang digelar pada Kamis (14/12) di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.

SOLID: Wali Kota Caroll Senduk dan Sekkot Edwin Roring berkomitmen pelayanan kepada masyarakat adalah nomor satu. (foto: ist)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sendiri dibawah Kepemimpinan Walikota Caroll Senduk, meraih predikat kualitas tertinggi atau masuk kategori zona hijau tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penilaian kepatuhan Pemkot Tomohon dilakukan pada berbagai SKPD, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta OPD lainnya.

Hasil penilaian terhadap seluruh SKPD yang mencangkup layanan kepada masyarakat di Kota Tomohon, Ombudsman RI memberikan nilai 92,93.

Nilai itu membawa nama Pemkot Tomohon masuk dalam daftar kategori Pemkot di Indonesia yang sukses selenggarakan pelayanan publik dengan kualitas yang sangat baik.

Kurun waktu penilaian dilakukan Juli sampai Oktober 2023. Dalam penilaian ini segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam UU N0: 25 Tahun 2009, PP N0: 96 Tahun 2012, dan Perpres N0: 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan.

Adapun dimensi penilaian meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi.

Terakhir, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Lembaga Negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI yang bertujuan mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam acara penganugerahan yang digelar Kamis (14/12), di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat.

Najih mengungkapkan terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di tahun 2023.

Hal ini dijelaskannya lantaran adanya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada kategori pemerintah kota, dari 98 pemkot yang disurvei tidak ada yang masuk ke zona merah. Jumlah pemerintah kota yang masuk zona hijau sebanyak 87 dan zona kuning sebanyak 11.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring mengatakan penghargaan ini merupakan salah satu indikator dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Tomohon.

Oleh karena itu ia mengaku bersyukur atas diraihnya penghargaan ini, sekaligus menjadi bukti kepada masyarakat.

“Puji syukur, semua aspek pelayanan sudah terpenuhi di Kota Tomohon. Ini menjadi bukti komitmen kami Pemerintah Kota Tomohon untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Edwin Roring, Jumat (15/12).

Dia menjelaslan, penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian. Keempat dimensi penilaian ini meliputi dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Kemudian, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Berikutnya, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi, dan terakhir dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.

“Hasil penilaian tahun 2023, Ombudsman RI menyatakan kita telah memenuhi standar peningkatan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelengara pelayanan dan pengelolaan pengaduan. Hasil ini harus terus ditingkatkan,” tandas Roring (rek).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Manjakan Pengunjung Manajemen PD Pasar Kini Siapkan Lahan Parkir VIP

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Perusahan Daerah (PD) Pasar terus berbenah memanjakan para pengunjung yang datang berbelanja di Pasar Beriman Tomohon.

Terbaru, perusahan yang dikomandani Direktur Utama Yanes Posumah STh, kini menyiapkan fasilitas parkiran VIP yang ada didekat loas fashion atau bagian belakang.

Untuk biaya parkir, perusahan daerah tersebut hanya memungut biaya RP10 ribu khusus kendaraan roda empat dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.

” Biaya ini masih tergolong murah dan bisa dijangkau karena masih promosi.Kedepan mungkin kita akan sesuaikan tarifnya,” kata Yanes Posumah.

Fasilitas yang disiapkan dilokasi parkiranpun ikut disesuaikan. Seperti keamanan kendaraan dijaga dan diberikan bonus khusus untuk membersihkan kendaraan dari debu yang melekat di body kendaraan. Kami juga pakai atap agar kendaraan yang parkir bisa terhindar dari hujan dan panas matahari,” ungkapnya.

Terobosan terbaru dari PD Pasar ini sebagai salah satu langkah antisipasi melonjaknya jumlah pengunjung yang datang berbelanja untuk persiapan hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

“Seperti tahun tahun sebelumnya jelang Natal dan Tahun Baru lokasi parkiran selalu penuh. Makanya kita siapkan lokasi baru,” pungkas Dirut yang ikut didampingi Direktur Operasional Nico Supit dan Direktur Umum Syenie Supit.(rek)

Continue Reading

Tomohon

Walikota Sebut Pemberdayaan Industri jadi Motor Penggerak Ekonomi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com –
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk, S.H membuka kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat melalui Penerapan Standardisasi Data Industri, di Hotel Wise Tomohon, Kamis (12/12/2024).

Walikota pilihan rakyat ini dalam kesempatan tersebut mengatakan pemberdayaan industri merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang terus digalakkan.

“Karena setiap industri kecil dan menengah adalah bidang yang strategis serta menghasilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja dan industri kecil baru, serta peningkatan ekonomi masyarakat yang di harapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia,” ungkap Caroll Senduk.

Oleh karena itu untuk menunjang perekonomian Nasional, perlu di dukung dengan peran serta masyarakat serta pembangunan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan industri kecil di Kota Tomohon.

“Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah melakukan kegiatan ini dalam rangka membangun serta memberdayakan dunia usaha sekaligus membantu IKM untuk dapat berkembang,” Kata Caroll Senduk.

Selanjutnya berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik harus terus dilaksanakan sehingga akan memberikan dampak positif terutama dilihat dari pertumbuhan usaha, tenaga kerja dan nilai investasi industri.

Sesuai UU N0: 3 tahun 2014 Tentang Perindustrian, telah meletakkan industri sebagai salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran besar kepada Pemerintah untuk mendorong kemajuan industri Nasional secara berencana.

Adapun dalam Peraturan Pemerintah (Permen) N0: 29 tahun 2018 tentang pemberdayaan industri, tujuan yang ingin dicapai adalah : mewujudkan industri Nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian Nasional:
1.mewujudkan kedalaman dan kekuatan struktur industri;
2.mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing dan maju serta industri hijau;

  1. mewujudkan kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah pemusatan atau penguasaan industri oleh satu kelompok atau perseorangan yang merugikan masyarakat;
  2. membuka kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja dan mewujudkan pemeratan pembangunan industri keseluruh wilayah guna memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

Undang-undang tersebut selaras dengan visi Kota Tomohon yakni “Tomohon Maju Berdaya Saing dan Sejahtera” serta 5 misi yang ada.

“Saya berharap agar supaya kegiatan ini akan memberikan manfaat besar sehingga dapat menunjang industri kecil dan menengah dan menjadikan perindustrian di Kota Tomohon semakin maju dan memberi dampak luas pada perekonomian Daerah,” kata walikota.

Hadir juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra.Lily Solang, MM, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Daerah Kota Tomohon Ruddie Lengkong S.STP, MAP, mewakili kepala balai standarisasi dan pelayanan jasa industri Manado Hasrah, S.TP, dan seluruh peserta kegiatan.(rek)

Continue Reading

Headline

Gugatan Resmi Terdaftar di MK, Tandem Dengan E2L, WLMM ‘Khianati’ YSK?

Published

on

By

JAKARTA – Gugatan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) dan Elly E. Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dari e-DKP3 yang diperoleh, ternyata kedua paslon itu memilih kuasa hukum yang sama, Denny Indrayana.

Seperti diketahui gugatan E2L-HJP itu diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menetapkan pasangan Yulius Selvanus-Victor Mailangkay (YSK-Victory) sebagai pemenang.

Demikian pula, keberatan WLMM didaftarkan setelah KPU Tomohon menetapkan pasangan Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) menjadi pemenangnya.

Menurut informasi, calon wali kota dari jalur independen yang kalah ini kemudian bermanuver sampai ke Gubernur terpilih YSK.

“WL mengakui telah berjuang memenangkan YSK di Tomohon dan meminta bantuan YSK untuk mensupport upaya gugatan di MK,” ungkap sebuah sumber.

Padahal, saat-saat kampanye, dari baliho yang dipasang di banyak tempat di Tomohon, WLMM bertandem dengan E2L-HJP.

Hal ini, kata sumber, dapat diartikan WLMM sepakat tandem dan mendukung pasangan Calon Gubernur selain YSK .

Sesuai data yang diperoleh, Pasangan Calon ‘Paket tandem’ ini bekerja sama dari awal penetapan calon, saat kampanye dan puncaknya setelah digelar Pilkada sehingga berupaya menggugat perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.

Sumber mengaku heran bila WLMM meminta pertolongan ke YSK, namun di sisi lain masih tetap menjalin hubungan dengan E2L-HJP yang notabene adalah lawan YSK di Pilkada Gubernur Sulut.

Menurut informasi motivasi kedua calon tandem yang kalah ini ingin mencari kebenaran dan keadilan untuk tujuan kelompok mereka yang tidak menerima kekalahan.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi