Berita
Louis Schramm Perjuangkan Guru Honorer Non Dapodik jadi ASN
Manado. Mediakontras. com – Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di ruang rapat Komisi IV. Rapat ini mengagendakan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan triwulan I tahun anggaran 2026, Senin (11/05/2026).
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, di dampingi Sekretaris Komisi yakni Cindy Wurangian, dan Anggota Muslimah Mongilong, Vionita Kuerah Julyeta Paulina Runtuwene. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Femmy Suluh.
Dalam pertemuan tersebut, Louis Schramm menyoroti tajam persoalan kekurangan tenaga pendidik di Bumi Nyiur Melambai yang dinilai masih cukup tinggi. Politisi Partai Gerindra ini memberikan perhatian khusus pada nasib para guru honorer yang hingga kini belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
”Kami mempertanyakan terkait kekurangan guru di Sulawesi Utara. Masih banyak guru honorer yang bahkan belum terdaftar dalam Dapodik. Bagaimana nasib mereka, padahal kebutuhan guru kita masih sangat banyak,” ujar Louis tegas.
Ia pun mendorong Dinas Pendidikan untuk proaktif mengambil langkah strategis dengan mengusulkan para tenaga honorer tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret demi menjamin kesejahteraan, status hukum, sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Sebaiknya mereka yang belum terdaftar dalam Dapodik ini diusulkan untuk menjadi PNS ke depannya. Mereka sudah mengabdi, sementara kita tahu daerah tidak bisa lagi menganggarkan honorer secara mandiri,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh angkat bicara. Menurutnya, benar adanya kekosongan formasi tenaga pendidik yang cukup signifikan. Berdasarkan analisis kebutuhan saat ini, Sulawesi Utara memerlukan sedikitnya 1.100 guru untuk mengisi formasi di tingkat SMA, SMK, dan SLB..
“Persoalan ini sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur kepada Menteri Pendidikan dalam kunjungan kerja kementerian beberapa waktu lalu. Kami mencatat ada kebutuhan sekitar 1.100 guru,” tuturnya.
Femmy menjelaskan informasi penting bahwa mulai tahun ini, kebijakan rekrutmen guru dari pemerintah pusat mengalami perubahan aturan yang mendasar. Pemerintah memutuskan tidak lagi menggunakan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi guru, melainkan dikembalikan ke jalur CPNS.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sulut tengah menunggu penetapan formasi dan kuota resmi dari Kemenpan-RB. Usulan sebanyak 1.100 formasi telah diajukan ke pusat untuk menutupi kekurangan yang ada, terlebih pada tahun 2026 ini terdapat 226 guru yang memasuki masa pensiun.
Femmy berharap usulan kuota tersebut dapat terealisasi secara bertahap pada rentang tahun 2026 hingga 2027, mengingat adanya keterbatasan anggaran daerah untuk membiayai tenaga honorer di luar sistem yang berlaku saat ini.(Chae)