Hukrim
ARP Desak Polres BOLTARA Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Oknum Kades pada Kecelakaan Dua Penambang PETI Paksel yang Diduga Tersiram Zat Kimia Berbahaya
BOLTARA,mediakontras, – Ketua Aliansi Rakyat Penambang (ARP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (BOLTARA) Peterson Kolintama mendesak Kepolisian Resort (Polrest) BOLTARA mengusut tuntas kecelakaan yang menimpah dua penambang pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Paku Selatan pada Jumat 6/3/2026 belum lama ini, yang diduga ada keterlibatan oknum Kepala Desa (Kades).
Diduga dua penambang pada PETI Paksel pada tanggal 6/3/2026 berinisial MM dan SBR yang tersiram zat asam jenis sianida saat melakukan peleburan emas dilokasi PETI Desa Paku Selatan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) BOLTARA dan saat ini sudah dirujuk dan dirawat intensif disalah satu Rumah Sakit Rujukan di Provinsi Gorontalo.
“ARP mendesak pihak kepolisian agar mengusut tuntas kecelakaan yang menimpah penambang di Paksel karena beredar kabar peleburan emas atas desakan oknum Kades,” tegas Kolintama.
Menurutnya, bila terbukti ada penggunaan zat kimia berbahaya zenis Sianida pada pengolahan emas di PETI Paksel, jelas takdapat ditolelir apalagi ada keterlibatan oknum kades.
“Pada saat melakukan pengolahan, Saya tidak berani menolak, karena Sangadi yang datang dan meminta saya untuk melakukan peleburan di tempat saya,” ungkap sala satu pemilik tong Sianida yang mengaku diperintah oknum Sangadi.
Kepala satuan Reskrim Polres BOLTARA IPTU Mick Mario Valentino Sopacoly, S.H., M.H. hingga berita diturunkan belum bisa terkonfirmasi nomor telepon 0813******06 dalam keadaan aktif tapi tidak menjawab. Begitu juga Upaya konfirmasi terhadap oknum Sangadi Paksel Sarip Ponamon nomor telepon nomor 0823******56 dalam keadaan aktif tapi tidak merspon pesan whatsappun tak dibalas. (Ism)