Hukrim
Kapolres Tomohon Lepas Tiga Personel Masuki Purna Tugas


TOMOHON,mediakontras.com – Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu memimpin upacara wisuda purna bakti terhadap tiga personel Polri yang memasuki masa pensiun, Senin (4/3/2024) di lapangan Mapolres Tomohon.
Ketiga personel yang memasuki purna tugas yaitu, Kompol Arie Hasan (jabatan terakhir Kasubbagdal Bagops, TMT 1 Februari 2024), Iptu Johan Motulo (jabatan terakhir Kasikum, TMT 1 Februari 2024), dan Aiptu Robby Brando Kaunang (jabatan terakhir Ba Sidokkes, TMT 1 Oktober 2023).
Upacara tersebut dirangkaikan dengan pemberian reward and punishment (penghargaan dan hukuman) bagi personel maupun satuan kerja.
Penghargaan bagi personel diberikan kepada Ipda Rajengkanie Sajow karena telah melaksanakan tugas melebihi kewajiban tugas pokoknya dan menunjukkan loyalitas.
Kemudian penghargaan bagi satuan kerja diberikan kepada Bagren dan Sikeu. Sedangkan personel yang mendapat punishment satu orang, karena tidak melaksanakan tugas sesuai aturan yang ada.
Sebagai bentuk apresiasi bagi personel maupun satuan kerja yang mendapat reward, Kapolres Tomohon memberikan piagam penghargaan.
“Upacara wisuda purna bakti merupakan bentuk komitmen dan kepedulian organisasi melalui pimpinan Polri yang diberikan kepada para personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas,” kata AKBP Lerry Tutu dalam sambutannya.

Hal yang sama, lanjutnya, juga dilakukan kepada personel Polri aktif yang dalam penilaian pimpinan telah melaksanakan tugas dengan baik sehingga membawa kemajuan bagi organisasi.
“Namun demikian, bagi personel yang tidak melaksanakan tugas dengan baik maka tentu harus diberikan hukuman. Hal ini penting dilakukan dalam menjaga keseimbangan organisasi Polri,” tegas AKBP Lerry Tutu.
Kapolres Tomohon mengaku bangga atas kerja sama dengan seluruh satuan kerja dan jajaran yang terjalin baik selama ini, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan organisasi Polri khususnya Polres Tomohon.
Diketahui, berdasarkan penilaian Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan selang tahun 2023 Polres Tomohon memperoleh penghargaan berupa peringkat I satker pengelola pagu dari 25 s/d 50 miliar rupiah dan penghargaan sebagai satker terbaik dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) bendahara pengeluaran semester I tahun 2023 kategori LPJ pengeluaran up besar (Rp200.000.000 – Rp1.000.000.000).
“Kita juga bersyukur rangkaian kegiatan pengamanan Pemilu di wilayah hukum Polres Tomohon berjalan aman, lancar, dan damai. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan semua atas pelaksanaan tugas dalam mengamankan Pemilu ini. Namun kita tidak boleh terlena karena ke depan rangkaian tugas sudah menanti yaitu pengamanan Pemilukada,” ujar AKBP Lerry Tutu.
Tak lupa, Kapolres Tomohon juga mengucapkan selamat kepada para personel yang telah purna tugas.
“Saya selaku pribadi maupun sebagai Kapolres Tomohon beserta seluruh staf dan Bhayangkari, mengucapkan selamat memasuki masa purna bakti kepada rekan-rekan. Terima kasih atas seluruh pengabdiannya, semoga Tuhan Yang Maha Kasih membalas pengabdian saudara kepada bangsa dan negara dan khususnya di institusi kepolisian,” pungkas AKBP Lerry Tutu.
Upacara wisuda purna bakti ini diakhiri dengan tradisi gerbang pora. Turut hadir dalam kegiatan yakni, Wakapolres beserta para pejabat Polres Tomohon, Kapolsek, dan Kapolsubsektor jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Tomohon beserta pengurus dan anggota, serta personel Polri dan PNS. (*/red)
Berita
Sebarkan Rahasia Jabatan ke Publik, Sejumlah Notaris Desak Dewan Kehormatan Cabut Izin Profesi Christian Poae

Manado. Mediakontras.com – Perbuatan kurang menyenangkan dilakukan Notaris Christian Poae. Dimana Poae mengirim dokumen bank dan berita acara negosiasi ke pelaku sosmed, untuk selanjutnya diposting dan diviralkan secara vulgar mengenai Berita Acara Negosiasi antara Notaris dan Bank SulutGo (BSG) di media sosial Instagram maupun facebook bakal berbuntut panjang.

Sejumlah Notaris di Sulut mendesak Dewan Kehormatan notaris (DKN) untuk mencabut izin profesi dan jabatan, karena Poae dianggap terangan benderang mengangkangi etika profesi notaris yang sejatinya harus menjaga kerahasian jabatan. Poae yang merupakan mantan calon gagal legislatif PDIP dapil Wenang-Wanea itu dinilai merusak profesi notaris.
“Ini sembrono. Sudah di luar batas etik profesi. Kami minta Dewan Kehormatan ambil tindakan,” ungkap beberapa sumber Notaris Manado yang membaca postingan Christian Poae di sosmed.
Dalam dokumen Berita Acara Negosiasi, ada penawaran angka honor notaris dengan BSG senilai Rp400 juta. Kemudian point kedua harga setelah penawaran Rp350.000.000. Surat itu ditandatangani BSG dan Notaris Edmund Mangowal.
Tindakan Christian Poae ini dianggap melecehkan Notaris yang menandatangani berita acara negosiasi dan membongkar rahasia kontrak yang tidak pada tempatnya untuk diakses publik. Poae juga diduga membawa dokumen kontrak Notaris dan BSG ke aparat penegak hukum (APH).
Kalau semua hal harus diobral seperti cara Poae ini, reputasi dan profesi notaris bisa hancur. Karena itu kami minta Dewan Kehormatan, pun Majelis Kehormatan Notaris segera ambil tindakan,” tegas sejumlah Notaris.
Dikonfirmasi terpisah mengenai cara Christian Poae, Ketua DPD Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulut Karel Butar-Butar menjawab sedang dibahas di Dewan Kehormatan Notaris.
“Itulah bro. Sedang dibahas di Dewan Kehormatan,” ujar Butar Butar.
Di sisi lain, aktivis Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Perjuangan Jeffrey Sorongan menilai tindakan Poae itu sudah secara jelas melakukan penyebaran informasi perbankan yang dilakukan mitra kerja notaris. Itu kata dia melangga Pasal 16 ayat 1 UU Jabatan Notaris tentang Notaris yang wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai akta kecuali UU menentukan lain.
“Karena itu, pihak yang dirugikan dapat menyurati Majelis Kehormatan Notaris Kota Manado, Majelis Pengawas Notaris Kota Manado,” saran Sorongan.
Adapun sanksi administrasi dapat diberikan oleh Majelis Pengawas Notaris jika melakukan pelanggaran terhadap UU Notaris. (*)
Headline
33 Miliar Dana Proyek Jalan Bandara – Likupang Diburu Kejati

MANADO,mediakontras.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi jalan Bandara Sam Ratulangi (Manado) – Likupang (Minut) dengan total kerugian uang negara mencapai Rp 33 miliar.
Informasi menyebutkan, proses hukum terhadap proyek yang menggunakan dana APBD-P Sulut 2019 dan dana pinjaman PEN 2020-2021 itu telah melalui rangkaian pengambilan keterangan.
Dua pejabat yang menangani teknis pelaksanaan pekerjaan proyek itu adalah, Deicy Paath selaku PPK 5 paket proyek tersebut (saat itu) dan Adolf Tamengkel selaku kepala dinas telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja, kedua pejabat itu belum memenuhi panggilan. “Dua kali dipanggil, statusnya masih penyelidikan,” ungkap sumber di lingkungan Kejati Sulut.
Aktivis Iwan Moniaga mengapresiasi langkah Kejati itu sambil mengingatkan agar proses pengusutan perkara dilakukan seprofesional mungkin. “Prosesnya harus tuntas dan dilakukan profesional. Jika terdapat indikasi pidana, harus segera ditetapkan oknum yang bertanggungjawab,” papar mantan Presidium GMNI ini seperti dikutip manadolink.
Pembangunan jalan dan jembatan di proyek ini tidak memadai, yang terlihat dari terdapatnya pembangunanan jalan yang tidak tepat sasaran, hingga negara mengalami total loss sebesar Rp. 33. 311. 138. 241, 00.
Proyek pembangunan jalan bandara Likupang dilaksanakan sepanjang 2019 hingga 2021. Setidaknya ada 5 perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut: Untuk 2019-2020 pembangunan seksi I ditangani CV Gaudensia dan CV Anugerah. Sedangkan seksi II dimulai 2020, dilakukan CV Ceria Artha Mandiri. Ketiga perusahaan menggunakan anggaran dari APBD-Perubahan.
Sedangkan pembangunan yang menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dilakukan PT Marabunta Adi Perkasa (Seksi I-2020) dengan pagu Rp 14,655 miliar dan CV Universal (Seksi II-2021) senilai Rp 6,902 miliar.
Peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara, Hendra Lumempouw menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara selaku penyedia pekerjaan, terkesan melupakan prinsip akuntabilitas dan pengawasan.
Temuan di lapangan, Hendra menyebut kondisi ruas jalan sepanjang 1000 meter dan lebar 12 meter ini mulai rusak. Padahal jalan ini tidak dilalui kendaraan karena bukan jalan utama atau tertutup aksesnya.
“Pun akses keluar masuk ke jalan ini tidak ada, harus melalui halaman pemukiman penduduk dan jalan desa yang lebarnya 3 meter, bahkan konektivitasnya tidak ada sebab belum terjadi pembebasan lahan milik penduduk,” terang Hendra.
Celakanya lagi kata dia, dalam data yang dikumpulkan diketahui gambar awal perencanaan yang jadi dasar tender mensyaratkan ada 2 lapis perkerasan aspal untuk pelaksanaan pekerjaannya. Yaitu asphalt concrete-wearing course (AC/WC) setebal 4 centimeter dan asphalt concrete-binder course (AC/BC) tebal 6 centimeter pada kedua jalur.
“Apa yang kami temukan, justru hanya satu jalur saja yang memakai dua lapisan jenis itu, sedangkan jalur lainnya hanya AC/WC setebal 4 senti, sehingga konstruksi jalan dan spesifikasinya ini sudah tidak sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya sesuai yang menjadi dasar dalam tender,” urai dia, dikutip dari Barta1.com.
Kepala Dinas PUPR Sulut Deyci Paath dihubungi Barta1 di nomor 0821951**** belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.(*)
Berita
Tak Terlibat dalam Pembangunan Terminal Malalayang, BW Siap Proses Hukum Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan


Manado.Mediakontras.com – Dugaan pemerasan dilakukan salah seorang oknum yang mengaku wartawan di Sulawesi Utara.
Kejadian bermula saat oknum wartawan bernama Yasir Arahat Lestaluhu melakukan peliputan di Pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado.
Pihak perusahaan penyedia pembangunan itu mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp 2.5 juta kepada Wartawan Yasir Arafat Lestaluhu pada bulan januari 2025. Yasir arafat meminta uang dari perusahan penyedia itu dengan alasan meminta bantuan.

Bahkan terinformasi, Pihak BPTD juga sempat dimintai uang oleh oknum wartawan tersebut.
Berhasil meminta uang kepada perusahaan, Wartawan Yasir Arafat pun mencari celah lain dalam proyek pembangunan terminal malalayang.
Kali ini yasir melalui pesan WA-nya mengirim draft berita yang belum dimuat kepada Anggota DPRD, BW yang berjudul “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”.

WA selanjutnya, Yasir Arafat dengan terang-terangan meminta uang dengan dalih pulang kampung “Malam pak dewan maaf mengggu.. Saya sdh kordinasi dengan PPK. Di balai kementrian perhubungan,, dalam hal ini PPK orang Ternate.. Saya juga orang Ternate pak dewan… Kebetulan saya mau mau balik Ternate mau lebaran dengan keluarga pak dewan karna saya Muslim.. Mgkn pak dewan bisa bantu saya.. Dalam hal ini laporan yang saya dpt pak dewan.. Saya cuma mau berteman…. Pak dewan mohon pengertianya dn arahan/petunjuk pak dewan.. Karna temuan ada p saya.. Biar saya musnahkan saja pak dewan.. Dn saya bisa kumpul keluarga di Ternate lebaran di sana pak dewan”
Juga, “Malam pak dewan..Ini saya mau balik lebaran di kampung ini… Saya cuma mau minta bantu saja… Mgkn kiranya bisa bantu… Karna saya masih jaga pak dewan punya nama…. Dalam hal pekerjaan Malalayang.. Mknya saya blm ksh naik itu berita.. Saya cuma mau minta bantu.. Sp tau ada berkat buat saya.. Pak dewan”
Karena tidak ditanggapi BW, Oknum wartawan tersebut pun dalam pemberitaannya di media xposetv menulis “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”. Juga ada berita-berita lainnya yang menyudutkan BW.
Mengenai itu, BW melakukan klarifikasi perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut.
BW mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan proyek tersebut.
“Bagaimana mungkin saya terlibat. Tidak ada bukti yang mendasar,” Ucap BW.
Soal adanya pengancaman, BW mengaku tidak pernah mengancam siapapun.
“Saya akan proses hukum yang bersangkutan. Oknum wartawan itu juga menulis berita tidak memakai kode etik jurnalis dan UU Pers,” Tegasnya.
Pihak BPTD Kelas II Provinsi Sulut pun membantah adanya keterlibatan anggota dewan di pembangunan terminal itu.
“Keterlibatan bagaimana? Tidak ada nama anggota dewan yang terlibat. Pihak penyedia, dari direktur dan jajaran tidak ada nama BW, bagaimana mungkin terlibat. Sedangkan awal pengerjaan proyek ini sudah diawasi kejaksaan. Intinya, saya pastikan proyek ini berjalan sesuai koridor,” Ucap Gafur.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado telah selesai per tanggal 28 Februari 2025.
“Itu sudah sesuai dengan kontrak kerja dan ruang lingkup pekerjaan yang ada di dalam kontrak sudah dikerjakan 100 persen,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur, Selasa (8/04/2025) lalu, saat diwawancarai awak media.
dirinya mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan di Terminal Tipe A Malayang tersebut yakni Gedung, beberapa sekat berupa Musollah, ruang kesehatan dan sanitasi.
“Pekerjaan disana saya tekankan sudah selesai 100 persen. Namun jika dalam perjalanan terjadi kerusakan, tetap akan ada perbaikan sesuai spesifikasi. pemeliharaan nantinya berjalan selama 6 bulan pasca selesainya pekerjaan itu,” jelasnya.
Jawaban dari pihak BPTD itu pun membantah semua tuduhan yang menyudutkan pihak penyedia dan BPTD, sebagaimana muncul beberapa pemberitaan sebelumnya yang menulis bahwa pekerjaan tidak sesuai.
Bahkan, Pembangunan terminal itu telah melalui pemeriksaan BPK dan berjalan dengan baik.(*)
-
Manado12 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS