Connect with us

Headline

GIM : Tangkap Eskobar Cs !

Usai Rapat Adat GIM Datangi Pemda dan Polres Bolmut

Redaksi

Diterbitkan

pada

SAMPAIKAN ASPIRASI: kalangan pemuda yang tergabung dalam GIM menyampaikan unek unek ke Pemda Bolmut

BOLMUT,mediakontras.com – Kemarahan warga Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) terhadap aksi  penambangan emas liar alias tanpa ijin  yang  ada di Kilometer 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna, sepertinya sudah tak bisa diredam lagi.

Buktinya, berbagai kalangan warga yang bersatu  dalam wadah Gerakan Inomasa Menggugat (GIM) menggelar rapat adat di lapangan Inomasa Kecamatan Bintauna , Minggu (21/7/2024), hanya untuk menyatukan suara menentang aksi PETI yang ujung ujungnya adalah perusakan kawasan hutan. Sebab, jika hal ini dibiarkan terjadi maka imbasnya akan dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di kampung lingkar tambang tersebut.

Usai gelar rapat adat, GIM  kemudian mendatangi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta Pemda dan Polres Bolmut mengusut tuntas para pelaku pengrusakan hutan dan hulu sungai kilometer 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna, Senin (22/7/2024).

Asriyadi Lakoro mengatakan, kunjungan GIM ke Pemda Bolmut guna meminta pertanggung jawaban Pemerintah serta mengawal bersama proses hukum pada aksi pengrusakan hutan dan hulu sungai Bintauna yang dilakukan oleh Stenly alias Eskobar dan kawan – kawan.

“Saat ini bukan lagi persoalan PETI tapi soal pengrusakan hutan yang dilakukan Eskobar cs dihulu sungai Bintauna,” tegas asriadi.

Ersyad Mamonto yang juga ikut dalam kunjungan menegaskan, bahwa Pemda Bolmut perlu menseriusi aksi pengrusakan hutan yang dilakukan Eskobar cs sebab menurutnya, perusak lingkungan tidak bisa dibiarkan serta mengusir siapapun yang merusak alam Bintauna.

” Pemda harus serius mengawal proses hukum  oleh para perambah hutan karena yang akan kena dampaknya adalah masyarakat Bintauna Eskobar dan kawan kawan hanya datang untuk merusak alam kita Polres juga harus mengusut Eskobar cs dan harus menangkapnya,” kesal ersyad.

PLH Sekda Bolmut Nazarudin Maloho berjanji akan membentuk tim dan melihat langsung lokasi kilometer 20 serta akan bersama sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal proses hukum pengrusakan hutan dan hulu sungai Bintauna.

” Kami suda menggelar rapat dan membentuk tim dengan SKPD terkait dalam waktu dekat tim akan turun bersama melihat langsung aktifitas para perambah hutan dan sungai,”

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan S.Tr.K diruang kerjanya mengaku proses hukum atas laporan GIM tertanggal 11 Juli 2024 sementara berproses dan sudah ada beberapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan termasuk Eskobar namun menurutnya yang bersangkutan masih mangkir dari pemanggilan.

” Prosesnya sementara berjalan dan saat ini sementara dalam tahap pemeriksaan para pihak. Kami juga meminta semua unsur untuk membantu pihak kepolisian untuk mengungkap proses hukum ini,” singkatnya (Ismob)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *