Connect with us

Tomohon

Wali Kota Caroll Senduk Ingatkan Seluruh Jajaran Serius Kerja Sama Dengan Tim LPPD

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon  Caroll Senduk yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi, MAP,   membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon, di The Best Western Lagoon Hotel,  yang digelar 26-28 Februari 2024.

Tampil sebagai narasumber  dari Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Drs ODS Mandagi  dan Analis Kebijakan Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulut Jackson Lonteng, SIP, MAP .

Wali kota dalam sambutannya yang dibacakan Mandagi menyebutkan  sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat (1) UU N0: 23 tahun 2014  Tentang Pemerintahan Daerah, salah satunya bahwa setiap kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang merupakan salah satu indikator evaluasi pemerintah pusat akan jalannya roda pemerintahan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

“LPPD ini menjadi tolok ukur dari pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Mandagi.

Dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya, dengan angka rata-rata secara nasional untuk masing-masing tingkatan pemerintahan atau dengan hasil tahun-tahun sebelumnya untuk masing-masing daerah. apabila hasil evaluasi pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidaklah mengalami peningkatan selang waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut maka daerah tersebut akan disatukan kembali dengan daerah induk.

“Jadi apabila kita tidak memenuhi penyampaian LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan, dan ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu yakni sanksi berupa teguran tertulis dari gubernur bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kemendagri,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam hal penyusunan LPPD tahun 2023 ini janganlah dipandang sebelah mata. Saya harapkan seluruh perangkat daerah jajaran pemkot untuk proaktif dan serius dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rangka penyusunan LPPD kota tomohon tahun 2023, tambah Mandagi.

Kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik, pungkas Asisten I  

koordinasi ini agar dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada narasumber yang ada saat ini sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta.

Dihadiri oleh Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ibu Jureyke Pitoy, S.H., M.Si. serta seluruh penyusun data LPPD dari masing-masing Perangkat Daerah dan Tim Pereviu dari APIP kota Tomohon. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *