Connect with us

Tomohon

Tomohon Masuk Pilot Project Smart City, Pemkot Gelar Evaluasi Tahap Dua

Redaksi

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Ir  Fereydy Kaligis, M.A.P. menghadiri Evaluasi Tahap II Smart City Pemerintah Kota Tomohon, di Aula lantai III Mall Pelayanan Publik  (MPP) Kota Tomohon, Selasa (12/10/2024).

Hadir via zoom Tim Asesor Smart City Kelas B yaitu Miriam Barata selaku Praktisi Smart City dari ikatan konsultan teknologi informasi Indonesia, Rudi Hartanto dari Universitas Gajah Mada, Deddy Agus Susanto dari Kementerian PUPR RI, Acuviarta Kartabi dari Universitas Pasundan dan Hary Kusdaryanto dari Cityasia.

Tahun 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika  menginisiasi gerakan menuju 100 kota cerdas (smart city) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Perencanaan Nasional /Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kantor Staf Presiden untuk menunjukkan dukungannya terhadap pengembangan kota cerdas di Indonesia.

“Pada periode 2017 sampai 2019, sebanyak 100  kota dan kabupaten menerima pendampingan dari para ahli dalam pembuatan masterplan dan penerapan konsep kota cerdas (smart city). Dimana Kota Tomohon masuk dalam 25 kabupaten/kota pertama sebagai pilot project program ini,” kata Pjs Walikota.

Sampai dengan tahun 2023 sebanyak 191 kota dan kabupaten telah memulai pembangunan daerah dengan menggunakan pendekatan kota cerdas yang didasarkan pada masterplan kota cerdas (smart city) yang telah disusun.

“Untuk mengawal jalannya pembangunan smart city  dan juga mengindentifikasi permasalahan serta keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan  smart city, maka sejak 2018 telah dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi masterplan smart city  yang telah disusun pemkot dan kabupaten,” ungkapnya.

Evaluasi dilakukan tidak hanya mengukur tingkat keberhasilan dan mengidentifikasi adanya masalah dalam pelaksanaan, namun juga untuk dapat memberikan masukan serta saran kepada pemkot dan kabupaten tentang bagaimana sepatutnya proses pembangunan  smart city  dilaksanakan.

“Dengan demikian, secara umum hasil evaluasi mencakup penilaian kemajuan pembangunan smart city berdasarkan 6 dimensi, pengenalan kekuatan dan kelemahan dalam pelaksanaan masterplan kota cerdas dan saran untuk perbaikan untuk pemkot atau kabupaten,” tambah Kaligis.

Evaluasi implementasi smart city dilakukan pertama untuk; mengawasi program integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah; Kedua; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan akselerasi dokumen masterplan kota cerdas (smart city) dan RPJMD; ketiga; memantau dan mengevaluasi pencapaian sasaran pembangunan kota cerdas (smart city) di daerah; dan keempat; memantau, mengevaluasi, dan konsultasi atas pelaksanaan dokumen masterplan kota cerdas (smart city) di tingkat pusat dan daerah.

“ Adapun ruang lingkup evaluasi implementasi masterplan kota cerdas (smart city) adalah gambaran kondisi awal program kota cerdas (baseline), keluaran yang dicapai (output), hasil yang diperoleh (outcome), dampak yang dirasakan oleh masyarakat (impact), serta kelangsungan program percepatan inovasi (quick win),” pungkas Fereydy Kaligis. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *