Headline
Kapolda Sulut Didesak Cabut SKCK Wenny Lumentut
MANADO,mediakontras.com – Aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Kapolda Sulut menarik kembali Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polres Tomohon untuk Wenny Lumentut.
Mereka menilai SKCK nomor SKCK/3675/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM yang ditandatangani sendiri oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK, MM, adalah tindakan yang terburu-buru dan mengabaikan data.
“Mungkin saja tanpa melalui proses penelitian atau konfirmasi berjenjang sebagaimana diatur dalam Perpol 6/2023,” tukas Stenly Towoliu, Ketua Masyatakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, indikasi tersebut akan berkorelasi bila disandingkan dengan pertimbangan Polres Tomohon dalam menerbitkan SKCK itu bahwa yang bersangkutan (Wenny Lumentut) tak pernah sekalipun terkait atau terlibat dalam perbuatan pidana terhitung sejak 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024.
“Faktanya ada kasus pidana di PN Manado tahun 1996 dan mungkin bisa saja ada kasus lain yang belum terungkap ke publik,” tambah aktivis yang dikenal komit mengungkap kasus-kasus korupsi itu.
Sementara, Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P) Sulut Jeffrey Sorongan, merasa ada yang janggal dengan SKCK untuk Wenny Lumentut itu.
“Masak yang tanda tangan Kapolres. Urusan SKCK biasanya pejabat paling tinggi selevel Kasat atau cukup Kanit saja. Lucu juga ya,” ujarnya sambil tersenyum.
Oleh karena itu, baik Stenly Towoliu maupun Jeffrey Sorongan mendesak Kapolda Sulut agar segera mencabut SKCK Wenny Lumentut itu karena telah menyalahi Perpol 6/2023 dan penerbitan yang terkesan terlalu dipaksakan. “Sekalian evaluasi Kapolresnya,” tukas keduanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Wenny Lumentut pada 9 Agustus 2024. Tapi, benarkah Wenny Lumentut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun selang 11 Desember 1961 sampai dengan 9 Agustus 2024, seperti alasan dikeluarkannya surat itu ?
Polri, melalui Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, pada 9 Agustus 2024 lalu, menerbitkan SKCK bagi Wenny Lumentut untuk melengkapi berkas pencalonan Wali Kota Tomohon.
SKCK tersebut dengan nomor SKCK/3675/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM yang ditandatangani sendiri oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK, MM. Surat ini masa berlakunya hingga 9 Februari 2025.
Apakah benar, seperti pertimbangan Polres Tomohon itu bahwa “setelah diadakan penelitian hingga saat dikeluarkan surat keterangan ini yang didasarkan pada Catatan Kepolisian yang ada”, Wenny Lumentut dalam kurun waktu 11 Desember 1961 – 9 Agustus 2024 tak pernah terlibat kriminal apapun ?
Dari arsip dokumen yang ditemukan, menunjukkan, ada perkara pidana yang terigister di Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan terdakwa Wenny Lumentut yang terjadi pada tahun 1996.
Perkara tersebut bernomor 291/Pid.B/1996/PN.Mdo. dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharto, SH, dari Kejaksaan Negeri Manado. Sementara, Majelis Hakim terdiri atas J. Sihaloho, SH, sebagai ketua dan dua anggota masing-masing Juliana Wullur, SH, dan L. Sibarani, SH.
Dalam perkara pidana itu, terdakwa Wenny Lumentut ditahan penyidik sejak tanggal 23 April 1996 sampai 4 Juni 1996 sebagai tahanan rumah tahanan (rutan), dan kemudian dari 4 Juni 1996 hingga 13 Juni 1996 menjalani tahanan rumah.
Ketika itu, H.J.J. Mangindaan, SH dan Olga K. Sumampouw, SH, bertindak sebagai Tim Kuasa Hukum Wenny Lumentut yang tercatat bertempat tinggal di Tikala Ares, Kecamatan Wenang, Kotamadya Manado, dan agamanya tertulis Kristen Protestan.
Dari data tersebut, apakah benar Wenny Lumentut tak punya keterlibatan apapun dalam tindak pidana dalam kurun waktu 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024 ?
Pemberitaan sebelumnya terungkap fakta bahwa Perkara pidana dengan nomor register 291/Pid.B/1996/PN.Mdo ternyata adalah perbuatan pemalsuan tanda yang sengaja dilakukan Wenny Lumentut.
Tanda tangan yang dipalsukan Wenny Lumentut itu milik istri seorang pengusaha ternama di Manado, saat Wenny Lumentut masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di pusat kota Manado.
Sesuai dakwaan Jaksa Suharto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manado, oleh bosnya Wenny Lumentut diperintahkan meminta tanda tangan istri si bos, karena hubungan bos dengan istrinya sedang bermasalah.
Mengutip salinan putusan PN Manado, Senin 30 Januari 1997, disebutkan tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Wenny Lumentut itu dikerjakan sekitar tanggal 13 Juni 1994 dan 14 Juni 1994.
Menurut jaksa, Wenny Lumentut mengakui dan terus terang, melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut di ruang makan rumahnya di Tikala Ares No. 63, Kecamatan Wenang, Kotamadya Manado.
“Terdakwa atas inisiatif sendiri menandatangani dokumen …… dengan cara menyerupai tanda tangan….dengan menggunakan balpoint dan dikerjakan di ruang makan,” demikian penggalan surat dakwaan jaksa yang menjadi pertimbangan majelis hakim PN Manado.
Atas dakwaan yang didakwakan kepadanya, terdakwa Wenny Lumentut di depan persidangan secara terus terang mengakui perbuatan tersebut.
Tak hanya pengakuan terdakwa Wenny Lumentut dan istri bosnya yang menyatakan tanda tangan di dokumen itu palsu, namun Laboratorium Kriminalistik Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) lewat surat nomor No.L.A.B.95/W.T.F/1996 tanggal 25 Maret 1996 berkesimpulan bahwa tanda tangan itu “non identik” dengan tanda tangan pembanding berupa KTP dan beberapa dokumen lain.
Pengakuan para saksi, termasuk terdakwa Wenny Lumentut sendiri soal perbuatan pemalsuan tanda tangan ini dan diperkuat oleh surat Puslabfor Mabes Polri, menurut Majelis Hakim J. Sihalolo, SH, (ketua), Juliana Wullur, SH dan L. Sibarani, SH, adalah fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.(rek/tim)
Headline
Optimis Menang di MK, Tim Hukum CSSR Siap Patahkan Dalil Pemohon
JAKARTA,mediakontras.com- Tim Hukum dari pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR), menyatakan optimisme tinggi dalam menghadapi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Tim hukum CSSR yakin dapat mempertahankan kemenangan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menyiapkan bukti bukti untuk mematahkan semua dalil dalil pemohon.
Seperti yang dilontarkan Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Bidang Hukum, HAM dan Perundang – Undangan Oktavianus Mende, SH, M.Kn, mengatakan, DPP PDI Perjuangan dan DPP Partai Gerindra melalui Tim Hukum saat ini sementara merampungkan jawaban sebagai pihak terkait.
“Yang pasti kami siap mengikuti semua proses hukum di Mahkamah Konstitusi,” Ujar Okta sapaan akrabnya.
Tim hukum memiliki keyakinan penuh bahwa keputusan KPU sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap menghadapi segala bentuk gugatan dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Pasangan CSSR, yang sebelumnya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
Ribuan relawan dan simpatisan terus memberikan dukungan moral menjelang sidang di MK.
“Kami percaya suara rakyat adalah suara kemenangan. Dukungan masyarakat Tomohon menjadi semangat utama kami,” ungkap Caroll Senduk.
Sidang di MK menjadi momentum penting bagi pasangan ini untuk memastikan bahwa kemenangan mereka benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Caroll Senduk juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh rakyat Tomohon,” tutupnya.(*/rek)
Headline
Pejabat & ASN Tomohon Diduga PatunganĀ Rp10 Juta/Orang untuk Jegal CSSR
TOMOHON,mediakontras.com – Gonjang ganjing terkuaknya sejumlah pejabat atau ASN Pemkot Tomohon yang diam diam memberikan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Wenny Lumentut – Michael Mait (WLMM) calon dari jalur independen saat Pilkada lalu, masih menjadi pergunjingan sampai saat ini.
Bahkan informasi terbaru, borok yang selama ini tersimpan rapi bocor dan menjadi bahan diskusi baru dikalangan pejabat. Disebut sebut, para pejabat yang pro WLMM melakukan aksi ‘pengumpulan’ dana per orang Rp10 juta untuk memberikan suntikan dana segar kepada calon walikota dan wakil walikota yang mereka dukung.
Para pejabat yang diduga kuat menjadi pendukung utama WLMM itu berasal dari eselon II setingkat kepala dinas/kepala badan, maupun di jajaran kepala bidang (kabid).
Menurut sumber, para pejabat ASN ini menyumbangkan dana Rp10 juta per orang untuk diberikan kepada calon wali kota/wakil wali kota yang mereka dukung itu.
“Bukti dan rekam jejak digitalnya sudah ada,” ujar sumber yang tidak mengizinkan identitasnya dipublikasi, Jumat (17/1/2025), di Tomohon.
Sumber juga menginformasikan bahwa sumbangan para pejabat ASN di lingkup Pemkot Tomohon ini berkorelasi erat dengan temuan adanya pertemuan dua hari menjelang pencoblosan di salah satu tempat di Manado.
Pertemuan yang kemudian terendus media dan menjadi viral di media sosial (medsos), karena banyak yang tak menyangka ‘pengkhianatan’ tersebut dilakukan oleh mereka yang telah menempati posisi-posisi terhormat di pemerintahan terhadap Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.
Sementara, sebagian warga menilai ‘pengkhianatan’ itu sekalian menepis tudingan WLMM dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya mengenai mobilisasi ASN maupun politik uang.
“Jika temuan (soal dana sumbangan) itu valid, yang jadi pertanyaan sekarang adalah, sebenarnya siapa yang memobilisasi ASN dan siapa yang main uang di Pilkada lalu, CSSR (Caroll Senduk-Sendy Rumajar) ataukah orang yang menuding itu,” tanya Stevy Tanor, salah satu tokoh masyarakat Tomohon.
Banyaknya pejabat ASN di jajaran Pemkot Tomohon yang ‘patungan’ memberikan sumbangan kepada paslon lain, menurut Stevy menjadi bukti kuat jika Caroll Senduk sebagai calon wali kota petahana tidak memanfaatkan jabatannya untuk mengintimidasi atau menekan ASN bagi kepentingannya.
Seperti diberitakan, merosotnya perolehan suara petahana Caroll Senduk dalam Pilkada 2024 disebut-sebut akibat banyaknya ASN yang berkhianat.
Setidaknya mereka berasal dari jajaran Asisten, sebagian besar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ratusan pejabat eselon tiga setingkat kepala bidang (kabid). Mereka disinyalir membelot ke pasangan calon (paslon) lain.
Sebuah sumber mengungkapkan para pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon ini, pada Senin, 25 November malam, atau dua hari menjelang pencoblosan, sudah berkumpul di rumah salah seorang calon wali kota yang berada di Kelurahan Winangun, Manado.
Keberadaan para kepala dinas, kepala badan dan kabid ini bahwa mereka sedang berada di Manado, tutur sumber, terungkap langsung kepada Sekretaris Kota (Sekkot), Edwin Roring.
“Malam itu, saat ditelepon satu per satu oleh Pak Sek (Sekkot Edwin Roring), semua (pejabat itu) menjawab sedang berada di Manado. Sampe Pak Sek riki tanya pa dorang, kiapa so ba kost di Manado so ngoni,” beber sumber.
Apakah mereka sedang buat deal dengan calon lain, menurut sumber, setelah ditelusuri para pejabat tersebut memang sedang bertemu salah seorang calon yang memiliki rumah di Kelurahan Winangun, Manado.
Padahal, demikian tambah sumber itu, pengecekan Sekkot via telepon kepada aparat di bawahnya tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan kembali menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada.
“Tapi ternyata tanpa disengaja tabuka kedok yang lain. Memang barang busuk, biar mo sambunyi rapat, mo dapa tau kwa,” tukasnya lagi seperti dikutip dari www.mediakontras.com.
Soal kebenaran informasi ini, sumber lainnya di Pemkot Tomohon mengaku sedang menelusurinya. “Beberapa di antara mereka itu sudah ada bukti foto atau video dan juga pengakuan oleh orang menyaksikan ketika mereka di rumah itu. Dugaan sementara ada kadis, kaban dan kabid,” ujarnya.
Sumber juga membeberkan, para pejabat pembelot ini menjadi orang dalam rombongan pertama yang memberikan ucapan selamat pada Caroll Senduk ketika hasil quick count dipublikasikan. “Mirip Yudas dengan ciuman tipuannya pada Tuhan Yesus,” kata sumber ini dengan nada kesal.
Belakangan, pejabat yang mendukung paslon lain ini mulai ramai dipublis di grup-grup media sosial facebook. Seperti oleh akun @Maikel Kaparang di Tomohon Tangguh yang menulis “Tombar Lengkap Berkas, Memang Dorang mo beking bos malintuang doh teteyeee”.
Akun lainnya @Jon Pangser yang memposting “Pokoknya pengkhianat di Pangkas Kira Kwa Nda Mo Dapa tau stow” yang ditutup dengan emoji tertawa.(rek)
Ekonomi
Prioritaskan Keselamatan Penerbangan, Lion Group Terapkan Prosedur Meticulous Pre-Flight Check
JAKARTA, mediakontras.com- Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama bagi seluruh maskapai penerbangan, termasuk Lion Group.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Group, menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan penumpang serta awak pesawat selalu menjadi perhatian utama dan bersifat meticulous, yakni dilakukan secara detail, sangat hati-hati, dan tepat, dalam setiap aspek operasional penerbangan.
“Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama kami. Proses persiapan penerbangan atau pre-flight check dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang serta awak pesawat,” ujar Danang Mandala Prihantoro dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Senin 13 Januari 2025.
PROSES PERSIAPAN PENERBANGAN YANG TELITI
Lion Group menerapkan serangkaian tahapan persiapan yang sangat teliti untuk memastikan penerbangan berjalan dengan aman dan lancar.
Persiapan tersebut terdiri atas dua tahap kegiatan pemeriksaan dan pengecekan sebelum pesawat lepas landas.
Pertama, persiapan di Flight Operations (FLOPS).
Persiapan di tahap ini meliputi pemeriksaan tekanan darah dan kadar alkohol awak pesawat untuk menjamin kondisi fisik dan mental awak pesawat dalam kondisi optimal.
Selanjutnya dilakukan briefing awak penerbangan dengan menyampaikan prosedur keselamatan, koordinasi, dan informasi penting terkait penerbangan.
Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka memastikan kelengkapan dan validitas dokumen penerbangan.
Tidak ketinggalan dilakukan persiapan perencanaan bahan bakar dan flight plan untuk menghitung kebutuhan bahan bakar dan merencanakan rute penerbangan dengan mempertimbangkan faktor jarak, cuaca, dan berat pesawat.
Bagian akhir dari tahapan pertama ini adalah penyusunan loadsheet, yakni mencatat distribusi beban pesawat untuk menjaga keseimbangan dan memastikan pesawat tidak kelebihan muatan.
Kedua, persiapan di dalam pesawat.
Tahapan ini meliputi kegiatan antara lain inspeksi visual eksterior pesawat untuk memastikan tidak ada kerusakan atau hal-hal yang menghalangi operasional pesawat.
Juga dilakukan pemeriksaan kokpit dalam rangka memastikan semua sistem pesawat berfungsi dengan baik.
Berikutnya dilakukan pemeriksaan interior kabin agar dipastikan adanya kelengkapan peralatan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Selanjutnya dilakukan pengecekan final oleh teknisi penerbangan sebelum pesawat lepas landas untuk memastikan kesiapan pesawat secara keseluruhan.
Pada persiapan akhir sebelum pesawat meninggalkan landasan, dilakukan briefing keselamatan penerbangan oleh awak kabin dengan memberikan panduan keselamatan bagi seluruh penumpang.
KOMITMEN KESELAMATAN
Lion Group menegaskan bahwa pihaknya memastikan seluruh proses dijalankan secara ketat dan teliti agar jaminan keselamatan penerbangan terjaga dengan maksimal.
“Kami memastikan semua proses persiapan dilakukan dengan teliti dan sesuai standar internasional untuk menjaga keselamatan penerbangan,” tambah Danang Mandala Prihantoro.
Dengan proses yang sangat detail dan komprehensif ini, Lion Group berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa keselamatan penerbangan selalu menjadi prioritas utama.
Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan awak pesawat. (*)
-
Headline3 minggu ago
MK Harus Tolak, šŖšš š tš®šø Pš²š»ššµš¶ š¦šš®šæš®š Gšš“š®š šš®šš¶š¹ š£š¶š¹šøš®š±š® šš¼šš® š§š¼šŗš¼šµš¼š»
-
Breaking News4 minggu ago
Pencantuman Data Pribadi AGB Dan Status DPS Terkesan Dipaksakan, Wailan : Data Pribadi Saksi Harusnya Disembunyikan
-
Talaud2 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….
-
Olahraga2 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku
-
Talaud2 minggu ago
Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia Tandatangani MoU Posbakum Dengan PN Melonguane