Connect with us

Headline

Dua Kali Khianati Prabowo, Gerindra Blacklist Wenny Lumentut, Ini Instruksinya

Redaksi

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Partai Gerindra menyatakan telah mem-blacklist Wenny Lumentut sebagai orang yang tak boleh didukung, apalagi dipilih kadernya dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024 ini.

Partai Gerindra menilai, mantan Wakil Wali Kota Tomohon itu sebagai figur yang tidak konsisten, tidak mau bekerja keras dan hanya mau enaknya saja.

Demikian disampaikan Jacky Agustino Pangemanan, salah satu pengurus DPC Gerindra Kota Tomohon yang sudah ditugaskan sebagai Komandan Penegakkan Displin Partai, untuk memantau semua kader Gerindra dan pendukung Prabowo yang ada di kubu Wenny Lumentut.

“Gerindra punya cara dan mekanisme tersendiri dalam menertibkan orang-orang yang tak loyal ke Pak Prabowo dan partai. Kami menghimbau semua calon tampil simpatik jangan mengurusi orang lain, supaya bisa tercipta suasana kondusif. Jaga etika dan fatsun politik. Terutama di Tomohon yang berbudaya dan religius,” paparnya, Kamis (26/9/2024).

Sikap tegas Gerindra mulai ditunjukkan, setelah terpilh Presiden RI ke-8, dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang. Magnet Prabowo dalam kontestasi Pilkada di Indonesia menjadi sangat diperhitungkan. Hampir semua langkah politik dalam mempengaruhi kontistuen, selalu berusaha mengaitkan hubungannya dengan Prabowo Subianto.

Di Tomohon tidak terkecuali. Semua ingin mengklaim punya benang merah maupun irisan dengan Prabowo Subianto. Terutama semua merasa punya jasa memenangkan Prabowo di Kota Tomohon.

Namun demikian, kata Jacky, secara legal formal tentunya ‘Hak Kesulungan’ ada pada Gerindra, karena partai ini didirikan oleh Prabowo Subianto, dan sekaligus Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.

Bertolak dari fenomena ini, jelasnya, Gerindra bersikap tegas, terutama bagi orang-orang yang hanya ingin memanfaatkan dan mencari keuntungan memanfaatkan Gerindra, tanpa mau bekerja keras.

Bahkan, menurutnya, ada orang yang sudah menikmati segala fasilitas yang diberikan oleh Gerindra tapi kemudian mengkhianati perjuangan partai, dan bahkan tak ikut terlibat dalam proses pemenangan Prabowo Subianto dalam pilpres 2024 lalu dimana di Kota Tomohon Prabowo mendapatkan 74% suara.

“Salah satu kandidat wali kota saat ini adalah Wenny Lumentut, dulu pernah menjadi Ketua Gerindra Sulut dan wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut dari Partai Gerindra. Namun karena tak becus bekerja sehingga yang bersangkutan diberi sanksi oleh DPP Gerindra dalam hal ini oleh Prabowo Subianto dengan menonaktifkan WL dari Ketua DPD Gerindra Sulut,” beber Jakcky.

Namun demikian, tambahnya, DPP Gerindra masih bermurah hati dengan mengusung Wenny Lumentut berpasangan dengan Caroll Senduk untuk maju sebagai calon wakil wali kota.

“Tetapi lagi lagi Wenny Lumentut menunjukkan avonturismenya dalam politik. Dia keluar dari Gerindra, dan 2024 maju sebagai caleg dari PDIP dalam pileg 2024 lalu, namun gagal. Hal ini membuat DPP Gerindra murka dan dalam kontestasi pilkada kali ini DPC Gerindra Kota Tomohon di wanti-wanti oleh DPP agar tidak boleh memilih bahkan mendukung WL, disamping sudah ada calon sendiri dari Gerindra yang SK-nya ditandatangani langsung Pak Prabowo. WL diblacklist oleh Gerindra sebagai figur yang tidak konsisten, tak mau bekerja keras dan hanya mau enak nya saja,” papar Jacky penuh semangat.

Menurut Jacky, meski lisan, namun perintah ini disampaikan langsung salah satu petinggi DPP Gerindra. DPC Gerindra Kota Tomohon sendiri sudah menugaskan Jacky Agustino Pangemanan sebagai Komandan Penegakkan Displin Partai di Kota Tomohon.(rek)

Headline

Video “Leher” tak Jadi Diputar di Ruang Sidang, Voucher Papa Ani Tersaji di MK

Redaksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota di Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya menjungkirbalikkan skenario yang disusun Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM).

Semua dalil yang dituduhkan pasangan calon (paslon) perseorangan itu atas penetapan Caroll Senduk-Sendy Rumajar sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, dengan sangat mudah dipatahkan.

Pada sidang kedua, Rabu (22/1/2025), dengan perkara nomor 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025 itu, posita dan petitum dalam gugatan WLMM dinilai tak sinkron atau kabur.

Dalil WLMM bahwa terjadi mobilisasi Aparat Sipil Negara (ASN), politik uang hingga memanfaatkan bantuan sosial (bansos) oleh CSSR, justru berbalik arah dan “menampar muka sendiri.”

Ralph Poluan, SH, selaku Kuasa Hukum CSSR yang diperkara itu menjadi pihak terkait, membeber sejumlah bukti perilaku Wenny Lumentut di Pilkada lalu.

Misalnya potongan video Wenny Lumentut yang memperagakan cara “potong leher” saat berpidato di sebuah pertemuan.

“Tidak usah diputar di sini, nanti diputar (ditonton) majelis,” kata Arief Hidayat, Hakim MK yang memimpin sidang itu saat Ralph meminta izin memperlihatkan rekaman video itu.

Video lain yang merekam pertemuan Wenny Lumentut dengan pejabat ASN Kota Tomohon, juga diminta majelis hakim tak diputar di ruang sidang.

Akhirnya Ralph kemudian menampilkan foto-foto voucher dan pembagian beras berlogo paslon WLMM sebagai pendukung argumentasinya.

“Dalil paslon 3 (CSSR) menggunakan kekuasaan untuk memobilisasi ASN, kemudian melakukan politik uang, dari tayangan ini dapat dilihat bahwa justru hal itulah yang dilakukan pemohon (WLMM),” paparnya.

Seperti para termohon lain dan kuasa hukumnya dalam pemeriksaan sebelum giliran Kota Tomohon yang menegaskan legal standing pemohon yang sudah di atas ambang batas prosentase angka perolehan suara, penegasan bahwa MK sudah harus menolak seluruh gugatan WLMM, juga dikemukakan Ralph.

Apalagi Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas dalam penjelasannya menegaskan jika tidak ada hal yang dilanggar CSSR sebagaimana didalilkan WLMM dalam gugatannya.(rek)

Continue Reading

Headline

Bank Indonesia Sebut Event TIFF Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Tomohon

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Caroll Senduk SH bersama Ketua TP-PKK drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng menghadiri Pembukaan Kegiatan HUT ke-22 Kota Tomohon dirangkaikan dengan Launching Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025,di  GOR Babe Palar Walian Tomohon, Senin (20/01/2025).

Ceremonial yang  diawali dengan ibadah syukur sekaligus perayaan HUT Walikota Caroll Senduk ke 56 tahun.

Kepala Perwakilan BI Sulut yang diwakili Deputi Kepala  Reynold Asri  mengatakan launching TIFF ke-13 semenjak  dilaksanakan tahun 2008, mungkin kita membicarakan pesta bunga atau parade bunga  yang tentunya tidak terlepas dari kegiatan Flower Festival di Pasadena.

ā€œKali ini memang acara launching TIFF di gabung dengan Ulang tahun ke-22 Kota Tomohon. Semoga kota Tomohon semakin berjaya masyarakatnya semakin sejahtera sehat sukses, menjadi unik karena mulai tahun 2024 ini masuk dalam agenda Kharisma Event Nasional (KEN),ā€ ungkapnya.

Festival TIFF ini tidak hanya menjadi suatu tempat untuk kita bisa memamerkan keindahan Kota Tomohon tapi kita juga ingin menampilkan bagaimana keragaman budaya ,keragaman masyarakat bagaimana kolaborasi kota Tomohon dengan semua pihak untuk bisa mengangkat TIFF ini menjadi ivent international yang kedepan bisa di ingat semua orang menjadi suatu hal yang monumental, dan itu yang kita harapkan kedepan,tambahnya.

Bank Sentral berencana ingin menggabungkan TIFF dengan kegiatan Bank Indonesia bersama Pemprov yaitu North Sulawesi Investment Forum.Pada tahun ini bank sentral akan melaksanakannya pada tanggal 8 Agustus sehari sebelum kegiatan puncak TIFF tanggal 9 Agustus.

ā€œBank Indonesia bersama-sama ingin bersinergi dengan Pemerintah kota Tomohon untuk mensukseskan kegiatan Nort Sulawesi Investment forum dan Tomohon International Flower Festival .Harapan kami TIFF menjadi momemorable bagi kita semua sehingga kedepannya Tomohon dapat menyaingi Pasadena,ā€ pungkas Reynol Asri.

Bank Indonesia berperan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan . Dalam konteks mendorong perekonomian yang berkelanjutan ini BI melihat kegiatan TIFF dapat mendorong perekonomian terutama perekonomian di Kota Tomohon maupun Sulawesi Utara.

ā€œKami merasa dengan peningkatan pariwisata tentunya itu bisa menaikkan kelas, meningkatkan daya saing daerah,menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan potensi-potensi ekonomi yang ada di Kota Tomohon sehingga kalau kita lihat dari 12 kali pelaksanaan TIFF itu dapat  meningkatkan tingkat hunian hotel,peningkatan penggunaan transportasi kemudian peningkatan lapangan pekerjaan dan juga peningkatan usaha-usaha UMKM dapat tumbuh dengan adanya kegiatan TIFF,ā€ pungkasnya.

Ikut pula hadir  Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang. S.Sos, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME Bersama Ketua DWP Kota Tomohon Prisilia  Roring – Rawung,  Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.IK, Kajari Tomohon  Alfonsius Loe Mau, SH, MH, Mewakili DANDIM 1302 / Minahasa Kapten Armed Zadrak Sonlay Danramil Tomohon ,

Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Perbankan, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon,Tokoh Tokoh Agama dan Tokoh-tokoh Masyarakat.(*)

Continue Reading

Headline

Alat Bukti Serta Dalil Pemohon Dinilai Tak Kuat, Kuasa Hukum WT – AGB : Arah Putusan Hakim Sudah Terlihat

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud terpilih hasil pilkada 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan (WT- AGB) optimis dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi dasar pelantikan WT-AGB sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud, Selasa (21/01/2024).

Hal ini dikarenakan tuntutan yang disampaikan oleh pihak pemohon, dinilai tak akan berpengaruh pada hasil perolehan suara pada 27 November kemarin.

“Kami dari kuasa hukum pihak terkait, yakni paslon 03 bapak Welly Titah dan Nona Anisya Gretsya Bambungan sudah melakukan ‘inzage’ atau melihat dan mempelajari bukti – bukti yang di ajukan oleh pemohon, dan setelah di cermati sudah bisa di baca arah putusanya sudah terlihat mau kemana,” ungkap Vanderik Wailan SH, selaku kuasa hukum WT – AGB dengan

Dirinya menuturkan, alasan serta dalil yang disampaikan oleh pihak pemohon menurutnya tidak cukup kuat untuk menjegal WT – AGB menjadi pemimpin tanah Porodisa.

“Kami optimis namun tidak boleh mendahului RPH Hakim MK dalam menjatuhkan putusan, apakah bisa di lanjutkan untuk tahapan pendalaman pembuktian sesuai alat – alat bukti yang masuk atau tidak, kita tunggu saja,” Tukas Vanderik.

“Namun jika melihat bukti – bukti yang diajukan, kami berharap permohonan pemohon gugur di tahap awal, karena menurut kami sekalipun dihadirkan dalam persidangan tidak akan berdampak bagi kemenangan WT – AGB. Untuk itu, mari sama – sama kita berdoa, karena namanya kebenaran pasti akan menemukan jalanya sekalipun kebohongan berlari dengan begitu cepat,” pungkas Wailan.

Diketahui sidang PHPU Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud yang dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi kini memasuki tahapan penyampaian tanggapan oleh pihak termohon yakni KPU Kabupaten Kepulauan Talaud dan pihak terkait yakni Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud dan Pemenang Pilkada Talaud 2024 Welly Titah dan Anisa Gretsya Bambungan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi