Connect with us

Hukrim

Datangi Polda Sulut, LSM RAKO Laporkan Proses Tender Tujuh Proyek di Manado

Berharap Kapolda Tindak Lanjuti Hasil Temuan

Redaksi

Diterbitkan

pada

LAPORKAN TEMUAN: Ketua LSM Rako Harianto secara resmi melaporkan hasil investigasi

MANADO, mediakontras.com – Perjuangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Rakyat Anti korupsi (RAKO) untuk memberantas korupsi di Kota Manado seperti tidak ada ujungnya.

Usai melaporkan  proses tender tujuh (7) proyek belanja jasa  APBD di Kota Manado yang dinilai ada dugaan upaya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di BPK RI Perwakilan Sulut beberapa waktu lalu, kali ini LSM pimpinan Harianto SPi kembali melaporkan temuan mereka hasil investigasi di Polda Sulut.  

Ditemui mediakontras.com,Ketua LSM RAKO, Harianto Spi mengatakan hal ini sebagai wujud komitmen tehadap pemberantasan korupsi di  Bumi Melambai.

“ini adalah wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal pembagunan di Manado sebagai mana di atur dalam UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan PP 43 tahun 2018 tentang  Tata Cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,”ungkap Harianto.

Pada  pasal (2) merasa perlu melaporkan ini karena dengan kasat mata telah terjadi pengkondisian dan persekongkolan dalam proses tender ini, sehingga berpotensi terjadi perbuatan melawan hukum.

Adapun indikasi aturan pengadaan barang dan jasa yang di langgar yaitu 1. Perpres no 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres N0:16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. 2  PERMEN PUPR N0: 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. 3 LKPP N0:12 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

“Kami berharap Kapolda Sulut memiliki keberanian untuk melakukan pemeriksaan kepada PA,KPA,POKJA,PPK UPBJ dan  pihak terkait, karena potensi kerugian negara cukup besar, dan hal ini terjadi secara terstruktur,sistimatis dan masif dan berpotensi melanggar UU N0:31 tahun 1999 JO UU N0:20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkas Harianto. (yaziin solichin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Tak Terlibat dalam Pembangunan Terminal Malalayang, BW Siap Proses Hukum Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan

Charencia Repie

Diterbitkan

pada

Manado.Mediakontras.com – Dugaan pemerasan dilakukan salah seorang oknum yang mengaku wartawan di Sulawesi Utara.

Kejadian bermula saat oknum wartawan bernama Yasir Arahat Lestaluhu melakukan peliputan di Pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado.

Pihak perusahaan penyedia pembangunan itu mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp 2.5 juta kepada Wartawan Yasir Arafat Lestaluhu pada bulan januari 2025. Yasir arafat meminta uang dari perusahan penyedia itu dengan alasan meminta bantuan.

Bahkan terinformasi, Pihak BPTD juga sempat dimintai uang oleh oknum wartawan tersebut.

Berhasil meminta uang kepada perusahaan, Wartawan Yasir Arafat pun mencari celah lain dalam proyek pembangunan terminal malalayang.

Kali ini yasir melalui pesan WA-nya mengirim draft berita yang belum dimuat kepada Anggota DPRD, BW yang berjudul “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”.

WA selanjutnya, Yasir Arafat dengan terang-terangan meminta uang dengan dalih pulang kampung “Malam pak dewan maaf mengggu.. Saya sdh kordinasi dengan PPK. Di balai kementrian perhubungan,, dalam hal ini PPK orang Ternate.. Saya juga orang Ternate pak dewan… Kebetulan saya mau mau balik Ternate mau lebaran dengan keluarga pak dewan karna saya Muslim.. Mgkn pak dewan bisa bantu saya.. Dalam hal ini laporan yang saya dpt pak dewan.. Saya cuma mau berteman…. Pak dewan mohon pengertianya dn arahan/petunjuk pak dewan.. Karna temuan ada p saya.. Biar saya musnahkan saja pak dewan.. Dn saya bisa kumpul keluarga di Ternate lebaran di sana pak dewan”

Juga, “Malam pak dewan..Ini saya mau balik lebaran di kampung ini… Saya cuma mau minta bantu saja… Mgkn kiranya bisa bantu… Karna saya masih jaga pak dewan punya nama…. Dalam hal pekerjaan Malalayang.. Mknya saya blm ksh naik itu berita.. Saya cuma mau minta bantu.. Sp tau ada berkat buat saya.. Pak dewan”

Karena tidak ditanggapi BW, Oknum wartawan tersebut pun dalam pemberitaannya di media xposetv menulis “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”. Juga ada berita-berita lainnya yang menyudutkan BW.

Mengenai itu, BW melakukan klarifikasi perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut.

BW mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan proyek tersebut.

“Bagaimana mungkin saya terlibat. Tidak ada bukti yang mendasar,” Ucap BW.

Soal adanya pengancaman, BW mengaku tidak pernah mengancam siapapun.

“Saya akan proses hukum yang bersangkutan. Oknum wartawan itu juga menulis berita tidak memakai kode etik jurnalis dan UU Pers,” Tegasnya.

Pihak BPTD Kelas II Provinsi Sulut pun membantah adanya keterlibatan anggota dewan di pembangunan terminal itu.

“Keterlibatan bagaimana? Tidak ada nama anggota dewan yang terlibat. Pihak penyedia, dari direktur dan jajaran tidak ada nama BW, bagaimana mungkin terlibat. Sedangkan awal pengerjaan proyek ini sudah diawasi kejaksaan. Intinya, saya pastikan proyek ini berjalan sesuai koridor,” Ucap Gafur.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado telah selesai per tanggal 28 Februari 2025.

“Itu sudah sesuai dengan kontrak kerja dan ruang lingkup pekerjaan yang ada di dalam kontrak sudah dikerjakan 100 persen,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur, Selasa (8/04/2025) lalu, saat diwawancarai awak media.

dirinya mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan di Terminal Tipe A Malayang tersebut yakni Gedung, beberapa sekat berupa Musollah, ruang kesehatan dan sanitasi.

“Pekerjaan disana saya tekankan sudah selesai 100 persen. Namun jika dalam perjalanan terjadi kerusakan, tetap akan ada perbaikan sesuai spesifikasi. pemeliharaan nantinya berjalan selama 6 bulan pasca selesainya pekerjaan itu,” jelasnya.

Jawaban dari pihak BPTD itu pun membantah semua tuduhan yang menyudutkan pihak penyedia dan BPTD, sebagaimana muncul beberapa pemberitaan sebelumnya yang menulis bahwa pekerjaan tidak sesuai.

Bahkan, Pembangunan terminal itu telah melalui pemeriksaan BPK dan berjalan dengan baik.(*)

Continue Reading

Berita

Ciptakan Suasana yang Kondusif Saat Lebaran,Ormas Adat Brigade Nusa Utara Jalin Kerjasama dengan Aparat Keamanan

Charencia Repie

Diterbitkan

pada

Bitung.Mediakontras.com – Pada bulan suci Ramadan, Ketua Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia Kota Bitung Mario Mauntu, S.AB menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pihak aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sulut.

Menurut Mario Mauntu, S. A, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan aparat keamanan, untuk menunjang aktivitas saat Hari Kemenangan nanti.

“Kami sudah menjalin kerjasama dengan pihak keamanan menjelang Idul Fitri, ” ungkapnya, Rabu (19/03/2025).

Mario menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu suasana hari raya.

Lanjutnya, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat, anggota Brigade Nusa Utara Kota Bitung sudah berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas.

Mariopun berharap, umat Muslim dapat menjalani bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.(*)

Continue Reading

Breaking News

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Charencia Repie

Diterbitkan

pada

Manado. Mediakontras. com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay menghadiri acara serah terima Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini turut dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI, Drs. H. Fathan Subchi, M.A.P., CIISA, ChFA, yang memimpin jalannya serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dalam acara tersebut, Arief Fadillah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada Bombit Agus Mulyo, yang kini menjabat sebagai Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada Arief Fadillah atas dedikasi dan kerja kerasnya selama bertugas di Sulawesi Utara dalam mengawasi dan membimbing pengelolaan keuangan daerah.

Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Bombit Agus Mulyo dan berharap dapat bekerja sama dalam meningkatkan transparansi serta tata kelola keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Arief Fadillah beserta Ibu atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Sulawesi Utara. Semoga pengalaman yang diperoleh di daerah ini menjadi bekal dalam menjalankan tugas di tempat yang baru. Kepada Bapak Bombit Agus Mulyo beserta Ibu, selamat datang dan selamat bergabung dengan kami di Sulawesi Utara. Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang erat untuk memajukan daerah ini dalam aspek pengelolaan keuangan,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam acara ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara serta para bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi