Headline
Bayar THR ASN dan PPPK, Pemerintahan CSSR lucur Rp13,3 Miliar


TOMOHON,mediakontras.com – Keinginan 2.668 pegawai yang bertugas di Jajaran Pemkot Tomoho yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 2.230 dan 438 PPPK untuk menikmati gaji tambahan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR), segera terwujud mulai esok hari.
Pasalnya, Pemerintahan Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar (CSSR), jauh jauh hari sudah menyiapkan anggaran dengan total Rp13,3 Miliyar untuk disalurkan kepada ribuan ASN.
Kepastian pembayaran tersebut THR tersebut diinformasikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MPd, Selasa (18/3/2025)
Diricinya, untuk komposisi dari total anggaran yang dialokasikan untuk pembayara THR bagi ASN dan P3K Lingkup Pemkot Tomohon yakni:
- Total PNS : 2230 orang, Gaji Kotor Rp.11.665.153.11
- Total P3K : 438 orang, Gaji Kotor Rp. 1.688.648.002,
Jadi, total anggaran yg disiapkan Rp. 13,3 miliar untuk ASN sebanyak 2.668 (2.230 PNS dan 438 PPPK)
“Pada proses pencairannya, anggaran yang sudah dialokasikan akan menyesuaikan dengan data penerima yang telah diperbarui hingga Februari 2025,” kata Mogi yang ngetop dengan julukan Mr WTP.
Dijelaskannya lagi, proses pencairan THR ini mulai Rabu besok, 19 Maret 2025. Bagi ASN yang secara administrasi sudah lengkap, pencairan akan langsung dilakukan.
“Begitu dokumen lengkap, kita langsung bayarkan THR tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Caroll Senduk mengatakan melalui pencairan THR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
“Kami berharap daya beli masyarakat dapat meningkat, ekonomi berputar, dan membantu menekan inflasi,” kata Caroll Senduk usai menghadiri kegiatan sertijab BPK RI Perwakilan Sulut.
Ditambahkan walikota pilihan rakyat ini, dengan dicairkannya THR bagi ASN dan PPPK, kiranya dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. (*)
Headline
RAKO Menang Telak, MA Tolak Kasasi Kepala Dinas PU Manado Terkait Sengketa Keterbukaan Informasi

MANADO,mediakontras.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado dalam perkara sengketa keterbukaan informasi publik melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).
Perkara bernomor 218 K/TUN/KI/2025 itu bermula dari gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara tingkat pertama 22/G/KI/2024/PTUN.MDO.
Sengketa ini berfokus pada permintaan keterbukaan informasi terkait kegiatan Dinas PU dan Penataan Ruang yang dinilai tidak transparan.
Berdasarkan data resmi di laman mahkamahagung.go.id, perkara ini diterima di Kepaniteraan MA pada 8 Januari 2025, kemudian diregistrasi pada 24 Februari 2025 dan didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Februari 2025.
Proses persidangan dipimpin oleh Dr. H. Irfan Fachruddin, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua anggota, yakni Dr. Cerah Bangun dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi serta Panitera Pengganti Fandy Kurniawan Pattiradja.
Dalam amar putusannya yang dibacakan pada 19 Maret 2025, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepala Dinas PU Manado. Dengan demikian, putusan PTUN Manado yang memenangkan RAKO tetap sah dan mengikat.
Menanggapi putusan tersebut, Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung.
“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi. Putusan ini memperjelas bahwa badan publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Harianto, Sabtu (26/4).
Ia menegaskan kalau LSM RAKO akan segera melakukan permohonan eksekusi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.
Ia juga berharap putusan ini menjadi preseden bagi badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, kami berharap instansi lain tidak lagi mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Harianto.
Keputusan ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)
Headline
48 KK 184 Jiwa di Kampung Bulude Terdampak Bencana

SANGIHE,mediakontras.com – Hujan lebat yang melanda Kabupaten Kepulauan Sangihe pada Jumat (25/04/2025) mengikbatkan meluapnya sungai Bulude diKampung Barangkalang Kecamatan Manganitu yang terjadi sekitar Pukul 14.00 waktu setempat.
Tercatat sebanyak 184 Kepala Keluarga (KK) 184 jiwa terdampak akibat luapan air sungai. Dan harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe segera membentuk tim asesment tanggap bencana dan bergerak kelokasi bencana.
Ketua tim Asisten Satu Pemkab Sangihe, Johanis Pilat kepada wartawan mengatakan sesuai petunjuk pimpinan daerah bupati dan wakil bupati segera melaksanakan tindakan tanggap darurat yakni turun lapangan dan menyerahkan bantuan darurat seperti bahan makanan untuk dapur umum selama tiga hari bagi warga yang terdampak serta penangan fisik yang perlu penangan seperti penimbunan material sirtu dan pasir dijalan desa dan pembuatan bronjong sebagai tanggul sementara.
“Saat ini ada sebanyak 11 KK yang masih bertahan dilokasi pengungsian tepatnya di Geraja Samaria. Dan sementara mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan oleh dinas Kesehatan. Saat ini juga warga dibantu oleh aparat TNI dari Koramil 1304 Manganitu sementara melakukan kerjabakti penimbunan jalan desa tang rusak. Pemkab Sangihe juga akan menurunkan alat berat membantu proses pekerjaan,”jelas Pilat.

Sejumlah instansi teknis terkait dikerahkan ke lokasi bencana seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan dan dinas PUPR. (Putri)
Headline
Materi Kemah Raya Dan Selebrasi pemuda GMIST, Bupati ajak pemuda untuk belajar menjadi pemimpin

Sangihe – Bupati Kepulauan Sangihe,Michael Thungari menghadiri dan memberikan materi yang berinstiratif pada Kegiatan Kemah Raya dan Selebrasi Paskah pemuda GMIST yang berlangsung di perkemahan Angges, Tahuna Barat pada Jumat (25/4/2025).
Bupati juga menegaskan,khususnya organisasi keagamaan ini juga mengapresiasi konsep Kemah Raya yang tidak hanya diisi dengan ibadah dan selebrasi tetapi melatih kepemimpinan terhadap pemuda GMIST.
“Biasanya selebrasi hanya sebatas ibadah,lalu selesai. Tapi kali ini ada nilai lebih karena disertai perkemahan yang membentuk karakter dan kemandirian bagi pemuda GMIST,” ungkap Bupati
Menurutnya, dunia kerja kini tidak hanya membutuhkan kecerdasan,tetapi juga membutuhkan kemampuan bekerja sama,membangun relasi dan beradabtasi dengan lingkungan sosial.
Diapun mengajak para pemuda GMIST untuk memanfaatkan momentum perkemahan sebagai sarana dan memperluas pergaulan dan menjalin relasi lintas jemaat.
“Jadi harus kenalan dan bersosialisasi dengan teman-teman dari jemaat yang lain. Ini kesempatan untuk memperluas jaringan dan membuka wawasan,”ujarnya
“Yang pasti saya mengoptimis dua malam kebersamaan dalam kemah raya dan akan menjadi pengalaman berharga yang membekas dan membentuk generasi muda GMIST yang tangguh dan berkarakter,”tambahnya. (Putri)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS