Connect with us

Berita

Banggar DPRD Sulut Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama TAPD

Published

pada

IMG 20260707 WA0006

Manado.Mediakontras.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

​Rapat yberlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut pada Selasa pagi (7/7/2026) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus A. Silangen, Sp.B, KBD.

​Pertemuan ini dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) Sulut selaku Ketua TAPD bersama jajaran kepala perangkat daerah terkait.

​Fransiscus Silangen menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Nomor 900.1.15.3/26.2969/SEKR-BKAD tertanggal 19 Juni 2026. Pembahasan ini juga menjadi kewajiban konstitusi yang wajib dilewati setelah sebelumnya dilakukan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda.

​”Pembahasan ini dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 20 Ayat 3 Peraturan DPRD Sulut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD,” ujar Fransiscus saat membuka rapat.

​Bedah Makro Ekonomi hingga Detail Anggaran 2025

​Rapat berjalan secara maraton dan mendalam. Tim TAPD memaparkan laporan komprehensif yang menjadi acuan penilaian para legislator. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah materi krusial yang dibahas dalam rapat ini meliputi:

​Dasar Hukum & Opini BPK: Evaluasi terhadap landasan regulasi pelaksanaan anggaran serta capaian Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut.

​Target Pembangunan: Penyelarasan Capaian Pembangunan terhadap target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), serta pemenuhan Prioritas Pembangunan Tahun 2025.

​Struktur & Realisasi Keuangan: Pembongkaran Ringkasan Struktur Keuangan dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025, yang mencakup pos-pos penting seperti Realisasi Pendapatan, Realisasi Belanja, hingga Realisasi Pembiayaan Tahun 2025.

​Analisis Tren: Pengkajian mendalam mengenai tren realisasi anggaran serta perbandingan (komparasi) antara Realisasi Pendapatan ketika disandingkan dengan Realisasi Belanja daerah.

​Lima Fraksi Beri Catatan dan Pendapat Akhir

​Usai pemaparan detail materi draf Ranperda oleh Sekda Sulut, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab yang dinamis, hingga penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi secara bergantian.

​Ada 5 fraksi di DPRD Sulut yang menyampaikan pandangan akhir mereka dalam rapat ini:

​Fraksi PDI Perjuangan

​Fraksi Partai Golkar

​Fraksi Partai Demokrat

​Fraksi Partai NasDem

​Fraksi Partai Gerindra

​Seluruh fraksi memberikan catatan, evaluasi, sekaligus dokumen pendapat akhir mereka sebagai basis penilaian terhadap kinerja realisasi anggaran Pemprov Sulut sepanjang tahun anggaran 2025 lalu.

​Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II

​Setelah seluruh proses pemaparan, bedah anggaran, dan penyampaian fraksi rampung, Fransiscus menutup rapat seraya mengapresiasi sinergi yang ditunjukkan oleh pihak eksekutif demi transparansi keuangan daerah.

​Tahapan berikutnya dari draf regulasi ini adalah pengambilan keputusan akhir.

​”Informasi untuk tahapan selanjutnya adalah Pembicaraan Tingkat II, yakni Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,” tutup Fransiscus.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */