Connect with us

Manado

SEW Adukan  Persoalan Keterbukaan Informasi BTNB ke KIP Sulut

Reky Simboh

Published

pada

e082f9b1 163d 45ef b409 f9387bddb6ca

Manado,mediakontras.com –  Sulut Environment Watch (SEW) melalui Divisi Kemitraan dan Jaringan, M Yazin Solichin, mengingatkan pihak Balai Taman Nasional Bunaken (BTNB) agar lebih kooperatif dalam memenuhi kebutuhan transparansi dan keterbukaan informasi publik, khususnya berkaitan dengan penanganan persoalan sampah di kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken.

SEW mengaku telah menyerap sejumlah informasi awal yang mengindikasikan pihak BTNB cenderung tertutup dalam proses konfirmasi dan penyampaian informasi kepada publik maupun pihak-pihak yang berkepentingan terhadap isu lingkungan di Bunaken.

“Pihak BTNB harus kooperatif, terutama berkaitan dengan kebutuhan mencari solusi penanganan sampah di lokus kawasan konservasi Taman Nasional Bunaken karena itu adalah domain mereka,” tegas Solichin.

Menurutnya, persoalan sampah di kawasan konservasi tidak bisa lagi dipandang sebagai isu biasa, mengingat Bunaken merupakan ikon pariwisata Sulawesi Utara yang kini juga mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK).

SEW menilai Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan selama ini justru terlihat kewalahan karena masih harus menangani persoalan sampah di kawasan yang sesungguhnya berada di luar teritori Pemerintah Kota Manado.

“Sementara areal konservasi ada dalam kewenangan pihak BTNB. Karena itu kami mengingatkan agar pihak BTNB membuka diri dan tidak birokratis,” ujar Solichin.

Ia menyoroti adanya informasi bahwa untuk mendapatkan penjelasan resmi dari Kepala BTNB, pihak-pihak tertentu harus melalui mekanisme surat menyurat terlebih dahulu. Menurutnya, pola demikian tidak lagi relevan di tengah kebutuhan penanganan cepat terhadap persoalan lingkungan dan pariwisata.

“Ini era keterbukaan, apalagi berkaitan dengan kepentingan publik di bidang pariwisata. Kami mendapat informasi bahwa untuk bertemu Kepala BTNB harus menyurat terlebih dahulu, sementara ini problem klasik yang harus menjadi prioritas penanganan mereka,” katanya.

Solichin bahkan mengingatkan agar jangan sampai muncul persepsi publik bahwa pihak BTNB tidak mendukung perhatian dan langkah Gubernur YSK terhadap penataan Bunaken.

“Jangan sampai kami berpretensi pihak BTNB tidak mendukung kinerja Gubernur YSK,” tandasnya.

SEW sendiri saat ini tengah mengkaji kemungkinan membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara agar pihak BTNB dapat dihadirkan dalam forum keterbukaan informasi publik.

Informasi awal yang diperoleh SEW menyebutkan pihak KIP Sulut masih menunggu surat aduan resmi untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */