Connect with us

Manado

Dugaan Bancakan di Kantor Pusat, Ramai-ramai BSG Dibobol Miliaran Rupiah oleh Karyawan Sendiri

Published

pada

Screenshot 20260424 122548

Manado,mediakontras.com – Selain sinyalemen ‘permainan tingkat atas’ di kantor pusat semisal tengarai penyimpangan dana CSR dan mark up gedung kantor baru yang disebut-sebut sebagai bancakan, Bank SulutGo (BSG) juga digerogoti dari dalam oleh karyawannya.

Bedanya, jika dugaan permainan para bos tengah ditelisik aparat penegak hukum, perbuatan para bawahan, langsung mendapat tindakan.

Namun, ada pula yang hingga kini masih misterius. Misalnya laporan mengenai kasus pembobolan dan penggelapan dana di BSG Cabang Kotamobagu yang melibatkan oknum karyawan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi terkini hingga April 2026, RP salah seorang karyawan jadi terduga pelaku dan diduga menggelapkan dana perusahaan dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar.

RP sampai sekarang tak kunjung ditemukan, sementara, beberapa rekan kerja kantornya, ada yang harus menjalani hukuman sebagai konsekuensi jabatan walaupun tak terlibat dengan perbuatan, semisal demosi (penurunan pangkat atau jabatan) atau mutasi.

Hal ini menjadi tanda tanya besar oleh mantan petinggi BSG yang mengaitkan hal itu dengan selentingan yang beredar bahwa RP tak tersentuh karena merupakan kerabat salah seorang mantan petinggi. Tak hanya kerabat, uang hasil kejahatan itu, juga diduga mengalir ke mantan pejabat tersebut.

“Rasanya ada ketidakadilan di sini. Kenapa di tempat lain terduga pelakunya bisa langsung ditangkap petugas, sementara di Kotamobagu tidak ada kabarnya. Padahal, dari kasus itu justru manajemen BSG sudah menjatuhkan sanksi kepada karyawan lain. Ada apa ya,” tanyanya.

Beberapa laporan internal bahkan menyebutkan akses manipulatif tersangka terhadap dana bisa mencapai angka yang lebih besar karena dilakukan sejak tahun 2022.

Modusnya, RP memanfaatkan posisi dan akses khususnya untuk mengelola dana perusahaan secara manipulatif.

Dalam menjalankan aksinya, tutur sumber, RP diduga melibatkan beberapa rekan kerja dengan cara menitipkan transaksi transfer untuk menyamarkan aliran dana.

Tersangka RP dilaporkan telah melarikan diri segera setelah aksinya terendus oleh manajemen.

Pada September 2024, Tim Penyidik Polda Sulawesi Utara telah melakukan penggeledahan di kantor BSG Cabang Kotamobagu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pelanggaran perbankan ini.

Klarifikasi Pimpinan Cabang BSG Kotamobagu, Elisa Mokoginta, mengonfirmasi adanya penyimpangan dana tersebut namun menyatakan bahwa proses audit internal masih berjalan dan mengklaim tidak ada nasabah yang dirugikan secara langsung dalam skandal internal ini.

Modus operandinya, pembobolan brankas menggunakan kunci vault, selain itu RP menggunakan rekening Dormant yakni menguras rekening nasabah yang sudah pasif. Juga korupsi Dana Kas dengan melakukab penyimpangan dana kas ATM dan teller. 

Selain kasus internal RP, pada Juni 2025 muncul keluhan dari nasabah terkait raibnya saldo di rekening secara misterius setelah menggunakan aplikasi BSGTouch, yang menambah sorotan terhadap sistem keamanan di cabang tersebut.

Bobol di cabang-cabang

Dari hasil penelusuran, pembobolan atau penggelapan dana yang melibatkan oknum karyawan BSG dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

Berikut adalah rangkuman kasus tersebut: 

  • April 2026, oknum Manager Pelayanan Nasabah (Head Teller) BSG Cabang Tilamuta berinisial FKO  diduga membobol brankas bank dan rekening dormant (pasif) dengan total kerugian mencapai Rp 13,1 miliar. Pelaku disinyalir menggunakan kunci ruang khazanah (vault) untuk melancarkan aksinya.

Tersangka menggunakan akses kunci ruang khazanah secara tidak sah dan mendaftarkan aplikasi BSGTouch menggunakan nomor telepon pribadinya untuk menguras rekening nasabah.

Kasus Lain (2025-2026):

Penggelapan uang kas dan cassette ATM BSG Cabang Tahuna Sangihe senilai Rp1,8 miliar oleh oknum pegawai, yang melibatkan pimpinan cabang.

Pihak manajemen BSG telah mengindikasikan adanya proses audit internal terkait kasus-kasus ini. 

Tindakan hukum terbaru dan hasil audit terkait kasus pembobolan di BSG berfokus pada dua wilayah utama dengan rincian sebagai berikut:

  1. BSG Cabang Tilamuta (Gorontalo)
    Tindakan Hukum Terbaru:
    Tersangka utama berinisial FKO (Mantan Manager Pelayanan Nasabah/Kepala Teller) telah resmi ditahan di Rutan Polres Boalemo sejak 8 April 2026. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor atau Pasal 603 KUHP baru dengan ancaman hukuman maksimal.

Hasil Audit & Investigasi:
Total Kerugian:
Audit mengonfirmasi kerugian sebesar Rp13,19 miliar.

Sumber Dana: Terdiri dari pencurian uang fisik di brankas (vault) sebesar Rp12,7 miliar dan penggelapan dana dari dua rekening nasabah pasif (dormant) sebesar Rp492,9 juta.

  1. BSG Cabang Tahuna (Sangihe)
    Tindakan Hukum Terbaru:
    Dua orang teller berinisial FG dan DM telah ditahan oleh Polda Sulawesi Utara sejak Februari 2026. Berkas perkara sedang dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

Hasil Audit & Investigasi:
Total Kerugian:
Berdasarkan audit internal yang diperkuat oleh audit BPKP, ditemukan selisih saldo kas mencapai Rp1,8 miliar.

Modus Operandi:
Pelaku melakukan manipulasi pengisian kaset ATM di tiga lokasi berbeda (RSU Liunkendage, Kantor Bupati, dan Manganitu) dengan cara mengambil uang tunai sebelum kaset dimasukkan ke mesin.

  1. Audit Sistem Secara Menyeluruh
    Sebagai tindak lanjut, manajemen BSG menginstruksikan audit internal di seluruh kantor cabang untuk mendeteksi adanya fraud serupa, terutama pada pengawasan kunci ruang khazanah dan verifikasi rekening nasabah pasif.

Hingga saat April 2026 ini, para tersangka utama masih dalam status penahanan dan kasusnya sedang dalam proses pelimpahan ke pengadilan, sehingga belum ada yang menjalani persidangan (sidang perdana).

Untuk masing-masing kasus, tersangka FKO di BSG Tilamuta sedang dalam tahap pemenuhan petunjuk oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21), barulah tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera disidangkan.

FKO dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor atas dugaan pembobolan brankas dan rekening nasabah dengan total kerugian mencapai Rp13,19 miliar.

Sedangkan di BSG Tahuna, tersangka FG dan DM, dua mantan teller, telah ditahan oleh Polda Sulawesi Utara sejak 12 Februari 2026.
Penyidik sedang merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi. Mengingat penahanan sudah dilakukan sejak Februari, proses persidangan diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat setelah tahap P21 selesai.

Sementara, untuk kasus korupsi pemberian kredit investasi di wilayah Gorontalo dengan tersangka AH, proses penahanan sudah dilakukan sejak Juli 2021 dan sebagian besar kasus lama serupa biasanya sudah masuk tahap vonis atau masih dalam proses banding.

Singkatnya, untuk pembobolan besar yang melibatkan dana Rp13,1 miliar di Tilamuta dan Rp1,8 miliar di Tahuna, para pelaku masih mendekam di sel tahanan menunggu jadwal sidang resmi dari Pengadilan Tipikor.

Pemimpin Divisi CorporateSecretary (Corsec), Hence Rumende, yang dimintakan konfirmasi beberapa kali via ponselnya di nomor 0853435xxxx9 enggan untuk menanggapi.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */