Connect with us

Headline

Usus Terburai Dibacok Dengan Parang, Duel Ayah dan Anak Berujung Maut

Redaksi

Diterbitkan

pada

SANGIHE,mediakontras.com – Masyarakat Kabupaten Sangihe di Wilayah Kampung Belengan dibuat gempar atas peristiwa berdarah yang terjadi Kamis (12/03/2025) sekira pukul 19.20 Wita.

Pasalnya, perkelahian dua orang pria yang tak lain adalah ayah dan anak kandung berujung maut.

Dari beragam informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan Sekira pukul 18.00 Wita,
JYS alias James (29) pergi dari rumah tempat tinggalnya mencari pelaku MS alias Theo karena ada orang yang menunggunya. Beberapa waktu setelah korban pergi, datanglah pelaku dan bertanya kepada istri Sesilia Hulta Matulende tentang keberadaan korban.

Sekira pukul 18.30 Wita, korban datang namun kali ini sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras). Sejak kedatangan korban kerumah, mulai saat itulah terjadi perdebatan antara keduanya (ayah dan anak,red) dan perdebatan itu berlangsung hingga kedapur. Karena terus berdebat dan masing- masing sudah dalam kondisi emosi, maka korban memegang sebilah parang, sementara pelaku memegang palu.

Melihat hal itu istri korban berusaha membujuk korban, tetapi korban malah memukul anak sulungnya yang ada di tempat itu, sehingga SHM pergi dari dapur membawa anak sulungnya, meninggalkan korban dan pelaku didapur yang masih terus berdebat.

Setelah mengambil anak bungsunya di dalam kamar, dia (SHM,red) pergi dari rumah menuju ke Gereja GMIST Horeb Belengang untuk meminta bantuan.

Beberapa saat setelah kepergian saksi (istri korban,red) dari dalam rumah sudah dalam keadaan terluka dan terbaring dipinggiran jalan. melihat hal itu salah seorang warga bernama Novlin Gandawari angsung pergi melaporkan hal itu kepada Kepala Lindongan I. Oleh karena korban yang tengah terbaring dipinggiran jalan dalam keadaan terluka belum mendapatkan pertolongan dari warga yg sudah ada disekitar tempat itu.

Sementara Salah satu warga yang kemudian datang ke tempat itu bertemu dengan pelaku dalam keadaan luka dibagian kepala serta menanyakan apa yang terjadi.

Saat itu pelaku menceritakan apa yang sudah terjadi, sambil memberitahukan kondisi korban, mendengar hal itu warga tersebut langsung memarkir sepeda motornya, lalu menolong korban dengan cara memasukan usus korban yang terburai, kemudian diikuti oleh warga lain yang mengangkat korban ke mobil dan dibawah menuju ke rumah sakit Liun kendage Tahuna, dan beberapa waktu kemudian, pelaku juga di bawah ke rumah sakit Liun kendage Tahuna.

Namun meski sudah mendapat perawatan tim medis korban pada akhirnya meninggal pada, Jumat (13/03/2025).

Kapolres Sangihe AKBP Abdul Kholik SIK melalui Kasatreskrim Iptu Royke Mantiri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan hal tersebut

“Jadi memang benar telah terjadi peristiwa perkelahian antara ayah dan anak yang berujung maut. Dimana sekarang anaknya sudah meninggal dunia,” ujar Mantiri.

Disentil penyebab atau motif pelaku sampai menghabisi anaknya, Mantiri menjelaskan bahwa pihaknya masih akan dalaminya.

“yang pasti kasus ini sudah mendapat perhatian dari kami dan kasus ini masuk dalam tahap penyelidikan” jelasnyam

Ditambahkannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. (Putri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ekonomi

Lima Tahun Mendorong Pemberdayaan Perempuan: Indosat dan UN Women Rilis Laporan SheHacks

Solichin

Diterbitkan

pada

JAKARTA, mediakontras.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), bersama dengan entitas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan UN Women, merilis Impact Report: Empowering Women in Tech yang merupakan laporan atas dampak yang dihasilkan dari inisiatif SheHacks.

Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 87,5% startup peserta SheHacks telah mempromosikan karyawan perempuan untuk menempati posisi kepemimpinan.
25% dari 11 peserta yang disurvei, berhasil mendapatkan akses ke setidaknya lima pasar baru setelah mengikuti SheHacks.

78,9% startup yang mengikuti SheHacks mampu menambah setidaknya sepuluh karyawan, 10,5% lainnya bahkan mampu menambah hingga 50 karyawan, dan startup lainnya mempekerjakan penyandang disabilitas.

Sebagai gerakan pemberdayaan perempuan dari Indosat, selama lima tahun SheHacks telah melakukan sejumlah program pemberdayaan perempuan di bidang teknologi dan kewirausahaan untuk menjawab tantangan yang dihadapi utamanya terkait kesenjangan pendanaan, akses pelatihan, dan keterbatasan jejaring pendukung.

Dalam laporan tersebut mengutip data yang dikeluarkan oleh International Finance Corporation (IFC) pada tahun 2021, sebanyak 70% dari UMKM Indonesia yang dimiliki perempuan, mengalami kesulitan akses ke produk finansial.

Selain persoalan akses ke pembiayaan, perempuan wirausaha juga menghadapi tantangan kultural dan sosial. Banyak dari mereka harus menjalankan peran ganda sebagai pengusaha sekaligus pengelola rumah tangga. Beban ini sering kali membatasi ruang gerak mereka dalam mengembangkan usaha dan menjalin jejaring profesional.

Dalam laporan tersebut, SheHacks juga menyoroti bahwa perempuan wirausaha kerap menghadapi tantangan lebih kompleks dibandingkan laki-laki, termasuk dalam hal akses pasar, peluang investasi, dan dukungan ekosistem. Faktor-faktor seperti bias gender, ekspektasi sosial, dan terbatasnya akses terhadap komunitas bisnis menjadi hambatan tambahan yang memperlebar kesenjangan.

Reski Damayanti, Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan, di Indosat, kami percaya bahwa perempuan memiliki kesempatan yang setara dengan laki-laki.

” SheHacks adalah wujud nyata komitmen berkelanjutan kami dalam mendorong kesetaraan gender dan memperkuat peran perempuan dalam dunia teknologi dan inovasi.” katanya.

Reski menjelaskan SheHacks menyusun pendekatan bertahap yang terbagi dalam tiga inisiatif utama: Startup Lab, Ideation Lab, dan Innovate Lab. Ketiga lab ini dirancang untuk mendukung perjalanan wirausaha perempuan sejak tahap ideasi hingga ekspansi, melalui program seperti sesi mentoring intensif, pelatihan mandiri, pitching dengan investor, hingga showcase inovasi digital.

Seluruh inisiatif ini sejalan dengan tujuan besar Indosat Ooredoo Hutchison untuk menghubungkan dan memberdayakan masyarakat Indonesia, dengan memastikan bahwa setiap individu, termasuk perempuan, memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.(*)

Continue Reading

Headline

Teruskan Tradisi Hadirkan Dubes Negara Negara Sahabat, CSSR Loby Kemenlu

Reky Simboh

Diterbitkan

pada

TOMOHON, mediakontras.com – Kalender pariwisata Pemkot Tomohon yang bertajuk Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2025, bakal digeber semeriah mungkin dari tahun tahun sebelumnya.

Tradisi menghadirkan duta besar (Dubes) negara negara sahabat dengan tujuan untuk mempromosikan destinasi pariwisiata di Kota Religius Tomohon tetap dipertahankan.

Hal ini terlihat ketika Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar bergelilya di pusat dengan mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Kedatangan Tim Pemkot Tomohon diterima oleh Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Ani Nigeriawati.

Walikota Caroll Senduk ketika mempresentasikan persiapan TIFF 2025, menyampaikan permohonan dukungan fasilitasi dalam menghadirkan dubes negara- negara sahabat dalam perhelatan TIFF 2025.

Direktur Diplomasi Publik Kemenlu menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan support penuh event pariwisata TIFF 2025 dan berupaya memberi bobot dalam hal peningkatan investasi dan pengembangan budaya atauTrade, Tourism, Investment & Culture.

” Kemlu mendorong agar melalui TIFF ini dapat lebih kongkrit menghasilkan hubungan-hubungan kerjasama dengan kota-kota di negara-negara sahabat dalam bidang pariwisata, perdagangan, investasi maupun kebudayaan,” kata Kadis Pariwisata Kota Tomohon Judistirha Siwu yang ikut mendampingi walikota dan wakil walikota.

Dalam audiens tersebut Kemenlu berharap TIFF 2025 ini ada penandatanganan MoU dengan pihak luar sehingga bisa terjalin “Sister City”.

Siwu juga mengatakan wakil walikota ikut pula mempresentasikan beragam potensi-potensi destinasi pariwisata di Kota Tomohon yang dapat dikembangkan dan dikolaborasikan dengan BUMN.

Sedangkan Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk Karundeng mengusulkan program side event untuk memperkenalkan produk UMKM.

Selain itu Kadis Pariwisata juga mengatakan pihak Bank Indonesia (BI) yang juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan kolaborasi BI dengan Pemkot Tomohon untuk TIFF tahun ini adalah untuk menjual peluang-peluang investasi di Sulawesi Utara,

“Ikut pula dalam tim pemkot Asisten Direktur Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Sigit Setiawan,” pungkas Siwu.(*)

Continue Reading

Headline

RAKO Menang Telak, MA Tolak Kasasi Kepala Dinas PU Manado Terkait Sengketa Keterbukaan Informasi

Solichin

Diterbitkan

pada

MANADO,mediakontras.com – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado dalam perkara sengketa keterbukaan informasi publik melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO).

Perkara bernomor 218 K/TUN/KI/2025 itu bermula dari gugatan yang diajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan nomor perkara tingkat pertama 22/G/KI/2024/PTUN.MDO.

Sengketa ini berfokus pada permintaan keterbukaan informasi terkait kegiatan Dinas PU dan Penataan Ruang yang dinilai tidak transparan.

Berdasarkan data resmi di laman mahkamahagung.go.id, perkara ini diterima di Kepaniteraan MA pada 8 Januari 2025, kemudian diregistrasi pada 24 Februari 2025 dan didistribusikan ke majelis hakim pada 27 Februari 2025.

Proses persidangan dipimpin oleh Dr. H. Irfan Fachruddin, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua anggota, yakni Dr. Cerah Bangun dan Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi serta Panitera Pengganti Fandy Kurniawan Pattiradja.

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada 19 Maret 2025, Mahkamah Agung menolak seluruh permohonan kasasi yang diajukan oleh Kepala Dinas PU Manado. Dengan demikian, putusan PTUN Manado yang memenangkan RAKO tetap sah dan mengikat.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua RAKO, Harianto Nanga, menyampaikan apresiasinya terhadap Mahkamah Agung.

“Ini adalah kemenangan bagi masyarakat yang menuntut keterbukaan informasi. Putusan ini memperjelas bahwa badan publik wajib menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, terutama dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Harianto, Sabtu (26/4).

Ia menegaskan kalau LSM RAKO akan segera melakukan permohonan eksekusi terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Manado.

Ia juga berharap putusan ini menjadi preseden bagi badan publik lainnya untuk lebih transparan dalam menjalankan tugasnya.

“Ini menjadi pelajaran bagi penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya, kami berharap instansi lain tidak lagi mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik,” tegas Harianto.

Keputusan ini mempertegas komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas badan publik di seluruh wilayah Indonesia.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi