Connect with us

Sangihe

Rencana Alih Aktivitas ke Pelabuhan Petta Ditunda, KUPP Tahuna Tunggu Surat Resmi DPRD dan Pemkab

Anatasya Bella

Published

pada

IMG 20261019 WA0001

SANGIHE, MEDIAKONTRAS – Rencana pengalihan sementara aktivitas Pelabuhan Nusantara Tahuna ke Pelabuhan Petta, Tabukan Utara, yang dijadwalkan berlangsung 12 hingga 18 Juli 2026, dipastikan tertunda.

Penundaan itu merupakan hasil rapat lintas komisi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tahuna dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (10/7/2026).

Rencana pemindahan sebelumnya disiapkan seiring akan dilakukannya rehabilitasi fasilitas di Pelabuhan Nusantara Tahuna. Namun dalam rapat gabungan, DPRD bersama Pemkab Sangihe meminta agar pengalihan itu dibatalkan, dengan pertimbangan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Rapat lintas komisi tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi, dihadiri anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Sangihe yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Johanis Pilat dan pihak terkait lainnya.

Menanggapi hasil rapat, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUPP Kelas II Tahuna, Meifrid Palenewen, menyatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Setelah rapat lintas komisi bersama DPRD, pemerintah daerah, dan tim pakar, kami masih menunggu berita acara dari Sekretariat DPRD serta surat dari pemerintah daerah terkait hasil pembicaraan tersebut,” ujar Palenewen usai rapat.

Ia menjelaskan, setelah menerima berita acara dan surat resmi, KUPP akan melakukan kajian lanjutan serta sosialisasi kepada masyarakat terkait kelanjutan pelayanan kepelabuhanan. Hasil kajian itu nantinya yang akan memutuskan apakah aktivitas tetap di Pelabuhan Tahuna atau dialihkan sementara ke Petta.

Pihaknya menegaskan tetap mendukung kebijakan yang diambil DPRD dan Pemkab Sangihe dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

“Kami mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Namun demikian, kami juga akan kembali menggelar rapat bersama lintas sektor untuk mengkaji berbagai aspek, mulai dari keselamatan pelayaran, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kelancaran aktivitas usaha dan angkutan laut,” katanya.

Sebelumnya, KUPP merekomendasikan pemindahan sementara ke Pelabuhan Petta dari sisi keselamatan pelayaran. Namun menurut Palenewen, masukan DPRD dan pemerintah daerah terkait dampak sosial-ekonomi juga akan menjadi pertimbangan penting.

“Setelah berita acara diterima, kami akan kembali mengadakan rapat bersama tim teknis dan instansi terkait. Banyak aspek yang harus dikaji, mulai dari keselamatan pelayaran dan penumpang, kondisi ekonomi masyarakat, hingga kepentingan dunia usaha dan faktor kedaerahan,” jelasnya.

Diketahui, pengalihan aktivitas semula direncanakan mulai 12 Juli 2026. Pelaksanaannya kini menunggu keputusan resmi berdasarkan hasil rapat dan kajian lintas sektor.

Palenewen menambahkan, jika pemindahan sementara tetap diberlakukan nantinya, kapal rute Manado–Tahuna masih akan bersandar di Pelabuhan Tahuna, sementara kapal tol laut dijadwalkan masuk setelah kapal rute Tahuna–Manado bertolak pada pukul 19.00 WITA.(Bella)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */