Connect with us

Sangihe

Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, Pemkab Sangihe Paparkan Surplus APBD Rp23 Miliar di DPRD

Anatasya Bella

Published

pada

IMG 20261019 WA0000

SANGIHE, MEDIAKONTRAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan. Di hadapan DPRD, Bupati Michael Thungari memaparkan surplus anggaran hingga capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara beruntun.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Kamis (9/7/2026).

Bupati Thungari mengungkapkan, dari total target pendapatan daerah Rp902,06 miliar, Pemkab Sangihe berhasil merealisasikan Rp875,74 miliar atau setara 97,08 persen. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai Rp79,18 miliar (99,25 persen), pendapatan transfer Rp787,61 miliar (96,85 persen), serta lain-lain pendapatan yang sah Rp8,94 miliar (98,85 persen).

Untuk belanja daerah, dari pagu Rp926,19 miliar, yang terserap sebesar Rp852,46 miliar atau 92,01 persen.

Kondisi itu membalikkan proyeksi awal APBD. Jika sebelumnya diprediksi defisit Rp24,13 miliar, realisasinya justru berbalik surplus Rp23,27 miliar. Pembiayaan neto terealisasi penuh 100 persen senilai Rp24,13 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp47,40 miliar.

Di sisi lain, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 kembali diganjar opini tertinggi dari BPK Perwakilan Sulawesi Utara, yakni Wajar Tanpa Pengecualian. Ini menjadi WTP ke-12 yang diraih Sangihe tanpa putus sejak 2014.

Bupati menegaskan prestasi tersebut adalah buah kolaborasi eksekutif dan legislatif.

“Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang diberikan oleh BPK. Capaian ini menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan yang berlaku,” kata Thungari.

Namun ia mengingatkan, predikat WTP bukan akhir dari pekerjaan. Sejumlah rekomendasi BPK masih harus ditindaklanjuti.

Ia pun meminta Pj Sekda bersama seluruh Kepala OPD untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi sesuai batas waktu yang ditentukan, agar rekomendasi DPRD atas LKPJ juga dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi menyatakan, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan BPK, menurutnya, akan menjadi rujukan utama dalam pembahasan.

Rapat Paripurna dipimpin Denny Roy Tampi didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa, dan dihadiri Bupati Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Pj Sekda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.

Thungari berharap pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sangihe.(Bella)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */