Connect with us

Nasional

PENGUMUMAN: Sudah Diatur Dalam UU ASN Baru, PPPK Bakal Dapat Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Redaksi

Published

on

JAKARTA, mediakontras.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan UU ASN No 20 Tahun 2023 menjadi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara terbaru.

Penetapan UU ASN No 20 Tahun 2023 sebagai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ini dilaksanakan di Jakarta, 31 Oktober 2023 silam.

Presiden RI Ir Joko Widodo atau Jokowi bersama-sama dengan DPR RI telah sepakat untuk menetapkan UU ASN No 20 Tahun 2023 ini.

Ada suatu hal baru dalam UU ASN ini, dimana para PPPK bakal dapat pensiun dan jaminan hari tua.

Padahal, dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sebelumnya, para PPPK tidak dapat pensiun dan jaminan hari tua.

Selain mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua, para PPPK juga mendapatkan kesetaraan hak lainnya dengan pegawai negeri sipil di Indonesia.

Berkat UU ASN No 20 Tahun 2023, bukan hanya pegawai negeri sipil di Indonesia yang mendapatkan jaminan kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja. Semua PPPK juga berhak mendapatkan hak-hak tersebut sudah dijamin dalam UU ASN No 20 Tahun 2023.

Bahkan, dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023, PPPK juga berhak mendapatkan penghargaan seperti :

a. Tujangan dan fasilitas, b. Penghasilan, c. Jaminan sosial, d. Lingkungan kerja, e. Bantuan hukum, f. Pengembangan diri, g. Bantuan hukum

Melalui UU ASN No 20 Tahun 2023, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan PPPK.

Semoga dengan pemberian jaminan hari tua dan jaminan pensiun dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, kualitas hidup PPPK semakin meningkat.(*/red)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Pencatut Nama PPWI Mengaku Khilaf, Wilson Lalengke: Kita Sudah Maafkan

Solichin

Published

on

CIAMIS,mediakontras.com โ€“ Dalam penyesalan yang mendalam dan penuh rasa tanggung jawab, warga masyarakat yang mencatut nama PPWI untuk melakukan permintaan dana ke Kadis Pendidikan Kabupaten Pangandaran, H. Asep M. Kurnia dan Ade Fadil, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada seluruh jajaran Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di seluruh tanah air.

Permohonan maaf yang disampaikan melalui rekaman video itu ditujukan secara khusus kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dan Ketua DPD PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi dan seluruh anggota PPWI se-Indonesia, Jumat (17/1/2025).

Dalam pernyataannya, H. Asep M. Kurnia dan Ade Fadil mengakui adanya kecerobohan serta kekhilafan yang telah dilakukan dalam peristiwa pencatutan nama organisasi PPWI.

Mereka menyampaikan penyesalan yang mendalam atas perbuatan yang telah menimbulkan kegaduhan dan ketidaknyamanan serta mencoreng nama baik PPWI.

โ€œKami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala bentuk kecerobohan dan kekhilafan yang telah terjadi. Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran berharga bagi kami pribadi, juga bagi seluruh pihak, agar tidak terulang kembali di masa mendatang,โ€ ungkap keduanya dalam pernyataan video tersebut.

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dalam organisasi PPWI.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dari Jakarta menyampaikan harapannya agar peristiwa ini menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan semangat kolaborasi di tubuh organisasi.

โ€œPPWI menerima permintaan maaf dan memaafkan kedua warga yang telah mencatut nama organisasi PPWI untuk kepentingan pribadi mereka. PPWI berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, baik oleh kedua pelaku maupun oleh pihak lain yang mencoba melakukan hal buruk dengan membawa-bawa nama PPWI. Kepada seluruh anggota PPWI se-Indonesia, saya himbau agar semua kita berkenan memaafkan yang bersangkutan. Kita tidak perlu memperpanjang masalah, juga jangan mengucilkan mereka,โ€ jelas wartawan senior itu melalui jaringan WhatsApp-nya kepada rekan-rekan media.

Wilson Lalengke juga berharap semoga peristiwa ini menjadi awal untuk membina rekan-rekan warga sekitar, memberdayakan komunitas agar lebih berkarya, kreatif dan meningkat penghidupannya secara ekonomi ke masa depan.

โ€œDengan keadaan ekonomi yang lebih baik, keinginan untuk melakukan sesuatu yang melanggar norma sosial dan hukum bisa dihilangkan,โ€ tambah dia dengan mengatakan bahwa PPWI mengajak semua pihak untuk saling membantu di berbagai bidang usaha, terutama melalui akses UMKM.

Ketua DPD PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, juga mengungkapkan pandangannya. Ia berharap permohonan maaf ini dapat diterima dengan hati lapang oleh seluruh anggota PPWI seluruh Indonesia dan menegaskan pentingnya menjaga komunikasi serta saling memahami dalam setiap dinamika organisasi.

โ€œKita semua belajar dari setiap kejadian. Semoga pernyataan dan permintaan maaf dari H. Asep M. Kurnia dan Ade Fadil ini menjadi titik balik untuk semakin meningkatkan profesionalitas dan solidaritas di antara kita,โ€ ujanya.

Melalui kejadian ini, PPWI diharapkan semakin matang dan solid dalam menjalankan visi serta misinya untuk memajukan jurnalisme warga di Indonesia.

Semoga langkah yang diambil oleh H. Asep M. Kurnia dan Ade Fadil menjadi contoh yang baik dalam menghadapi berbagai tantangan internal organisasi dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab. (*)

Continue Reading

Nasional

Nama Organisasi Dicatut, PPWI Kecam Oknum Pelaku

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mengecam keras oknum yang menggunakan nama organisasi dari para jurnalis
untuk meminta bantuan dana.

Dimana, pada Kamis, 16 Januari 2025, beredar luas sebuah surat menggunakan Kop Surat PPWI palsu, mengatasnamakan organisasi ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, tertarikh 15 Januari 2025.

Surat tersebut pada intinya meminta bantuan dana sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran.

Dalam surat itu, tertulis pembuat dan/atau pengirim surat adalah Ketua PPWI Perwakilan Priangan Timur, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dari media Patroli Indonesia, dan Sekretaris PPWI Perwakilan Priangan Timur, Ade Fadil dari media Metro Pagi.

Terkait dengan surat tersebut, PPWI Nasional menyampaikan dengan tegas bahwa surat tersebut Palsu dan meminta kepada para pihak yang dikirimi surat semacam ini untuk mengabaikannya.

PPWI Nasional mengecam keras tindakan oknum warga masyarakat yang melakukan tindak pidana pencatutan nama PPWI untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap siapapun, ujar Wilson Lalengke Ketua Umum PPWI dan Fachrul Razi Sekretaris Jenderal PPWI, dalam release yang dikirimkan ke dapur redaksi media ini, Kamis 16 Januari 2025.

Perlu dijelaskan juga beberapa hal terkait surat palsu tersebut, sebagai berikut:

  1. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Kop Surat PPWI seperti yang digunakan oleh pencatut nama PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu. Kop Surat PPWI resmi yang digunakan selama ini tidak menggunakan logo PPWI berbentuk tameng.
  2. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Cap/Stempel seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.
  3. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan penomoran surat dan pola penomoran seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.
  4. PPWI tidak memiliki kepengurusan bernama PPWI Perwakilan Priangan Timur. Kepengurusan organisasi PPWI di wilayah kabupaten/kota disebut Dewan Pengurus Cabang kabupaten/kota, dengan nama kabupaten/kota mengikuti penamaan resmi kabupaten/kota versi Pemerintah.
  5. Oknum warga bernama H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil tidak terdata sebagai anggota PPWI alias bukan anggota PPWI dan TIDAK MEMILIKI Kartu Tanda Anggota PPWI.

Atas perbuatan kedua oknum pencatut nama PPWI untuk melakukan permintaan dana dan atau memeras pejabat di Kabupaten Pangandaran itu, PPWI akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. PPWI Jawa Barat dan PPWI Ciamis bersama seluruh anggota PPWI di Jawa Barat diinstruksikan agar segera membuat laporan ke Polres Pangandaran.

Kepada kedua terduga pelaku pencatutan organisasi PPWI yang nama-namanya tercantum dalam surat tersebut agar segera bertobat, membuat pernyataan permohonan maaf kepada PPWI, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, dan masyarakat umum, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela semacam itu lagi. PPWI membuka diri kepada semua warga untuk bergabung di PPWI, melakukan kerja-kerja jurnalistik secara jujur dan beretika, dan bekerja secara benar dalam mencari pemenuhan kebutuhan hidup melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di PPWI.

Sebagai informasi, tindak pidana pencatutan nama, baik nama orang, organisasi, lembaga dan atau pihak lain dengan maksud menipu, meminta uang, dan atau memeras, dapat dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

โ€œBarang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keaยฌdaan palsu , baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahunโ€. (*)

Continue Reading

Nasional

Istana: Pernyataan Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – Istana merespon usulan nyeleneh penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilontarkan Ketua DPD RI Sultan Najamudin Bachtiar beberapa waktu lalu.

Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah terpikir penggunaan anggaran zakat untuk program unggulannya.

Sebab, kata dia, presiden paham substansi, kegunaan dan pengalokasian zakat itu harus sesuai syariat yang telah diatur dalam agama islam. Sehingga, saran zakat untuk program MBG yang dilontarkan ketua DPD RI itu, sungguh memalukan karena tidak memahami pemanfaatan zakat.

Sebelumnya, wacana pemanfaatan dana zakat untuk membiayai program MBG disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Najamudin Bachtiar pada Selasa 14 Januari 2025 lalu.

โ€œContoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini, di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,โ€ ujar Sultan.

“Anggaran MBG Tidak ada yang ngambil dari mana tadi? zakat atau apa, wah itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” kata AM Putranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Pemerintah, kata dia, tidak akan semena-mena mengambil anggaran yang sudah diposisikan sesuai syariat maupun aturan negara. Sebab, kata dia, alokasi anggaran MBG itu sudah tercatat di APBN senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025.

“Ya enggak, kan gunanya zakat itu bukan untuk itu, karena Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp 71 triliun itu, jadi tidak mengambil ke dana yang lain-lain,” ucap Putranto.

Adapun dana senilai Rp 71 triliun itu digunakan secara bertahap sepanjang tahun 2025. Pada tahun depan, pemerintah akan menganggarkan lagi dana untuk program yang sama.

“Pada saat pertama kita ada di Akmil, (disampaikan) bahwa pelaksanaan program senilai itu dilakukan secara bertahap. Jadi kita butuh dana yang cukup besar, tapi itu akan bertahap. Dan dipastikan akan sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelas Putranto menutup pernyataannya. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi