Connect with us

Headline

Mungkinkah Ada Tuyul di BPN Tomohon? Ini Misteri di Balik Dokumen Tanah di Tangan Wenny Lumentut

Published

on

MANADO, mediakontras.com – Misteri keberadaan warkah tanah milik Dra. Joulla Jouverzine Benu yang kemudian diketahui sudah berada di tangan Wenny Lumentut, terus dikuliti Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Setelah memeriksa obyek tanah sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) 313 Talete tahun 2013, pada Desember 2023 lalu serta meminta keterangan berbagai pihak di Kota Tomohon, Bareskrim terus mendalami semua informasi yang dikumpulkan.

Tak hanya memanggil dan meminta keterangan Wenny Lumentut sebagai terlapor, sesuai laporan polisi yang dilayangkan Dra. Joulla Jouverzine Benu di Bareskrim Mabes Polri nomor LP/B/161/VI/2023/SPKT/Bareskrim, tanggal 21 Juni 2023; polisi juga memeriksa pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tomohon berinisial W.

Rielen Pattiasina, BSc, SH, Koordinator Kuasa Hukum Dra. Joulla Joverzine Benu dari Firma Hukum Rielen & Partners, Law Office Advocates & Legal Consultans yang berkedudukan di Jakarta, membenarkan ada pejabat BPN Tomohon yang dimintai keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri.
“Sejauh ini laporan kami masih berproses. Beberapa warga Tomohon dan pejabat BPN sudah dipanggil dan dimintakan keterangannya di Jakarta maupun pinjam tempat di Polres (Tomohon),” ungkapnya, ketika dihubungi Kamis (13/6/2024) pagi.

Menurut dia, polisi terus mendalami bagaimana proses perpindahan dokumen warkah milik Dra. Joulla Jouverzine Benu itu hingga berada di tangan Wenny Lumentut. “Kabarnya, Wendel, pejabat di BPN Tomohon itu mengaku tak tahu (bagaimana dokumennya ada di Wenny Lumentut),” tambahnya.

Di sinilah kasus ini menjadi misteri. Mungkinkah ada tuyul yang mampu mengambil dokumen rahasia itu dari ruang penyimpanan khusus BPN Tomohon ?

Karena, bila menilik keterangan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha BPN Tomohon Oldy Aube, yang dikonfirmasi Kamis (29/2/2024), warkah tanah seperti itu hanya dapat diakses oleh dua sumber. Pertama adalah perintah pengadilan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, dan kedua hanya pemilik warkah sendiri atau kuasa hukumnya.
“Dokumen ini hanya bisa keluar, jika seizin pengadilan untuk keperluan persidangan atau atas permintaan pemilik atau yang berhubungan hukum dengannya. Di luar itu, adalah pelanggaran,” paparnya sambil menyebut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 Pasal 192, sebagai dasarnya.

Dokumen seperti itu, jelas Oldy Aube lagi, dapat diberikan melalui izin tertulis Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN setempat dalam bentuk petikan, salinan atau rekaman dokumen pendaftaran tanah yang tersimpan di kantor pertanahan.

Disinggung soal dokumen milik Dra. Jolla Jouverzine Benu yang sudah di tangan Wenny Lumentut, dia hanya mengatakan jika dokumen aslinya masih ada di BPN Tomohon.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Kanwil ATR/BPN Sulut Rachmad Nugroho, yang coba dikonfirmasi Rabu (12/6/2024) untuk mencari tahu apakah ada surat perintah dari kanwil seperti yang diungkap Kabag TU BPN Tomohon itu, sedang tak berada di tempat. “Kami sedang di lapangan, di lokasi relokasi gunung Ruang, Bolsel,” jelasnya melalui pesan whatsapp nomor +628157801***2.

Jika menilik lagi penjelasan Oldy Aube bahwa kemungkinan dokumen warkah itu diakses “pihak luar” saat dibawa keluar untuk keperluan pembuktian pada dua tahun lalu; tidak berkesesuaian dengan kasus perdata 380/Pdt.G/2022/PN Tnn yang diajukan Wenny Lumentut bermodalkan Akta Jual Beli (AJB) tahun 2022 atas SHM 313 Talete 2013. Perkara itu baru terdaftar dalam register PN Tondano pada 15 November 2022.

Padahal, jelas Rielen, kliennya mendapatkan kiriman foto whatsapp berisi dokumen warkah tersebut langsung dari Wenny Lumentut, terjadi jauh sebelumnya, yakni di bulan Agustus 2022.
“Selain itu, sidang yang mengagendakan pemeriksaan bukti surat baru berlangsung beberapa bulan kemudian, berarti itu sudah di tahun 2023. Jika mengacu pada penjelasan Pak Kabag TU itu bahwa diperkirakan kejadian dokumennya dibawa keluar pada dua tahun lalu, menjadi tidak sinkron dong dengan proses di persidangan, ada jarak waktu yang cukup jauh,” tanyanya.

“Padahal, laporan kita ke Polda Sulut itu baru dilakukan pada 9 September 2022 yakni nomor LP/B/445/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT. Dan kemudian Wenny (Lumentut) malah menggugat perdata itu di (bulan) November,” bebernya.

Dengan fakta seperti itu, kata Rielen, patut diduga jika sebelum adanya laporan polisi di Polda maupun gugatan perdata di PN Tondano, Wenny Lumentut sudah memiliki dokumen warkah tanah milik Dra. Joulla Jouverzine Benu tersebut.

Di sisi lain, Willem Potu, yang juga digugat perdata Wenny Lumentut yang hanya bermodalkan AJB tahun 2022 itu, mengungkapkan adanya peristiwa lain, yakni saat dirinya diundang menghadiri sebuah pertemuan di Terung, kediaman Wakil Wali Kota Tomohon, pada 12 September 2022.

“Waktu saya tiba, sudah ada Pak Wawali Wenny (Lumentut), Pak Kapolres, notaris, Bu Heivy Mandang, bapak Toar Pandeirot, Camat Tomohon Tengah Pak Yogi, mantan Lurah Talete 1 dan 2 Rommy Mamuaya, Lurah Talete 1 Jimmy Pangemanan, Lurah Talete 2 Aldy Silahoy dan Pak Wendel dari BPN Tomohon,” terangnya.

Pada pertemuan itu, kata Potu, Wenny Lumentut dengan gamblang membeberkan berbagai dokumen yang dihamparkan di atas meja. “Tapi saya, sebagai orang diberi kepercayaan oleh Bu Joulla untuk menjaga tanah itu, ketika ditanya, tetap berpegang pada sertifikat (SHM 313 Talete 2013) seperti yang saya ketahui selama ini. Termasuk batas-batasnya sesuai yang ditunjukkan pada saya oleh pemilik sebelumnya, Om Daniel Kalalo,” ungkap Potu.

“Mungkinkah ada tuyul di BPN Tomohon” menjadi pertanyaan yang menyeruak di balik laporan polisi ini, jika pejabat di instansi yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu tak satupun yang mengetahuinya.
Pihak Wenny Lumentut sendiri, melalui kuasa hukumnya Heivy Mandang, SH, tak lagi bersedia memberikan keterangan. Kalau sebelumnya dikonfirmasi pada Desember 2023, Heivy mengakui Wenny Lumentut sudah diperiksa di Jakarta,
namun, saat dihubungi per telepon pada Jumat (26/4/2024) pagi, dia enggan memberikan keterangan, termasuk soal kliennya yang minta perlindungan ke berbagai pihak di Jakarta. “Saya no comment ya, lagi sibuk, banyak kerjaan,” katanya dan langsung menutup pembicaraan.
Rielen mempersilahkan jika Wendel sebagai orang yang diberi tanggung jawab menangani penyimpanan dokumen di BPN Tomohon, tetap mangkir. “Silahkan aja, tapi saya yakin petugas polisi itu pintar punya banyak teknik mengungkap hal begini. Dan yang utama, Tuhan itu tetap ada, kebenaran akan muncul,” tuturnya.

“Mungkinkah ada tuyul di BPN Tomohon” ? Biarlah waktu dan polisi yang mengungkapnya.(dki/rek)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Lucunya Wenny Lumentut di Debat Paslon, Ditanya Lain Dijawab Laeng

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Ada kejadian lucu yang tersaji saat Debat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon 2024, saat Wenny Lumentut kelihatan seperti ‘emosional’ sehingga menjawab pertanyaan di luar konteks tema debat.

Saat itu debat memasuki segmen kelima dan calon Wakil Wali Kota paslon nomor urut tiga diberi kesempatan oleh Moderator dr. Truly Kerap, M.Kes untuk mengajukan pertanyaan kepada calon wali kota paslon nomor urut dua, Wenny Lumentut.

“Bagaimana pengembangan ekonomi dengan kelestarian hutan,” tanya Sendy Rumajar dengan nada datar.

Bukannya memaparkan langkah apa yang akan dilakukannya berkaitan dengan pertanyaan itu bila kelak terpilih, dengan nada suara tinggi Wenny Lumentut justru berkeluh-kesah soal aksi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkaitan dengan investasi dan perizinan.

Dia menyayangkan LSM yang selalu protes investasi suatu usaha dikait-kaitkan dengan lingkungan.

“Jangan cuma teriak-teriak, tapi bawa sampai ke APH. Samua ada izin, Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan lain-lain ada,” ujarnya berapi-api.

Menanggapi jawaban itu, saat diberi waktu menanggapi, Caroll Senduk kemudian mengingatkan Wenny Lumentut bahwa ekonomi hijau bukan soal perizinan, tapi bagaimana mengembangkan ekonomi rakyat tanpa merusak lingkungan.

Wenny Lumentut pun menimpalinya dengan singkat bahwa ada banyak potensi ekosistem ekonomi hijau di Indonesia, termasuk di Tomohon sendiri.

Dalam debat perdana yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon ini memang ada beberapa kesamaan program yang tersaji dalam visi-misi antara paslon nomor urut satu Miki Junita Wenur-Cherly Mantiri (MJW-CM) dan nomor urut tiga Caroll Senduk -Sendy Rumajat (CS-SR).

Karena itu, tak jarang pertanyaan, jawaban serta tanggapan antar-kedua paslon ini hanya berlangsung singkat saja.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Tampil Gaya Milenial di Debat Perdana, Caroll-Sendy : Serba Gratis Untuk Rakyat

Published

on

By

TOMOHON, mediakontras.com – Gaya Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar di debat perdana yang tampil casual layaknya milenial dengan kostum jersey merah berlogo Garuda di dada kanan dan ada nomor punggung angka tiga (3) mampu menarik perhatian khusus publik.

Debat perdana yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (8/10/2024), mengangkat tema Pelayanan Kesehatan,Pendidikan,Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan,Ekonomi Hijau dan Pariwisata.

Tak hanya memukau dengan gaya ala anak muda, pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, memaparkan sejumlah program unggulan yang bertajuk ‘Serba Gratis Untuk Rakyat’.

  1. Gratis Pendidikan
  2. Gratis Makanan Bergizi
    3.Gratis Layanan Kesehatan
    4.Gratis Biaya Persalinan
    5.Gratis BPJS Ketenagakerjaan
    6.Gratis BPJS Kesehatan
    7.Gratis Layanan Ambulans Untuk Orang Sakit
    8.Gratis Dokumen Kependudukan Dari Lahir Sampai Meninggal,
    9.Gratis penggunaan alat pertanian Bagi Petani
    10.Gratis Pupuk
    11.Gratis Benih
    12.Gratis Internet Pelayanan Publik
  3. Gratis Kuota Internet Bagi Kaum Milenial

Dalam closing statement pasangan yang diusung koalisi PDIP dan Partai Gerindra ini, Paslon Caroll dan Sendy memperkenalkan program andalan mereka yang pro rakyat.

Program serba gratis yang disampaikan paslon yang sangat dirindukan warga ini, semuanya bertujuan untuk melanjutkan serta meningkatkan program-program sebelumnya.

“Kami bukan lagi baru berjanji, tapi sudah melakukan,” ujar Caroll Senduk yang juga menyebut digitalitasi UMKM dan literasi pelaku usaha sebagai salah satu program prioritas yang sudah tercantum dalam visi-misi keduanya.

Caroll Senduk menyebut malau program ini sebagai wujud kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun Tomohon yang lebih baik, di mana setiap warga dapat merasakan kehadiran pemerintah tanpa beban biaya,” ujar Caroll yang langsung disambut aplaus dari audiens.

Tak kalah gemilang dengan calon wali kotanya, Sendy Rumajar juga layak mendapat bintang dalam debat ini.

Menjawab pertanyaan panelis soal bagaimana cara keduanya menumbuhkan ekonomi kreatif di Tomohom, dengan gaya khasnya Sendy mengaitkan Program Makan Siang Gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di daerahny sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat.

“Di balik makan siang gratis Pragib ini ada nilai tambah bagi warga Tomohon. Suplainya dari petani kita saja, sehingga mereka beroleh nilai tambah. Kita juga kembangkan koperasi dan melatih generasi muda,” paparnya.

Pengembangan ekonomi kreatif dan ekonomi hijau di Tomohon akan disinergikan dengan keberadaan Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong bagi semua pelaku usaha.

Debat paslon yang dipandu moderaror dr. Truly Kerap, M.Kes dan dihadiri semua Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ini juga menampilkab para panelis dari kalangan akademisi masing masing
Panelis : DR ferry Daud Liando SIP MSi, DR Donna Setia Budi SH MH,
Coretta Louis kapojos SE,
Livie Allow MSI, DR Tommy Sumakul SH MH dan DR Goinpeace Tumbel MAP.(rek/*)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Headline

Gandeng Pol PP, Bawaslu Akan Tertibkan APK Bermasalah

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon dalam waktu dekat akan menggandeng Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

“Memang sesuai aturan, proses eksekutorial di lapangan dilakukan Sat Pol PP,” ujar pimpinan Bawaslu Tomohon Yossi Korah.

Ia menegaskan, APK dimaksud mencakup Baliho, spanduk, bendera dan bilboard yang melanggar.

“KPU sudah mengeluarkan SK titik pemasangan APK. Di SK tersebut sudah ditegaskan soal area yang dilarang, beserta beberapa turunan larangan.

Misalnya jarak pemasangan APK dengan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah minimal 30 meter. APK yang melanggar poin-poin di SK itu yang akan ditertibkan,” sambung Korah.

Dijelaskannya juga, soal desain APK sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU, Bawaslu, semua LO Paslon, serta dihadiri juga pihak kepolisian, TNI dan SatPol PP Pemkot Tomohon.

“Jadi intinya APK di lapangan saat ini, yang desainnya tidak sesuai aturan yang sudah ditetapkan KPU, pasti akan ditertibkan,” katanya.

Pimpinan Bawaslu lainnya, Handy Tumiwuda menjelaskan, sesuai regulasi prosedur yang wajib dilakukan Bawaslu adalah mengimbau dulu, memberikan saran perbaikan kepada pasangan calon melalui KPU, untuk secara mandiri menurunkan APK yang melanggar.

“Jika tidak diindahkan, barulah Bawaslu secara prosedur akan merekomendasikan semua titik APK yang akan ditertibkan ke Sat Pol PP Pemkot Tomohon untuk ditertibkan,” tegasnya.(rek)

Print Friendly, PDF & Email
Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi