Daerah
Lampu Padam Sesaat, Jacky Undeng layangkan Permohonan Maaf
Gara-Gara Seekor Ular Terlilit di Kabel Jaringan
MANADO, mediakontras.com – Padam sesaat ketika umat kristiani sedang beribadah menghayati perayaan Jumat Agung, Jumat (29/3/2024) sempat terjadi padam sesaat aliran listrik di Kecamatan Tikala Kota Manado Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini setelah dilakukan pengecekan dititik pemicu terjadinya gangguan diluar teknis, ternyata ada seekor ular kecil yang melilit jaringan listrik sehingga memicu terjadinya gangguan.
Team Leader PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Manado Selatan, Enjel Lakumani ketika dikonfirmasi mediakontras.com mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi diluar teknis.
“Ada seekor ular yang naik ke atas tiang dan melilit jaringan sehingga terjadi Padam sesaat,” ujarnya
Meski begitu, Lakumani menyebutkan kalau pihaknya dalam menghadapi perayaan Jumat Agung sudah menyiapkan full tim yang siaga 24 jam yang tersebar di tempat -tempat ibadah.
Sementara itu, Manager PT PLN (Persero) ULP Manado Selatan, Jacky Undeng menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya padam sesaat ketika umat kristiani sementara ibadah Jumat Agung.
“Kami selau siap 24 jam untuk mengatasi gangguan,” pungkasnya.(mysol)
Talaud
Rugikan Masyarakat, Maariwuth Laporkan PLN di Pengadilan Negeri Melonguane
MELONGUANE, mediakontras.com โ Penyakit โlistrik Padamโ yang sudah mencapai tahap kronis, tak bias lagi ditoleransi. Pemadaman sepihak yang selalu dilakukan oleh pihak PLN, bakal mendapat balasan yang setimpal.
Advokat muda asal tanah Porodisa, Nofrian Maariwuth, SH bakal melayangkan gugatan terhadap kinerja PLN yang ada di Talaud. Pasalnya pemadaman listrik yang sering terjadi selalu dengan alasan klasik yakni pemeliharaan mesin maupun alat rusak.
โKalaupun memang ada alat yang rusak, secepatnya diganti. Masa setiap tahun selalu alat rusak, apa memang alat rusak atau PLNnya yang rusak,โ ujar Maariwuth.
Menurutnya, hal ini wajib di seriusi oleh semua elemen, baik pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
โSebab ini berlangsung sudah lama sejak kabupaten Kepualauan Talaud terbentuk yaitu sejak tahun 2002. Jika pemadaman seperti ini terus menerus bisa menimbulkan kerugian secara ekonomi maupun sosial terhapat masyarakat yg pendapatan tergantung pada aliran listrik,โ tambahnya.
Maariwuth juga menambahkan pemadaman yang membabibutab ini sudah melebihi batas rasa kemanusiaan. Bayangkan masyarakat musti menunggu 10 – 12 jam baru mendaoatkan aliran listrik.
โBagimana semua urusan rumah tangga, pendapatan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya tergantung pada listrik.? Ini kan melemahkan bahkan mematikan ekonomi masyarakat bahkan secara sosial punya sangat-sangat tergangguโ tukasnya.
Terkait hal itu, Mariwuth akan mengambil langkah konstitusional sebagai salah satu warga yang merasa di rugikan untuk membawah seluruh kepentingan umum pengguna listrik di Talaud ini.
โPada hari ini Rabu (15/1/2025) pukul 15.00 wita kami akanmengajukan gugatan secara perdata perbuatan melawan hukum/ganti rugi ke Pengadilan Negeri Melonguane. Saya secara pribadi mangajukan gugatan ini sangat merasa prihatin atas tindakan perusahaan milik negara yakni PT. PLN persero di Talaud, sebab ini merupakan hak yang tidak perlu lagi tanyakan ada apa seorang pengacara mengguat PLN dan sudah mendapat nomor perkara 3/Pdt.G/2025/PN Mgn,โ Pungkas Maariwuth.
Headline
Tetapkan Tersangka Baru, Kejari Sangihe Jebloskan ke Sel Oknum PPK Pembangunan Asrama MTsN 1 Tahuna ย
SANGIHE,mediakontras.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung asrama siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Tahuna tahun anggaran 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting, SH., MH., mengumumkan penetapan tersangka berinisial JM, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut, Senin (13/01/2025)
โBerdasarkan hasil penyelidikan dan dua alat bukti yang cukup, tersangka JM resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,โ ujar Kajari.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Kepulauan Sangihe, Syaiful Arif, SH, yang juga selaku Ketua Tim Penyidik menjelaskan bahwa penetapan tersangka JM merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah dimulai sejak Desember 2024. Sebelumnya, penyidik telah menetapkan seorang penyedia sebagai tersangka dalam kasus ini.
โPeran tersangka JM adalah menandatangani seluruh dokumen pencairan dana terkait pembangunan asrama siswa. Namun, pencairan dana tersebut tidak sesuai dengan progres pekerjaan yang seharusnya,โ ungkap Syaiful.
Penyidik juga sedang mendalami apakah tersangka JM menerima suap dari penyedia.
โHingga saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, akan ada penetapan tersangka baru,โ tambahnya.
Selain itu, tim penyidik juga akan menelusuri lebih jauh peran pemilik perusahaan yang terlibat dalam proyek ini.
โKami ingin memastikan sejauh mana keterlibatan aktif atau pasif pihak tersebut dalam kasus ini,โ tegas Syaiful.
Untuk di ketahui sebelumnya pada akhir Desember 2024 lalu, pihak kejaksaan telah menahan pihak penyedia atau kontraktor pembangunan asrama MTS 1 Tahuna (Putri)
Bitung
Warga Bitung Serbu Kantor PLN Manfaatkan Diskon 50 persen Tambah Daya
MANADO,mediakontras.com–
Jelang berakhirnya diskon 50 persen tambah daya yang digelontorkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bitung, Warga begitu antusias untuk memanfaatkan program tersebut dengan melakukan tambah daya,karena program ini hanya berlangsung 2 minggu.
Terlihat sejumlah warga berbondong bondong mendatangi Kantor PLN ULP Bitung guna melakukan pendaftaran.
Manager PLN ULP Bitung, Reagen Jacobis saat dihubungi mediakontras.com mengatakan bagi warga yang sudah mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan telah dilakukan pekerjaan tambah daya.
“Kami melihat para pelanggan di Kota Bitung sangat antusias memanfaatkan diskon 50 persen tambah daya. Ini karena terbukti sejak dicanangkan program ini, para pelanggan langsung melakukan permohonan karena batas waktu yang diterapkan hanya berlangsung dua minggu,” ungkapnya.
Jacobis berharap disisa waktu yang ada warga Bitung dapat memanfaatkan dengan langsung melakukan permohonan lewat aplikasi PLN mobile dan kami akan segera menindaklanjuti, pungkas pria yang hobby motor cross ini.(*)
-
Headline2 minggu ago
MK Harus Tolak, ๐ช๐๐ ๐ t๐ฎ๐ธ P๐ฒ๐ป๐๐ต๐ถ ๐ฆ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ G๐๐ด๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐๐ถ๐น ๐ฃ๐ถ๐น๐ธ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐๐ผ๐๐ฎ ๐ง๐ผ๐บ๐ผ๐ต๐ผ๐ป
-
Breaking News4 minggu ago
Pencantuman Data Pribadi AGB Dan Status DPS Terkesan Dipaksakan, Wailan : Data Pribadi Saksi Harusnya Disembunyikan
-
Talaud4 minggu ago
Ops Lilin Samrat 2024 Amankan Masa Natal dan Tahun Baru 2025
-
Talaud2 minggu ago
Sukses Amankan Natal Dan Tahun Baru, Kinerja Polres Talaud Tuai Pujian
-
Olahraga2 minggu ago
Athena Shantay Lamia Bersama BJE Sulut Siap All Out di Kejuaraan U15
-
Hukrim3 minggu ago
Kasus Penembakan Advokat di Bone (Masih) Misterius, Abdillah Desak Kapolda Sulsel Tangkap Pelaku
-
Talaud2 minggu ago
Butuh Konsultasi Hukum ? Silahkan Hubungi Posbakum PN Melonguane, Layanan Gratis….