Headline
Jangan Ulangi Kasus di Pileg,KPU – Bawaslu Diwanti Wanti Soal SKCK Wenny Lumentut

TOMOHON,mediakontras.com – Agar tak mengulang kesalahan menganulir calon yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai terpilih saat pemilihan legislatif (pileg) 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon diminta memeriksa lebih teliti semua berkas pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, saat pendaftaran Agustus mendatang.
KPU diharapkan mencermati semua item persyaratan administrasi bakal pasangan calon Pilkada, agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah baru.
Demikian pula, Bawaslu wajib pasang mata dan telinga, sesuai tupoksi yang dimilikinya, sehingga semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik menyangkut kepemiluan maupun ketentuan lain menyangkut syarat administrasi calon.
Warning tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu.
” KPU dan Bawaslu harus ingat ya bahwa ada salah seorang bakal calon yang kini sedang diproses pidana di Bareskrim Mabes Polri. Calon ini sesuai aturan di Perpol Nomor 6 tahun 2023, tidak layak mendapatkan SKCK dari polisi,” ujarnya Jumat (19/7/2024).
Bertolak dari Perpol Nomo 6/2023 itu, kata Stenly Towoliu, KPU dan Bawaslu wajib berkoordinasi dan memverifikasi SKCK itu dengan pihak kepolisian, agar kesalahan saat Pileg lalu tidak terulang lagi.
“Kalau nanti, jika calon itu menang dan ada gugatan di MK atau laporan ke DKPP, dan mempermasalahkan SKCK itu, KPU dan Bawaslu sendiri yang menanggung akibatnya,” beber aktivis yang dikenal tak pantang mundur ini.
Karena itu, kata dia, KPU-Bawaslu tidak mengambil risiko dengan meloloskan seseorang yang sedang bermasalah hukum menjadi calon peserta Pilkada 2024. “Konsekuensi yang harus ditanggung sendiri para komisioner KPU dan Bawaslu terlalu besar jika mengabaikan hal itu. Karir mereka bisa langsung tamat,” tambah Stenly Towoliu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, MJKS juga sudah mengingatkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar mematuhi Perpol Nomo 6/2023 itu dengan tak menerbitkan SKCK bagi Wenny Lumentut yang akan maju dari jalur perseorangan dalam Pilkada 2024.
Ketua MJKS Stenly Towoliu mengatakan, Pasal 8, 13 dan 14 Perpol Nomor 6 Tahun 2023 sudah jelas mengatur tentang tata cara pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi setiap warga negara tanpa kecuali, termasuk kepada mereka yang akan bertarung dalam kontestasi pilkada.
“Ini aturannya kepolisian sendiri, tentunya akan jadi janggal jika (kemudian) dilanggar oleh polisi. Kalau polisi tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya, jangan berharap lebih seandainya ada warga yang (juga) tidak patuh pada polisi,” katanya, Senin (15/7/2024) siang.
Stenly Towoliu kemudian mengurai penerapan aturan tentang Penerbitan SKCK yang merupakan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 18 Tahun 2014 itu.
Bab III tentang Prosedur Penerbitan SKCK pada Pasal 8 huruf d, mewajibkan petugas melakukan penelitian terhadap setiap pemohon.
Kemudian Pasal 13 (e) aturan ini, penelitian tersebut untuk data menyangkut pernah atau tidak pernah dijatuhi pidana dan/atau sedang menjalani proses pidana.
Sementara, Pasal 14 (1) yang menjabarkan tahapan koordinasi dalam Pasal 8 itu, dilakukan apabila terdapat keragu-raguan terhadap persyaratan administrasi dan/atau catatan kepolisian pemohon. Koordinasi ini meliputi internal di lingkup kepolisian dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, dan eksternalnya ke lembaga-lembaga negara lainnya.
Seperti diberitakan, Wenny Lumentut sendiri saat ini telah dilaporkan oleh Joulla Benu di Bareskrim Mabes Polri sejak tahun 2023 terkait masalah dokumen warkah tanah kepemilihan lahan di Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah milik Joulla Benu yang secara tiba tiba sudah berpindah tangan ke Wenny Lumentut .
Hal ini terlihat dari adanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/161/VI/2023/SPKT/Bareskrim, tertanggal 21 Juni 2023 serta adanya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Lidik/1459/VII/RES.1.1./2023/Dittipidum, tanggal 28 Juli 2023.
Selain itu, ada juga laporan Joulla Benu ke Polda Sulut nomor LP/B/445/IX/2022/SPKT/POLDA SULUT yang penanganannya sementara ditangguhkan.
“Dari dua surat laporan polisi tersebut sudah sangat jelas dan gamblang jika Wenny Lumentut saat ini sedang dalam proses (hukum) pidana di kepolisian, baik di Polda Sulut maupun Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya, seperti dikutip dari www.mediakontras.com edisi Senin (15/7/2024).
Dengan status seperti itu, menurut Stenly Towoliu, jika nantinya kepolisian mengeluarkan SKCK kepada Wenny Lumentut, telah melanggar Perpol Nomor 6/2023 itu sendiri, yang justru dilakukan oleh petugas polisi.
“Karena itu, untuk keadilan dan kesetaraan dalam penerapan hukum, MJKS wajib mengingatkan kepolisiam agar konsisten tanpa membeda-bedakan. Siapapun dia, warga biasa, seorang tokoh atau orang berduit sekalipun, tetap harus tunduk pada aturan yang berlaku. Itu baru adil namanya,” paparnya.
MJKS, tambah Stenly Towoliu, siap memantau dan mengawasi proses ini dijalankan sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Perpol Nomo 6/2023 itu.
Menurut dia, kalaupun SKCK yang akan digunakan Wenny Lumentut dalam berkas pendaftaran Pilkada 2024 merupakan perpanjangan dari SKCK yang dipakai saat ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, karena sudah habis masa berlakunya, tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang.
“Baca saja surat Bareskrim bahwa Wenny Lumentut itu sejak tahun lalu statusnya sudah terlapor dan info yang saya dapatkan, perkaranya hingga hari ini terus berproses. (Polisi) Jangan sampai mengabaikan hal itu,” tambahnya lagi.
Dihubungi terpisah, Vega Alfa Wauran, SH, dan Jehezkiel Subari, SH, dua kuasa hukum Dra. Joulla Jouverzine Benu dari Kantor Hukum Rielen & Partners, Law Office Advocates & Legal Consultans Jakarta; menegaskan hingga sekarang laporan di Bareskrim itu terus berproses.
“Tetap (jalan) dan tidak ada kata deal atau kompromi,” ujar keduanya sambil meminta agar dapat membedakan perkara perdata yang tengah kasasi di Mahkamah Agung dengan proses pidana di kepolisian. “Ini beda perkara ya, satunya urusan perdata, yang laporan di Bareskrim itu (perkara) pidana,” tambah dua advokat muda asal Tondano ini. (rek)
Headline
Jalur Tomohon Manado Kembali Diberlakukan Sistem Buka Tutup, Esok Tim Terpadu Lanjutkan Penebangan Pohon Rawan Tumbang
TOMOHON,mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon bekerjasama dengan Dinas PUPR, Satpol, BPJN Sulut, BPBD Minahasa, serta personil TNI dan POLRI akan melanjutkan kesiapsiagaan bencana dengan pamangkasan pohon yang dianggap rawan tumbang di ruas jalan Tomohon Manado.
Hal ini dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kota Tomohon Hengky Supit, dimana sesuai dengan perencanaan aktifitas penebangan akan kembali dilanjutkan, Jumat (21/3/2025) dan ruas jalan Tomohon Manado akan diberlakukan buka tutup jalur.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kesiapsiagaan kami dalam menghadapi bencana. Dan, ini menjadi himbauan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian,”ujar Hengky Supit saat Konferensi Pers yang digelar Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Tomohon, Kamis (20/03/2025).

Hengky Supit juga menyebutkan bahwa rencana pelaksanaan pembersihan pohon tersebut akan melibatkan instansi teknis terkait, kemudian dibantu dengan pemerintah kecamatan Tomohon Utara.
“Yang akan dikerjakan esok yakni pemangkasan ranting dan cabang,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Tomohon Utara Ricky Supit menambahkan kalau keikutsertaan pemerintah kecamatan dalam giat pembersihan jalur Tomohon Manado pada esok hari adalah tanggung jawab mereka sebagai pemerintah diwilayah.
“Besok kita terfokus pada penebangan pohon karena seperti yang kita ketahui bersama belum lama ini sudah ada beberapa kejadian yang mengakibatkan kecelakaan maupun kerugian pengguna jalan,”tandas Ricky.(*)
Headline
Saat Libur dan Mudik Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Manado Komit Tetap Hadir Berikan Pelayanan

MAANADO, mediakontras.com –
Jelang hari libur Idul Fitri dan cuti bersama, institusi BPJS Kesehatan Manado sudah berkomitmen tetap akan memberikan pelayanan kepada warga baik yang akan mudik maupun saat lebaran 2025.
Libur bersama yang dimulai pada 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan Manado akan memberikan berbagai kemudahan bagi peserta JKN mengakses pelayanan kesehatan.
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Betsy G Roeroe didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr Jimmy Lalita dan Kabid Humas Gladys Eman saat konferensi pers layanan JKN jelang libur lebaran 2025 dengan tema ‘Mudik Bahagia, Perlindungan Kesehatan Tetap Terjaga’ yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor BPJS Kesehatan Cabang Manado, Kamis (20/3/2025).
“Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan,” ungkap Betsi Roeroe.

Diuraikannya, untuk memenuhi kebutuhan peserta, BPJS Kesehatan akan menerapkan piket layanan baik di kantor cabang maupun layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
Seperti misaknya di kantor cabang, BPJS Kesehatan Manado akan menerapkan piket dimulai dari tanggal 28 Maret, kemudian tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai Pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.
“Selain itu, pada layanan PANDAWA dapat diakses oleh peserta setiap hari selama 24 jam, “kata Roeroe.
layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta,antara lain : layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan,” tambahnya
BPJS Kesehatan Manado juga akan menerapkan prinsip portabilitas yang ada dalam Program JKN, dimana peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat hari raya Lebaran.
“Di masa libur lebaran dan mudik apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” jelasnya.
Bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Khusus di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah dalam mengakses informasi pelayanan.
Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
“Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN,” jelasnya.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
“Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran,” pungkasnya.(*)
Headline
Revi Aldrian Pimpin Langsung Gelar Peralatan dan Personil Siaga RAFI 2025

MANADO,mediakontras.com –
Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado, Revi Aldrian turun langsung pimpin apel Gelar Peralatan dan Personil Siaga Ramadan dan Idul Fitri (RAFI )2025, di halaman Gedung Koni Manado, Rabu(18/3)
“Kegiatan seperti ini rutin di lakukan oleh PLN UP3 Manado dalam memastikan Keandalan Listrik disetiap bulan Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Revi Aldrian.
Apel siaga peralatan dan personil ikut melibatkan seluruh stakeholder dari PLN UP3 Manado sebagai mitra kerja di lingkungan kerja PLN.
“Pada prinsipnya PLN UP3 Manado terus memberikan pelayanan kelistrikan dan berkomitmen dengan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik,” Kata Aldrian

PLN terus berkomitmen dan siap bekerja untuk memastikan warga bisa menjalankan Ibadah Puasa dan merayakan Idul Fitri dengan nyaman dan aman.
“Setiap titik terang yang dirasakan adalah bentuk pengabdian kami kepada warga ” tegasnya.

Oleh sebab itu Revi Aldrian menghimbau kepada warga bila terjadi gangguan agar segera melaporkan ke PLN mobile dan kami siaga 24 jam untuk melakukan perbaikan,tambah pria yang hobby voli dan futsal ini. (*)
-
Headline3 minggu ago
‘Kaum Leher’ Pengikut & Pendukung Setia Wenny Lumentut Mulai Diumbar di Medsos. Mereka ASN di …..
-
Minut4 minggu ago
Alot, Ini Hasil Musyawarah Sejarah dan Penetapan HUT Desa Kolongan
-
Headline3 minggu ago
Di Retret Kepala Daerah, Presiden Prabowo Beri Atensi Khusus pada Caroll-Sendy
-
Tomohon3 minggu ago
Bergabung Dengan Walikota, Wakil Walikota Sendy Rumajar Ikut Orientasi di Akmil Magelang
-
Headline3 minggu ago
Hingga Hari Ketujuh, Walikota Caroll Senduk Tetap Semangat Ikut Retret
-
Headline4 minggu ago
Caroll-Sendy Dilantik Presiden Prabowo di Istana, Ini Rundown Acaranya
-
Headline4 minggu ago
Tomohon Kini Miliki Pemimpin Baru, Selamat Bertugas Pak Walikota dan Ibu Wakil Walikota