Berita
Hillary Tuwo Berjuang untuk Kaum Disabilitas, Interupsi Rapat Paripurna LKPJ Gubernur 2025


Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2025 dilaksanakan di ruang paripurna, Senin (24/03/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan Billy Lombok.
Anggota DPRD Sulut, Hillary Tuwo memberikan interupsi saat Rapat Paripurna LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025, Senin (24/03/2025).
Menurut Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Perda Nomor 8 Tahun 2021 adalah produk dari DPRD Sulut, untuk Kesejahteraan Disabilitas.
Namun, sampai saat ini, Kata Hillary pihaknya belum menyaksikan, Perda ini dilakukan sepenuhnya untuk keberpihakan pada Kaum Disabilitas.
“Teknisnya apakah harus ada Pergub atau bagaimana? Sehingga saya berharap, Pak Gubernur dapat mengakomodir teman-teman disabilitas, ” ungkapnya.
Lanjut Hillary, Pasal 59 Perda Nomor 8 Tahun 2021 menjelaskan, untuk mempekerjakan 2 persen Kaum Disabilitas di BUMD ataupun Pemerintah Daerah Sulut, dan 1 persen untuk pihak swasta.
“Kami berharap hal ini dapat diperhatikan, untuk memaksimalkaan keterlibatan mereka, meskipun mereka hanya sedikit, sekitar 5.000-an orang, ” tegasnya.
Gubernur Yulius Selvanus angkat bicara mengenai hal ini. Iapun mrngucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sulut, Hillary Tuwo yang sudah mengingatkan pada pemerintah.
Saat itu juga, Gubernur langsung bertanya kepada Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, apakah masih ada anggaran untuk hal ini?
Clay yang saat itu berdiri menyatakan dengan tegas, masih tersedia anggaran untuk merealisasikan hal ini bagi Kaum Disabilitas.
Hillary Tuwo sangat mengapresiasi kinerja Pemprov Sulut dalam hal ini Gubernur Yulius Selvanus, yang langsung menjawab aspirasi masyarakat khusunya Kaum Disabilitas.
“Terima kasih Pak Gubernur, ini luar biasa langsung menjawab kerinduan Kaum Disabilitas, ” imbuhnya. (*)
