Hukrim
Diduga Minum Racun Serangga, SM Pria Asal Desa Mala Meregang Nyawa


MELONGUANE, mediakontras.com- Lelaki paroh baya SM (57) yang berprofesi sebagai petani, sekira pukul 22.45 (Wita) ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya, di Desa Mala Timur Kecamatan Melonguane, Minggu (7/7/2024)
“Korban diduga meminum racun serangga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, melalui Kanit IV Ipda. Yulham Azhar saat diwawancarai awak media.
Ipda. Yulham Azhar pun menuturkan kronologis kejadian tersebut bermula saat pada hari Minggu (7/7/2024) sekira pukul 22.15 Wita saksi KT yang baru saja tiba dirumahnya dari Melonguane, mendengar teriakan korban SM yang mengerang kesakitan dari dalam rumahnya yang kebetulan berhadapan dengan rumah saksi KT.
Saksi KT pun beranggapan bahwa korban SM berteriak karena sudah dalam kondisi mabuk, sehingga saksi KT pun tidak menghiraukannya.
Dan langsung kembali menuju Melonguane untuk mengechars Handphone miliknya, karena di desa Mala Timur sedang terjadi pemadaman listrik.
Tak berselang lama, sekira 30 menit saksi KT pun kembali ke Desa Mala Timur. Setibanya di desa tersebut, saksi langsung menuju rumah korban, dan melihat pintu depan rumah korban SM sudah dalam keadaan terbuka.
Saksi KT pun langsung masuk ke dalam rumah korban dan melihat sebotol racun kelapa jenis Spontan dengan penutup terbuka, tergeletak di atas meja.
Melihat hal itu, KT langsung memanggil korban, namun tak kunjung ada jawaban dari korban SM.
Tak kunjung panggilannya di hiraukan saksi KT pun langsung menuju kamar depan hingga samping kiri rumah korban namun korban tidak ada.
Bersama dengan sejumlah saksi lainnya, KT terus menyusuri kamar lainnya dan menemukan korban tersandar di kaki tempat tidur, sudah dalam keadaan kondisi meninggal dunia. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Mala.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Alvina (Petugas RSUD Mala), tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan di simpulkan bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RSUD akibat meminum racun serangga atau insektisida jenis Spontan.
Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Muhammad Chaidir melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Aipda Mychel Wongso membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pihak Kepolisian setelah menerima Laporan langsung Mendatangi dan olah TKP serta Melakukan VER terhadap jenazah korban dan Mengumpulkan keterangan saksi saksi
Serta Membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi dari keluarga korban,” Tandas Aipda Mychel Wongso.
Diduga motif korban sehingga nekat melakukan perbuatan meminum racun serangga jenis spontan tersebut di karenakan hampir keseharian nya sering meneguk minuman keras dan setiap korban dilarang oleh adik adik dari korban agar berhenti mengkonsumsi minuman keras namun korban selalu mengancam kepada adik-adik nya akan melakukan bunuh diri. (ndy)
Headline
33 Miliar Dana Proyek Jalan Bandara – Likupang Diburu Kejati

MANADO,mediakontras.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan terus mengintensifkan penyelidikan dugaan korupsi jalan Bandara Sam Ratulangi (Manado) – Likupang (Minut) dengan total kerugian uang negara mencapai Rp 33 miliar.
Informasi menyebutkan, proses hukum terhadap proyek yang menggunakan dana APBD-P Sulut 2019 dan dana pinjaman PEN 2020-2021 itu telah melalui rangkaian pengambilan keterangan.
Dua pejabat yang menangani teknis pelaksanaan pekerjaan proyek itu adalah, Deicy Paath selaku PPK 5 paket proyek tersebut (saat itu) dan Adolf Tamengkel selaku kepala dinas telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hanya saja, kedua pejabat itu belum memenuhi panggilan. “Dua kali dipanggil, statusnya masih penyelidikan,” ungkap sumber di lingkungan Kejati Sulut.
Aktivis Iwan Moniaga mengapresiasi langkah Kejati itu sambil mengingatkan agar proses pengusutan perkara dilakukan seprofesional mungkin. “Prosesnya harus tuntas dan dilakukan profesional. Jika terdapat indikasi pidana, harus segera ditetapkan oknum yang bertanggungjawab,” papar mantan Presidium GMNI ini seperti dikutip manadolink.
Pembangunan jalan dan jembatan di proyek ini tidak memadai, yang terlihat dari terdapatnya pembangunanan jalan yang tidak tepat sasaran, hingga negara mengalami total loss sebesar Rp. 33. 311. 138. 241, 00.
Proyek pembangunan jalan bandara Likupang dilaksanakan sepanjang 2019 hingga 2021. Setidaknya ada 5 perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan tersebut: Untuk 2019-2020 pembangunan seksi I ditangani CV Gaudensia dan CV Anugerah. Sedangkan seksi II dimulai 2020, dilakukan CV Ceria Artha Mandiri. Ketiga perusahaan menggunakan anggaran dari APBD-Perubahan.
Sedangkan pembangunan yang menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dilakukan PT Marabunta Adi Perkasa (Seksi I-2020) dengan pagu Rp 14,655 miliar dan CV Universal (Seksi II-2021) senilai Rp 6,902 miliar.
Peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Sulawesi Utara, Hendra Lumempouw menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara selaku penyedia pekerjaan, terkesan melupakan prinsip akuntabilitas dan pengawasan.
Temuan di lapangan, Hendra menyebut kondisi ruas jalan sepanjang 1000 meter dan lebar 12 meter ini mulai rusak. Padahal jalan ini tidak dilalui kendaraan karena bukan jalan utama atau tertutup aksesnya.
“Pun akses keluar masuk ke jalan ini tidak ada, harus melalui halaman pemukiman penduduk dan jalan desa yang lebarnya 3 meter, bahkan konektivitasnya tidak ada sebab belum terjadi pembebasan lahan milik penduduk,” terang Hendra.
Celakanya lagi kata dia, dalam data yang dikumpulkan diketahui gambar awal perencanaan yang jadi dasar tender mensyaratkan ada 2 lapis perkerasan aspal untuk pelaksanaan pekerjaannya. Yaitu asphalt concrete-wearing course (AC/WC) setebal 4 centimeter dan asphalt concrete-binder course (AC/BC) tebal 6 centimeter pada kedua jalur.
“Apa yang kami temukan, justru hanya satu jalur saja yang memakai dua lapisan jenis itu, sedangkan jalur lainnya hanya AC/WC setebal 4 senti, sehingga konstruksi jalan dan spesifikasinya ini sudah tidak sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya sesuai yang menjadi dasar dalam tender,” urai dia, dikutip dari Barta1.com.
Kepala Dinas PUPR Sulut Deyci Paath dihubungi Barta1 di nomor 0821951**** belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan ini.(*)
Berita
Tak Terlibat dalam Pembangunan Terminal Malalayang, BW Siap Proses Hukum Oknum Wartawan yang Diduga Lakukan Pemerasan


Manado.Mediakontras.com – Dugaan pemerasan dilakukan salah seorang oknum yang mengaku wartawan di Sulawesi Utara.
Kejadian bermula saat oknum wartawan bernama Yasir Arahat Lestaluhu melakukan peliputan di Pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado.
Pihak perusahaan penyedia pembangunan itu mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp 2.5 juta kepada Wartawan Yasir Arafat Lestaluhu pada bulan januari 2025. Yasir arafat meminta uang dari perusahan penyedia itu dengan alasan meminta bantuan.

Bahkan terinformasi, Pihak BPTD juga sempat dimintai uang oleh oknum wartawan tersebut.
Berhasil meminta uang kepada perusahaan, Wartawan Yasir Arafat pun mencari celah lain dalam proyek pembangunan terminal malalayang.
Kali ini yasir melalui pesan WA-nya mengirim draft berita yang belum dimuat kepada Anggota DPRD, BW yang berjudul “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”.

WA selanjutnya, Yasir Arafat dengan terang-terangan meminta uang dengan dalih pulang kampung “Malam pak dewan maaf mengggu.. Saya sdh kordinasi dengan PPK. Di balai kementrian perhubungan,, dalam hal ini PPK orang Ternate.. Saya juga orang Ternate pak dewan… Kebetulan saya mau mau balik Ternate mau lebaran dengan keluarga pak dewan karna saya Muslim.. Mgkn pak dewan bisa bantu saya.. Dalam hal ini laporan yang saya dpt pak dewan.. Saya cuma mau berteman…. Pak dewan mohon pengertianya dn arahan/petunjuk pak dewan.. Karna temuan ada p saya.. Biar saya musnahkan saja pak dewan.. Dn saya bisa kumpul keluarga di Ternate lebaran di sana pak dewan”
Juga, “Malam pak dewan..Ini saya mau balik lebaran di kampung ini… Saya cuma mau minta bantu saja… Mgkn kiranya bisa bantu… Karna saya masih jaga pak dewan punya nama…. Dalam hal pekerjaan Malalayang.. Mknya saya blm ksh naik itu berita.. Saya cuma mau minta bantu.. Sp tau ada berkat buat saya.. Pak dewan”
Karena tidak ditanggapi BW, Oknum wartawan tersebut pun dalam pemberitaannya di media xposetv menulis “Proyek Terminal Tipe A Malalayang Senilai Rp23,9 Miliar Diduga Bermasalah, Oknum Anggota Dewan Terlibat”. Juga ada berita-berita lainnya yang menyudutkan BW.
Mengenai itu, BW melakukan klarifikasi perihal dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan tersebut.
BW mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan proyek tersebut.
“Bagaimana mungkin saya terlibat. Tidak ada bukti yang mendasar,” Ucap BW.
Soal adanya pengancaman, BW mengaku tidak pernah mengancam siapapun.
“Saya akan proses hukum yang bersangkutan. Oknum wartawan itu juga menulis berita tidak memakai kode etik jurnalis dan UU Pers,” Tegasnya.
Pihak BPTD Kelas II Provinsi Sulut pun membantah adanya keterlibatan anggota dewan di pembangunan terminal itu.
“Keterlibatan bagaimana? Tidak ada nama anggota dewan yang terlibat. Pihak penyedia, dari direktur dan jajaran tidak ada nama BW, bagaimana mungkin terlibat. Sedangkan awal pengerjaan proyek ini sudah diawasi kejaksaan. Intinya, saya pastikan proyek ini berjalan sesuai koridor,” Ucap Gafur.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Sulut memastikan bahwa pembangunan Terminal Tipe A Malalayang, Manado telah selesai per tanggal 28 Februari 2025.
“Itu sudah sesuai dengan kontrak kerja dan ruang lingkup pekerjaan yang ada di dalam kontrak sudah dikerjakan 100 persen,” ucap PPK BPTD, Junkifli Gafur, Selasa (8/04/2025) lalu, saat diwawancarai awak media.
dirinya mengatakan bahwa ruang lingkup pekerjaan di Terminal Tipe A Malayang tersebut yakni Gedung, beberapa sekat berupa Musollah, ruang kesehatan dan sanitasi.
“Pekerjaan disana saya tekankan sudah selesai 100 persen. Namun jika dalam perjalanan terjadi kerusakan, tetap akan ada perbaikan sesuai spesifikasi. pemeliharaan nantinya berjalan selama 6 bulan pasca selesainya pekerjaan itu,” jelasnya.
Jawaban dari pihak BPTD itu pun membantah semua tuduhan yang menyudutkan pihak penyedia dan BPTD, sebagaimana muncul beberapa pemberitaan sebelumnya yang menulis bahwa pekerjaan tidak sesuai.
Bahkan, Pembangunan terminal itu telah melalui pemeriksaan BPK dan berjalan dengan baik.(*)
Berita
Ciptakan Suasana yang Kondusif Saat Lebaran,Ormas Adat Brigade Nusa Utara Jalin Kerjasama dengan Aparat Keamanan


Bitung.Mediakontras.com – Pada bulan suci Ramadan, Ketua Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia Kota Bitung Mario Mauntu, S.AB menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pihak aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Sulut.
Menurut Mario Mauntu, S. A, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan aparat keamanan, untuk menunjang aktivitas saat Hari Kemenangan nanti.
“Kami sudah menjalin kerjasama dengan pihak keamanan menjelang Idul Fitri, ” ungkapnya, Rabu (19/03/2025).
Mario menambahkan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat mengganggu suasana hari raya.
Lanjutnya, dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat, anggota Brigade Nusa Utara Kota Bitung sudah berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas.
Mariopun berharap, umat Muslim dapat menjalani bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan.(*)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS