Connect with us

Hukrim

Diduga Minum Racun Serangga, SM Pria Asal Desa Mala Meregang Nyawa

Redaksi

Diterbitkan

pada

MELONGUANE, mediakontras.com- Lelaki paroh baya SM (57) yang berprofesi sebagai petani, sekira pukul 22.45 (Wita) ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya, di Desa Mala Timur Kecamatan Melonguane, Minggu (7/7/2024)

“Korban diduga meminum racun serangga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, melalui Kanit IV Ipda. Yulham Azhar saat diwawancarai awak media.

Ipda. Yulham Azhar pun menuturkan kronologis kejadian tersebut bermula saat pada hari Minggu (7/7/2024) sekira pukul 22.15 Wita saksi KT yang baru saja tiba dirumahnya dari Melonguane, mendengar teriakan korban SM yang mengerang kesakitan dari dalam rumahnya yang kebetulan berhadapan dengan rumah saksi KT.

Saksi KT pun beranggapan bahwa korban SM berteriak karena sudah dalam kondisi mabuk, sehingga saksi KT pun tidak menghiraukannya.

Dan langsung kembali menuju Melonguane untuk mengechars Handphone miliknya, karena di desa Mala Timur sedang terjadi pemadaman listrik.

Tak berselang lama, sekira 30 menit saksi KT pun kembali ke Desa Mala Timur. Setibanya di desa tersebut, saksi langsung menuju rumah korban, dan melihat pintu depan rumah korban SM sudah dalam keadaan terbuka.

Saksi KT pun langsung masuk ke dalam rumah korban dan melihat sebotol racun kelapa jenis Spontan dengan penutup terbuka, tergeletak di atas meja.

Melihat hal itu, KT langsung memanggil korban, namun tak kunjung ada jawaban dari korban SM.

Tak kunjung panggilannya di hiraukan saksi KT pun langsung menuju kamar depan hingga samping kiri rumah korban namun korban tidak ada.

Bersama dengan sejumlah saksi lainnya, KT terus menyusuri kamar lainnya dan menemukan korban tersandar di kaki tempat tidur, sudah dalam keadaan kondisi meninggal dunia. Melihat kejadian tersebut, saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Mala.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dr. Alvina (Petugas RSUD Mala), tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan di simpulkan bahwa korban meninggal dunia sebelum tiba di RSUD akibat meminum racun serangga atau insektisida jenis Spontan.

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP. Muhammad Chaidir melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Aipda Mychel Wongso membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pihak Kepolisian setelah menerima Laporan langsung Mendatangi dan olah TKP serta Melakukan VER terhadap jenazah korban dan Mengumpulkan keterangan saksi saksi
Serta Membuat surat pernyataan dan berita acara penolakan otopsi dari keluarga korban,” Tandas Aipda Mychel Wongso.

Diduga motif korban sehingga nekat melakukan perbuatan meminum racun serangga jenis spontan tersebut di karenakan hampir keseharian nya sering meneguk minuman keras dan setiap korban dilarang oleh adik adik dari korban agar berhenti mengkonsumsi minuman keras namun korban selalu mengancam kepada adik-adik nya akan melakukan bunuh diri. (ndy)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *