Headline
Bom Waktu Aktifitas PETI Ancam Alam Bintauna, DLH Dinilai Seperti Macan Ompong


BOLMUT, mediakontras – Bom waktu terpasang diareal Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)
berlokasi di aliran sungai kilo meter 20 Desa Huntuk Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang siap kapan saja meledak.
Pasalnya lingkungan dan alam diwilayah itu dirusak akibat aktifitas penambang tanpa izin sungai, hutan dan gunung dikeruk menggunakan mesin eskafator secara membabi buta oleh parah penambang.
Medio Mei yang lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah melayangkan surat pemberhentian aktifitas pertambangan tapi tak diindahkan para penambang terbukti, hingga saat ini PETI terus beroperasi.
” Kami sudah memantau aktifitas penambang diwilayah Bintauna dan memang mereka tak memiliki dokumen apapun. Sudah kami panggil mereka termasuk kepala desa Huntuk dan suda kami Surati pelarangan aktifitas penambangan,’ ungkap Kepala DLH Bolmut Hidayat Panigoro melalui pesan Washap.

Ada dugaan banyak mafia tambang yang menunggangi PETI Bintauna terpantau media kontras.com,
NP alias Nancy, FP alias Feri, Saiful alias Otet, SW alias Stenly dan SP alias Sandi terus melakukan pengerukan ulu sungai dengan mesin eskafator padahal, saat ini masuk musim penghujan dan masyarakat tinggal menunggu meladaknya bom waktu diulu sungai Bintauna.
“Kalau ujang-ujang bagini terus, dapa lia mo banjir ini Bintauna. Mojadi apa itu padi sawah kalo lumpur sobage,” ungkap salah satu aktifis lingkungan Asriadi Lakoro secara blak blakan
Asriadi juga mengingatkan kepada masyarakat bintauna agar jangan tinggal diam melihat dampak alam dirusak para penambang hulu sungai sudah rusak dikeruk banjir lumpur bercampur bebatuan tinggal menunggu waktu kapan tiba
“Jangan hanya bapikir untung dapa doi dari hasil emas. Tapi coba ingat ulang berapa Tahun lalu, samua so lihat itu Desa Huntuk tenggelam karena banjir bandang. Akibatnya banyak petani yang gagal panen, ratusan ternak warga hilang terbawa banjir, ongkos pemuliahan lebih besar dari pada hasil jadi, tolong DLH jangan hanya jadi macan ompong mengeluarkan surat pelarangan tapi terkesan diam,” tegasnya.
Pemerhati dan aktifis lingkungan, Ersad Mamonto menyayangkan adanya pengrusakan alam dihulu sungan Bintauna.
“Bintauna punya problem dasar, yaitu banjir. Anda bisa bayangkan, bagaimana jika masalah ini makin diperparah dengan pembabatan hutan yang tak berizin. Sudah dari dulu banjir tidak pernah dipikirkan untuk diatasi oleh pemerintah setempat, ditambah perbuatan ilegal juga dibiarkan,” kata Ersad.

Peneliti yang lahir dan besar di Bintauna ini menambahkan selain menghentikan aktivitas tambang yang yang merusak alam, seharusnya pemerintah daerah menyediakan satu sistem yang baik bagi petani dan nelayan yang notabene adalah profesi awal para penambang tersebut. Ia menilai bahwa, tambang merupakan jawaban singkat karena pemerintah daerah gagal menjamin kehidupan para petani dan nelayan.
“Tambang itu destruktif. Seharusnya pemerintah daerah bersikap aktif untuk masalah ini, dan secepatnya menyediakan sistem produksi dan distribusi yang baik bagi petani dan nelayan yang merupakan profesi awal bagi banyak penambang ilegal itu. Jika sistem itu bagus, maka alam kita akan terjaga, dan pilihan untuk aktivitas tambang akan berkurang,” Ungkapnya.
(Ismob)
